BOLMUT, TimeNUSANTARA – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPW LSM) Gabungan Lembaga Anti Korupsi (Galaksi) Sulawesi Utara (Sulut) Reinal Mokodompis, mendesak PLTU Binjeita untuk lebih transparan mengenai data emisi terkait penggunaan batubara. Desakan ini dilontarkan mengingat kekhawatiran warga setempat terkait dampak polusi udara terhadap kesehatan mereka.
Berbagai pertanyaan diajukan kepada PLTU Binjeita untuk memastikan bahwa operasional pembangkit tersebut tidak melanggar batas baku mutu emisi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yaitu 550 mg/Nm³ untuk SO₂ dan NOx serta 100 mg/Nm³ untuk partikulat.
1. Bagaimana PLTU Binjeita Memastikan Emisi SO₂ dan NOx Tidak Melebihi Ambang Batas?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak PLTU diharapkan dapat menjelaskan langkah-langkah yang diambil untuk memastikan kadar emisi SO₂ dan NOx tetap di bawah standar yang ditetapkan. Monitoring yang ketat dan sistem pengendalian emisi menjadi perhatian utama untuk menjamin bahwa polusi tidak mencemari lingkungan.
2. Langkah Konkret Menurunkan Emisi Partikulat
Upaya PLTU Binjeita dalam mengurangi emisi partikulat diharapkan mencakup teknologi penyaring udara dan sistem filtrasi canggih. Hingga kini, publik masih menunggu rincian konkret tentang strategi yang diadopsi untuk menjaga emisi partikulat tetap di bawah 100 mg/Nm³.
3. Adopsi Teknologi Canggih untuk Menekan Emisi SO₂ dan NOx
PLTU Binjeita disarankan menggunakan teknologi modern seperti Flue Gas Desulfurization (FGD) atau Selective Catalytic Reduction (SCR) untuk mengurangi emisi. Namun, hingga kini, efektivitas penerapan teknologi tersebut belum diungkapkan secara terbuka.
Baca juga: PT IKPT Mangkir, Tak Peduli Kesehatan Warga di Sekitar PLTU Binjeita
4. Transparansi dalam Monitoring Emisi
Ketua LSM Galaksi Sulut Reinal Mokodompis mendesak agar hasil pemantauan emisi dapat diakses oleh publik sebagai bentuk transparansi. Dengan adanya akses ini, masyarakat dapat memantau sejauh mana emisi yang dihasilkan oleh PLTU sesuai dengan regulasi.
5. Prosedur jika Terjadi Pelanggaran Baku Mutu Emisi
Pertanyaan terkait mekanisme yang diterapkan apabila terjadi pelanggaran standar emisi juga menjadi sorotan. Prosedur mitigasi harus jelas untuk mencegah dampak yang lebih buruk terhadap kualitas udara dan kesehatan warga.
6. Rencana Jangka Panjang untuk Mengurangi Emisi
Pihak PLTU Binjeita diharapkan memiliki program jangka panjang untuk mengurangi emisi lebih jauh dari ambang batas yang telah ditetapkan, termasuk potensi penggunaan batubara dengan kadar sulfur rendah atau alternatif energi yang lebih ramah lingkungan.
7. Dampak Lingkungan terhadap Kualitas Udara
Selain berfokus pada emisi, PLTU juga dituntut memperhatikan kualitas udara di wilayah operasionalnya. Upaya penanganan dampak terhadap lingkungan sekitar menjadi sangat krusial untuk mencegah risiko kesehatan bagi warga.
8. Kerjasama dengan KLHK dan Dinas Lingkungan Hidup Bolmut
Audit lingkungan bersama KLHK dan Dinas Lingkungan Hidup Bolmut dinilai penting untuk memastikan kepatuhan PLTU terhadap regulasi yang berlaku.
9. Potensi Energi Terbarukan dan Efisiensi Pembakaran
Penggunaan energi terbarukan serta peningkatan efisiensi pembakaran dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi emisi. Namun, hingga saat ini, rencana konkret terkait hal ini belum terungkap.
10. Rencana Upgrade Sistem Pembakaran dan Penyaring Emisi
Terakhir, upgrade atau modifikasi sistem pembakaran di PLTU Binjeita diharapkan untuk memastikan pencapaian standar emisi yang lebih ketat. Pihak terkait belum memberikan jawaban detail mengenai rencana tersebut.
Sementara itu, perwakilan PLTU Binjeita melalui penangung jawab PT IKPT bapak Rivai saat di mintai keterangan mengenai hal tersebut diatas pada Sabtu (9/11/2024) kemarin menyebutkan bahwa masalah ini sedang dikoordinasikan oleh tim gabungan yang melibatkan konsorsium dan pemilik proyek.“ Kami sedang koordinasikan pak krn ada Tim yg melakukan hal tsb bukan hanya dari IKPT saja tapi dari consortium dan owner,”jelasnya.
Namun, tanggapan yang diberikan dinilai kurang memadai oleh LSM Galaksi Sulut sehinnga pihak PLTU didesak untuk lebih keterbukaan.
“Kami berharap bahwa pihak PLTU Binjeita segera memberikan informasi yang lebih rinci dan transparan terkait langkah-langkah mitigasi emisi guna melindungi kesehatan warga dan lingkungan sekitar,”Tegas Ketua DPW LSM Galaksi Sulut Reinal Mokodompis kepada awak media sabtu (9/11/2024).
Penulis: Fadlan Ibunu