Kejari Bolmut Gelar Rakor Pakem Disertai Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan Milik Negara

Kamis, 1 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timenusantara, Bolmut – Kejaksaan Negeri Bolmong Utara (Bolmut), gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem), Tahun 2022.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Bolmut ini, di pimpin langsung Kepala Kejaksaan Nana Riana, SH MH, dengan didampingi, Kepala Seksi Intelijen, Yasser Samahati SH, Rabu (30/11).
“Tujuan Rakor Pakem untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam rangka deteksi dini mengantisipasi munculnya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketentraman serta ketertiban masyarakat,” ungkap Riana.

Selain itu, pihaknya juga mengharapkan tercapainya situasi dan kondisi Kabupaten Bolmut yang kondusif, aman dan nyaman serta damai. “Atas dasar itu perlu dilakukan pengawasan oleh Tim Pakem Kabupaten Bolmut,” ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan, Tim Koordinasi Pakem Kabupaten Bolmut, sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-019/JA/09/2015 Tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat terdiri dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Kemenag, Kesbangpol, Dikbud dan Forum Ketua Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Atas dasar itu, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, tim Pakem Kabupaten wajib memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bertanggung jawab secara teknis dan administrasi. “Pengurus Pakem diharapkan proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap munculnya aliran kepercayaan yang menyimpang yang dapat memicu terjadinya konflik atau gesekan antara penganut umat beragama atau aliran/paham yang tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” pungkas Riana.

Sementara itu, usai melaksanakan Rakor Pakem, Kejaksaan Negeri Bolmut bersama jajaran dan unsur TNI, Polri beserta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut,
melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap untuk periode Bulan November 2022.

 

ALAN

Berita Terkait

Gubernur Sulut Gandeng Bakamla RI Perketat Pengawasan Maritim Sulut
Gubernur Sulut Serahkan Aset ke OJK, Tanda Sinergi Kuat Pemerintah dan Lembaga Keuangan
Peduli Warga Rentan, Pemkab Bolmut dan Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI
Wakapolda Sulut Tekankan Reformasi dan Pelayanan Prima Saat Asistensi di Polres Bolmut
Kemarin Bayar Pajak Warga Paku Bersatu, Kini Awasi Pembagunan Jalan Perkebunan Paku Selatan, Ramjan Sune Bukan Sekedar Anggota DPRD
60 Anak di Boltara Dapat Bantuan Awal Masuk Studi, Bupati Sirajudin: Tak Boleh Ada Generasi Tertinggal Hanya Karena Alasan Ekonomi
Tambang Ilegal Menggila di Hutan Huntuk, Polres Bolmut Jangan Tutup Mata!
LSM Gerak Dukung Kejagung Evaluasi Kinerja Kejari di Daerah, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi DD Yang Berakhir TGR

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 23:32 WITA

Gubernur Sulut Gandeng Bakamla RI Perketat Pengawasan Maritim Sulut

Kamis, 6 November 2025 - 11:30 WITA

Peduli Warga Rentan, Pemkab Bolmut dan Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI

Rabu, 5 November 2025 - 17:37 WITA

Wakapolda Sulut Tekankan Reformasi dan Pelayanan Prima Saat Asistensi di Polres Bolmut

Selasa, 4 November 2025 - 18:54 WITA

Kemarin Bayar Pajak Warga Paku Bersatu, Kini Awasi Pembagunan Jalan Perkebunan Paku Selatan, Ramjan Sune Bukan Sekedar Anggota DPRD

Selasa, 4 November 2025 - 12:58 WITA

60 Anak di Boltara Dapat Bantuan Awal Masuk Studi, Bupati Sirajudin: Tak Boleh Ada Generasi Tertinggal Hanya Karena Alasan Ekonomi

Berita Terbaru

Gambar/Doc: Gedung KPK RI

NASIONAL

Setelah Gubernur, Kini Bupati Terjaring OTT KPK

Sabtu, 8 Nov 2025 - 09:32 WITA