BOLMUTDAERAHSULUT
Trending

Kejari Bolmut Gelar Rakor Pakem Disertai Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan Milik Negara

Timenusantara, Bolmut – Kejaksaan Negeri Bolmong Utara (Bolmut), gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem), Tahun 2022.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Bolmut ini, di pimpin langsung Kepala Kejaksaan Nana Riana, SH MH, dengan didampingi, Kepala Seksi Intelijen, Yasser Samahati SH, Rabu (30/11).
“Tujuan Rakor Pakem untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam rangka deteksi dini mengantisipasi munculnya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketentraman serta ketertiban masyarakat,” ungkap Riana.

Selain itu, pihaknya juga mengharapkan tercapainya situasi dan kondisi Kabupaten Bolmut yang kondusif, aman dan nyaman serta damai. “Atas dasar itu perlu dilakukan pengawasan oleh Tim Pakem Kabupaten Bolmut,” ujarnya

Disebutkan, Tim Koordinasi Pakem Kabupaten Bolmut, sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-019/JA/09/2015 Tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat terdiri dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Kemenag, Kesbangpol, Dikbud dan Forum Ketua Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Atas dasar itu, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, tim Pakem Kabupaten wajib memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bertanggung jawab secara teknis dan administrasi. “Pengurus Pakem diharapkan proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap munculnya aliran kepercayaan yang menyimpang yang dapat memicu terjadinya konflik atau gesekan antara penganut umat beragama atau aliran/paham yang tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” pungkas Riana.

Sementara itu, usai melaksanakan Rakor Pakem, Kejaksaan Negeri Bolmut bersama jajaran dan unsur TNI, Polri beserta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut,
melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap untuk periode Bulan November 2022.

 

ALAN

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button