NASIONAL, TimeNUSANTARA – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI, Sudaryono, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan perintah tegas untuk melarang impor beras, jagung, gula, dan garam mulai tahun 2025. Kebijakan ini tidak hanya menjadi tantangan bagi pemerintah pusat, tetapi juga sebagai peringatan serius bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan sinergi dalam mencapai swasembada pangan.
Menurut Sudaryono, Kementerian Pertanian (Kementan) telah menerima arahan langsung dari Presiden untuk mengurangi ketergantungan pada impor empat komoditas pangan utama tersebut. “Ini adalah target dan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Tahun ini, 2025, kami tidak boleh lagi impor beras, jagung, gula konsumsi, dan garam konsumsi,” ungkap Sudaryono saat ditemui di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).
Langkah konkret pemerintah dalam mendukung kebijakan ini mencakup penyesuaian anggaran dan fokus pada program swasembada pangan. “Perintah ini sifatnya mutlak, sehingga kita harus melakukan segala upaya, termasuk menyesuaikan anggaran agar program ini dapat terlaksana dengan baik,” tambahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sudaryono juga menyoroti pentingnya strategi bertahap untuk mencapai swasembada penuh, dimulai dari komoditas utama seperti beras dan jagung. “Kita mulai dulu dari beras dan jagung, lalu secara bertahap meluas ke susu dan daging. Saat ini, kita memang masih lebih banyak mengimpor susu dan daging dibandingkan produksi dalam negeri, tetapi itu sudah menjadi bagian dari roadmap swasembada kita,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah menekankan perlunya pembukaan lahan baru melalui program food estate sebagai solusi jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional. Sudaryono menjelaskan bahwa lahan rawa memiliki potensi besar untuk dikembangkan karena tidak membutuhkan sistem irigasi yang kompleks seperti lahan pertanian di kawasan pegunungan. “Mau tidak mau, kita harus membuka lahan baru, khususnya di daerah rawa yang lebih efisien dalam pengelolaannya,” tuturnya.
Namun, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat. Sudaryono menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran kunci dalam mendukung infrastruktur, penyediaan lahan, dan pemberdayaan petani di wilayah masing-masing. Pemerintah daerah diharapkan dapat bersinergi dengan program pusat agar kebijakan ini dapat berjalan efektif di lapangan.
“Kita perlu kerja sama yang kuat antara pusat dan daerah. Tanpa itu, target swasembada pangan ini sulit tercapai. Pemerintah daerah harus proaktif dalam mendukung program ini, baik melalui pengembangan lahan pertanian baru maupun pendampingan kepada petani lokal,” tegas Sudaryono.
Kebijakan larangan impor ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah sedang berupaya keras untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Namun, upaya ini membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan sektor swasta, untuk memastikan bahwa Indonesia tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan petani local.