KPK Kembali Buka Peluang Pemangilan Cak Imin di Kasus Korupsi TKI Tahun 2012

Minggu, 4 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NASIONAL, timeNUSANTARA Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang kembali memeriksa mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.

“Ya kalau pemanggilan saksi (Cak Imin) itu kan kebutuhan proses penyidikan. Kalau memang dibutuhkan ya (dipanggil lagi), kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media, di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024) pekan lalu.

Selain itu, KPK bakal buka peluang panggil Cawapres pendamping Anies Baswedan tersebut di pengadilan nanti. Hal ini guna mengkonfirmasi alat bukti yang dikumpulkan selama proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahkan, apakah akan dihadirkan atau tidak (Cak Imin), nanti tergantung kepentingan dari proses pembuktian dalam proses persidangan,” kata Ali

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan (KPK) bakal mengungkap peran dan keterlibatan mantan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kemenakertrans tahun 2012.

Hal itu akan dibeberkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam dakwaan persidangan Tipikor nanti dalam berkas perkara tersangka Reyna Usman Cs.

“Pasti dituangkan dalam surat dakwaan termasuk apakah diketahui oleh pihak-pihak lain atasannya langsung dari tersangka (Reyna Usman) yang kemarin sudah disampaikan dalam konteks ini tentu dalam kementerian (Kemenakertrans) tentu menterinya (Cak Imin),” ujar Ali.

Pada kasus ini, KPK menetapkan anak buah Cak Imin yaitu eks Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker serta politikus PKB, Reyna Usman (RU) Cs tersangka. Selain itu, I Nyoman Darmanta (IND); dan Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM), Karunia (KRN).

Reyna dan I Nyoman ditahan pada Kamis (25/1/2024) pekan lalu. Sedangkan, Karunia pada Senin (29/1/2024) kemarin. Kerugian negara dalam kasus rasuah proyek pengadaan sistem proteksi TKI Kemenakertrans mencapai Rp 17,6 miliar.(*)

 

Berita Terkait

Bocoran Baru untuk Solusi Honorer yang tak lulus PPPK di Tahun 2024
Ketua LSM GALAKSI Sulut Siap Brantas Tambang Ilegal di Bolmut Usai Terima Surat dari Kementerian Lingkungan Hidup
PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby: Ini Respons Mereka
Wow…! Mulai Januari 2025 Beli Pulsa Listrik 100 Ribu, Harganya Hanya 50 Ribu Saja
Prabowo Usulkan Pemilihan Kepala Daerah di Pilih Langsung Oleh DPRD Demi Efisiensi Anggaran dan Keuangan Negara
APBN 2025: Fokus Stabilitas, Inklusivitas, dan Kesejahteraan Masyarakat Serta Kenaikan Gaji ASN, TNI, dan Polri
Dr. Sirajudin Lasena Perkuat Kedekatan dengan Ulama Alkhairaat, Doa Restu Jadi Pilar Kepemimpinan Bolmut
Pj. Bupati Bolmut Paparkan Kinerja Pemda di Hadapan Kemendagri: Dorong Daya Saing dan Kesejahteraan Masyarakat dengan Niat Tulus

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 10:06 WITA

Bocoran Baru untuk Solusi Honorer yang tak lulus PPPK di Tahun 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 12:40 WITA

Ketua LSM GALAKSI Sulut Siap Brantas Tambang Ilegal di Bolmut Usai Terima Surat dari Kementerian Lingkungan Hidup

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:14 WITA

PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby: Ini Respons Mereka

Selasa, 17 Desember 2024 - 00:16 WITA

Wow…! Mulai Januari 2025 Beli Pulsa Listrik 100 Ribu, Harganya Hanya 50 Ribu Saja

Jumat, 13 Desember 2024 - 22:37 WITA

Prabowo Usulkan Pemilihan Kepala Daerah di Pilih Langsung Oleh DPRD Demi Efisiensi Anggaran dan Keuangan Negara

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

DAERAH

Bejat, ZA Alias Onong Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Minggu, 22 Des 2024 - 23:10 WITA