KPU Provinsi Gorontalo Umumkan Satu Bakal Calon Wagub Tak Lolos Kesehatan

Jumat, 6 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GORONTALO, TimeNUSANTARA – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo mengumumkan satu orang bakal calon wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 provinsi setempat dinyatakan tidak lolos pemeriksaan kesehatan.

“Bakal calon wakil gubernur Rustam H.S. Akili dinyatakan tidak lolos dalam pemeriksaan kesehatan,” kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo Divisi Perencanaan Data dan Informasi Sophian Rahmola di Gorontalo, Kamis (5/9/2024) kemarin.

Ia mengatakan hasil pemeriksaan kesehatan sesuai Peraturan KPU maupun petunjuk teknis harus mengacu pada hasil pemeriksaan tim pemeriksa yang tercantum dalam surat keputusan yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh bakal calon peserta Pilkada 2024 menjalani pemeriksaan kesehatan lengkap dan diperiksa oleh tim dokter Rumah Sakit Aloe Saboe (RSAS) Gorontalo. Hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah sudah diterima KPU Provinsi Gorontalo dan sesuai keterangan tim dokter menyatakan bakal calon wakil gubernur atas nama Rustam H.S. Akili dinyatakan tidak mampu.

Ia mengatakan tim dokter dalam hasil pemeriksaan kesehatannya tidak menyebutkan yang bersangkutan sakit atau tidak sakit, namun menyatakan mampu atau tidak mampu.

“Sesuai penilaian tim dokter, Rustam H.S. Akili dinyatakan tidak mampu menjadi wakil kepala daerah selama lima tahun. Hasil (pemeriksaan kesehatan) tersebut sudah diserahkan kepada seluruh penghubung (Liaison Officer/LO) bakal pasangan calon,” katanya. Sesuai ketentuan, diberikan kesempatan parpol pengusung dan bakal calon kepala daerah melakukan penggantian pasangan calon sejak hasil pemeriksaan kesehatan diumumkan atau mulai tanggal 5 hingga 7 September 2024.

Khusus penggantian, sesuai petunjuk teknis maka pemeriksaan kesehatan akan diperiksa tersendiri seperti yang sebelumnya. Pemeriksaan oleh tim dokter yang telah ditunjuk.

“Segera kita jadwalkan pemeriksaan kesehatan bagi calon pengganti,” katanya. Beberapa temuan dalam penelitian dokumen syarat administrasi seperti ijazah juga telah dilakukan. Seluruh hasil telah disampaikan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Kami juga telah menyampaikan hasil tersebut dalam bentuk dokumen yang diserahkan kepada masing-masing LO. Kami berharap seluruhnya dapat dibenarkan sudah dalam bentuk surat. Masa perbaikannya diberi kesempatan sejak tanggal 6 hingga 8 September 2024,” kata Sophian.

Sebelumnya, empat bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur telah mendaftar di KPU Provinsi Gorontalo, yakni Tonny Uloli-Rustam H.S. Akili, Hamzah Isa-Abdurrahman Abubakar Bahmid, Gusnar Ismail-Idah Syaidah Rusli Habibie, dan Nelson Pomalingo-Mohamad Kris Wartabone.

 

Penulis : Dito.P

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Pj Bupati Bolmut Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Prioritas Meski Anggaran Dipangkas
Menpan RB Tetapkan Gaji PPPK Paruh Waktu di Sulawesi Utara Termasuk di Bolmong Utara
Kesepakatan Warga Bukan Pungli, Pemberitaan Sepihak Bisa Dituntut
BPJS Kesehatan Tanpa Kelas Mulai Juli 2025, Begini Skema Iuran dan Layanannya
9 Kepala Daerah di Sulut Akan Dilantik 10 Februari 2025
Pelayanan Kesehatan Berkualitas Tetap Terjaga: Perubahan Jadwal Poli Rawat Jalan RSUD Bolmut Selama Cuti Bersama
Dibawa Kepemimpinan Bunda Sangadi Warniati Aris, Pemdes Bintauna Pantai Terus Berkomitmen Bangun Desa, Meski Di Tengah Perbedaan Pendapat
Evaluasi Pilkada 2024 KPU Bolmut Tegaskan Komitmen Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Masa Depan

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:38 WITA

Pj Bupati Bolmut Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Prioritas Meski Anggaran Dipangkas

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:31 WITA

Menpan RB Tetapkan Gaji PPPK Paruh Waktu di Sulawesi Utara Termasuk di Bolmong Utara

Minggu, 2 Februari 2025 - 21:07 WITA

Kesepakatan Warga Bukan Pungli, Pemberitaan Sepihak Bisa Dituntut

Rabu, 29 Januari 2025 - 11:44 WITA

BPJS Kesehatan Tanpa Kelas Mulai Juli 2025, Begini Skema Iuran dan Layanannya

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:30 WITA

9 Kepala Daerah di Sulut Akan Dilantik 10 Februari 2025

Berita Terbaru

9-Kepala-Daerah-Laki-laki-Terpilih-di-Sulawesi-Utarah

BOLMUT

9 Kepala Daerah di Sulut Akan Dilantik 10 Februari 2025

Selasa, 28 Jan 2025 - 11:30 WITA