Korban Tri Rama Kantohe Kecewa, Oknum Polisi Tersangka Pemukulan Dibebaskan PN Kotamobagu, Harap Mahkamah Agung Beri Keadilan

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Tri Rama Kantohe (Korban Pemukulan)

Gambar: Tri Rama Kantohe (Korban Pemukulan)

SULUT, TimeNUSANTARA – Tri Rama Kantohe, korban pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri berinisial ARP, merasa sangat kecewa setelah Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu memutuskan membebaskan pelaku dari status tersangka. Putusan ini dinilai mencederai rasa keadilan, terutama bagi korban kekerasan yang melibatkan aparat penegak hukum.

“Saya sangat kecewa dengan putusan PN Kotamobagu yang membebaskan ARP. Jangan sampai hanya karena dia berpangkat di kepolisian, hukum menjadi tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Hukum harus adil bagi semua,” ujar Rama dengan nada penuh kekecewaan kepada awak media Kamis (27/2/2025).

Kasus pemukulan ini bermula pada tahun 2021, ketika Rama tengah berada di tanah milik ayahnya di Desa Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara. Saat itu, ARP datang dan mengusir Rama dengan cara menganiayanya hingga mengalami luka fisik. Akibat insiden tersebut, Rama melaporkan kejadian ini ke Propam Mabes Polri dan Polres Bolaang Mongondow Utara. Laporan tersebut akhirnya ditindaklanjuti oleh Polda Sulawesi Utara, yang menetapkan ARP sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rama mengapresiasi upaya Polda Sulut dan Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang telah menindaklanjuti kasus ini. Namun, ia berharap Mahkamah Agung dapat mengoreksi putusan PN Kotamobagu agar keadilan benar-benar ditegakkan.

“Saya berterima kasih kepada Polda Sulut dan Kejaksaan Bolmut atas kerja kerasnya. Saya berharap Mahkamah Agung bisa membatalkan putusan ini agar hukum tetap tegak tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya terkait transparansi dan integritas hukum dalam menangani perkara yang melibatkan aparat kepolisian. Masyarakat kini menantikan langkah hukum selanjutnya yang diambil oleh Kejaksaan Bolmut dalam proses pengajuan koreksi pembatalan putusan PN Kotamobagu ke Mahkamah Agung.

Apakah keadilan akan benar-benar ditegakkan, atau justru kasus ini menjadi cerminan ketimpangan hukum di negeri ini? Semua mata kini tertuju pada keputusan yang akan diambil selanjutnya.

 

(Fadlan Ibunu)

 

Berita Terkait

Reskrim Polres Bolmut Dalami Dugaan Penjualan Aset Negara oleh PT PP di PLTU Sulut 1
Gubernur Sulut, dan Kapolda Bersama Pangdam beserta Pejabat Daerah Meriahkan Ramadhan Fair 2025 di Boroko
Pemda Bolmut SIAP Jalankan Efisiensi APBD 2025
Warga Bolmut Esok Pagi Harus SIAP Ada Pasar Murah di Kecamatan Sangkub
Satreskrim Polres Bolmut Pantau Harga Sembako di Bulan Suci Ramadhan dan Jelang Hari Raya Idul Fitri 2025
Dugaan Korupsi Pengadaan Mobile Lab PCR di Manado, PPK dan Pihak Penyedia Ditahan, Kerugian Negara Rp3,8 Miliar
Ketua TP PKK Bolmut Resmi Dilantik, SIAP Dukung Program Nasional hingga Daerah
Baznas Bolmut Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446 H, Masyarakat Dihimbau Menunaikan Kewajiban Sesuai Syariat

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:17 WITA

Gubernur Sulut, dan Kapolda Bersama Pangdam beserta Pejabat Daerah Meriahkan Ramadhan Fair 2025 di Boroko

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:20 WITA

Pemda Bolmut SIAP Jalankan Efisiensi APBD 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 02:23 WITA

Warga Bolmut Esok Pagi Harus SIAP Ada Pasar Murah di Kecamatan Sangkub

Senin, 10 Maret 2025 - 19:20 WITA

Satreskrim Polres Bolmut Pantau Harga Sembako di Bulan Suci Ramadhan dan Jelang Hari Raya Idul Fitri 2025

Jumat, 7 Maret 2025 - 03:43 WITA

Dugaan Korupsi Pengadaan Mobile Lab PCR di Manado, PPK dan Pihak Penyedia Ditahan, Kerugian Negara Rp3,8 Miliar

Berita Terbaru

Gambar: Analisis Anomali Suhu Muka Laut Terkini, tangkapan layar bahan paparan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati saat jumpa pers BMKG, Kamis (13/3/2025). (via zoom BMKG)

NASIONAL

Musim Kemarau Tahun 2025 di Indonesia Akan Segera Tiba

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:02 WITA

Gambar ilustrasi

NASIONAL

Pemerintah Tetapkan Cuti Lebaran 2025, Libur Panjang Menanti!

Kamis, 20 Mar 2025 - 00:55 WITA