KPK Kembali Buka Peluang Pemangilan Cak Imin di Kasus Korupsi TKI Tahun 2012

Minggu, 4 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NASIONAL, timeNUSANTARA Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang kembali memeriksa mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.

“Ya kalau pemanggilan saksi (Cak Imin) itu kan kebutuhan proses penyidikan. Kalau memang dibutuhkan ya (dipanggil lagi), kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media, di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024) pekan lalu.

Selain itu, KPK bakal buka peluang panggil Cawapres pendamping Anies Baswedan tersebut di pengadilan nanti. Hal ini guna mengkonfirmasi alat bukti yang dikumpulkan selama proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahkan, apakah akan dihadirkan atau tidak (Cak Imin), nanti tergantung kepentingan dari proses pembuktian dalam proses persidangan,” kata Ali

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan (KPK) bakal mengungkap peran dan keterlibatan mantan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kemenakertrans tahun 2012.

Hal itu akan dibeberkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam dakwaan persidangan Tipikor nanti dalam berkas perkara tersangka Reyna Usman Cs.

“Pasti dituangkan dalam surat dakwaan termasuk apakah diketahui oleh pihak-pihak lain atasannya langsung dari tersangka (Reyna Usman) yang kemarin sudah disampaikan dalam konteks ini tentu dalam kementerian (Kemenakertrans) tentu menterinya (Cak Imin),” ujar Ali.

Pada kasus ini, KPK menetapkan anak buah Cak Imin yaitu eks Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker serta politikus PKB, Reyna Usman (RU) Cs tersangka. Selain itu, I Nyoman Darmanta (IND); dan Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM), Karunia (KRN).

Reyna dan I Nyoman ditahan pada Kamis (25/1/2024) pekan lalu. Sedangkan, Karunia pada Senin (29/1/2024) kemarin. Kerugian negara dalam kasus rasuah proyek pengadaan sistem proteksi TKI Kemenakertrans mencapai Rp 17,6 miliar.(*)

 

Berita Terkait

Anggota Komisi V DPR RI Janji Berikan 3.000 Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Bolmut Jika SJL-MAP Terpilih
Polemik Pengetesan Mesin PLTU Batu Bara di Bolmut: Ancaman Kesehatan, Perekonomian Nelayan, dan Ketidakadilan Perekrutan Tenaga Kerja
Presiden Prabowo Larang Para Menteri Hubungi Lewat Telepon untuk Laporkan Masalah Rawan
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Dibuka 17 November, Pemerintah Prioritaskan Penyelesaian Honorer
Pj Bupati Bolmut Darwin Muksin Hadiri Rakornas Pemerintahan Daerah Se-Indonesia
Malam Ini Presiden Prabowo Pergi Ke Solo Temui Jokowi
Polri Berantas Perjudian Online Ditana Air, 370 Ditetapkan Tersasngka Dan Rp78,19 miliar Aset Beserta Uang Disita Dalam Kurun Waktu 4 Bulan
DPP Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Laporkan Tambang Ilegal di Desa Hulawa Kabupaten Pohuwato

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:09 WITA

Anggota Komisi V DPR RI Janji Berikan 3.000 Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Bolmut Jika SJL-MAP Terpilih

Kamis, 14 November 2024 - 21:34 WITA

Polemik Pengetesan Mesin PLTU Batu Bara di Bolmut: Ancaman Kesehatan, Perekonomian Nelayan, dan Ketidakadilan Perekrutan Tenaga Kerja

Jumat, 8 November 2024 - 13:29 WITA

Presiden Prabowo Larang Para Menteri Hubungi Lewat Telepon untuk Laporkan Masalah Rawan

Kamis, 7 November 2024 - 21:14 WITA

Pendaftaran PPPK Tahap 2 Dibuka 17 November, Pemerintah Prioritaskan Penyelesaian Honorer

Kamis, 7 November 2024 - 18:39 WITA

Pj Bupati Bolmut Darwin Muksin Hadiri Rakornas Pemerintahan Daerah Se-Indonesia

Berita Terbaru