Korban Tri Rama Kantohe Kecewa, Oknum Polisi Tersangka Pemukulan Dibebaskan PN Kotamobagu, Harap Mahkamah Agung Beri Keadilan

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Tri Rama Kantohe (Korban Pemukulan)

Gambar: Tri Rama Kantohe (Korban Pemukulan)

SULUT, TimeNUSANTARA – Tri Rama Kantohe, korban pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri berinisial ARP, merasa sangat kecewa setelah Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu memutuskan membebaskan pelaku dari status tersangka. Putusan ini dinilai mencederai rasa keadilan, terutama bagi korban kekerasan yang melibatkan aparat penegak hukum.

“Saya sangat kecewa dengan putusan PN Kotamobagu yang membebaskan ARP. Jangan sampai hanya karena dia berpangkat di kepolisian, hukum menjadi tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Hukum harus adil bagi semua,” ujar Rama dengan nada penuh kekecewaan kepada awak media Kamis (27/2/2025).

Kasus pemukulan ini bermula pada tahun 2021, ketika Rama tengah berada di tanah milik ayahnya di Desa Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara. Saat itu, ARP datang dan mengusir Rama dengan cara menganiayanya hingga mengalami luka fisik. Akibat insiden tersebut, Rama melaporkan kejadian ini ke Propam Mabes Polri dan Polres Bolaang Mongondow Utara. Laporan tersebut akhirnya ditindaklanjuti oleh Polda Sulawesi Utara, yang menetapkan ARP sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rama mengapresiasi upaya Polda Sulut dan Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang telah menindaklanjuti kasus ini. Namun, ia berharap Mahkamah Agung dapat mengoreksi putusan PN Kotamobagu agar keadilan benar-benar ditegakkan.

“Saya berterima kasih kepada Polda Sulut dan Kejaksaan Bolmut atas kerja kerasnya. Saya berharap Mahkamah Agung bisa membatalkan putusan ini agar hukum tetap tegak tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya terkait transparansi dan integritas hukum dalam menangani perkara yang melibatkan aparat kepolisian. Masyarakat kini menantikan langkah hukum selanjutnya yang diambil oleh Kejaksaan Bolmut dalam proses pengajuan koreksi pembatalan putusan PN Kotamobagu ke Mahkamah Agung.

Apakah keadilan akan benar-benar ditegakkan, atau justru kasus ini menjadi cerminan ketimpangan hukum di negeri ini? Semua mata kini tertuju pada keputusan yang akan diambil selanjutnya.

 

(Fadlan Ibunu)

 

Berita Terkait

Pemda Boltara Genjot Ketahanan Pangan Diwilayah Sulut
Kepemimpinan yang Diakui, SJL- MAP Bawa Boltara Dapat Perhatian Langsung dari Presiden Prabowo
YR Bongkar Ancaman Maut dari Paman RM: “Lima Mobil Siap Menyerbu Saya”
Ricard Jersey & DJ Eza Musa-Rio Adam Beserta Artis Lainya Siap Guncang Panggung Penutupan Pasar Malam GGC di Bintauna
Kabupaten Boltara Raih WTP ke-9 Secara Berturut-Turut, SJL-MAP Terima Langsung Penghargaan
Baru 3 Bulan Pasca Dilantik, SJL-MAP Mampu Datangkan Rp 1,1 Triliun Untuk Pembagunan di Daerah Bolmut Tercinta
Negara Rugi, Proyek Gagal Diawasi, Kadis Perkimtan Bolmut Terancam Jerat Hukum!
Pantaskah Pasar Malam Dibiarkan Jika Di Dalamnya Terdapat Judi Berkedok Hiburan?

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 23:33 WITA

Pemda Boltara Genjot Ketahanan Pangan Diwilayah Sulut

Kamis, 5 Juni 2025 - 22:39 WITA

Kepemimpinan yang Diakui, SJL- MAP Bawa Boltara Dapat Perhatian Langsung dari Presiden Prabowo

Kamis, 5 Juni 2025 - 01:41 WITA

YR Bongkar Ancaman Maut dari Paman RM: “Lima Mobil Siap Menyerbu Saya”

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:02 WITA

Ricard Jersey & DJ Eza Musa-Rio Adam Beserta Artis Lainya Siap Guncang Panggung Penutupan Pasar Malam GGC di Bintauna

Senin, 26 Mei 2025 - 17:07 WITA

Kabupaten Boltara Raih WTP ke-9 Secara Berturut-Turut, SJL-MAP Terima Langsung Penghargaan

Berita Terbaru

Bupati Sirajudin Lasena bersama Wakil Bupati Mohammad Aditya Pontoh saat menghadiri langsung program pencanangan tanam jagung diwilayah kecamatan Sangkub Selasa (10/6/2025)

BOLMUT

Pemda Boltara Genjot Ketahanan Pangan Diwilayah Sulut

Selasa, 10 Jun 2025 - 23:33 WITA

Sangadi Talaga, Rahmat Jangko saat menyerahkan BLT-DD Bulan Juni kepada masyarakat dikantor Desa Talaga Rabu (4/6/2025) Gambar/Doc: Pemdes Talaga

ADVETORIAL

Sambut Idul Adha, Pemdes Talaga Bantu Warga Lewat BLT-DD

Rabu, 4 Jun 2025 - 13:11 WITA