HUKRIM, TimeNUSANTARA — Penanganan dua mobil tangki berisi sekitar 16 ribu liter BBM yang diamankan Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kini menjadi perhatian publik dan awak media.
Kasus ini dinilai perlu ditangani secara cermat dan transparan, terlebih pada kendaraan tersebut tercantum nama PT Berkat Trivena Energi, sebuah perusahaan yang kini ikut menjadi sorotan dalam proses pendalaman polisi.
Kapolres Bolmut AKBP Andhika Fitransyah, S.I.K., M.Han., melalui Kasi Humas polres Bolmut, yang akrab disapa komdan boby Senin (7/9/2026), menyampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Baca juga berita sebelumnya: Polres Bolmut Gagalkan Pengiriman 16 Ribu Liter Solar Diduga Ilegal Menuju Marisa, PT Berkat Trivena Energi Disorot
Menurutnya penyidik bahkan telah berada di Bitung untuk mencari pemilik barang dan menelusuri asal-usul BBM. Sementara barang bukti hingga kini masih diamankan di Mapolres Bolmut.
Kondisi tersebut membuat langkah penyidik menjadi perhatian awak media. Publik menunggu apakah pendalaman akan menemukan unsur pelanggaran hukum yang dapat membawa perkara ke tahap penyidikan, atau justru tidak ditemukan cukup dasar untuk dilanjutkan.
Nama PT Berkat Trivena Energi dalam perkara ini juga perlu ditempatkan secara proporsional. Pencantuman nama perusahaan pada kendaraan apakah dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran oleh perusahaan nanti kita akan lihat dalam tahap selanjutnya.
TIMENUSANTARA.COM akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga Polres Bolmut memberikan kepastian mengenai asal BBM, pemilik barang, kelengkapan dokumen, serta status hukumnya.
Redaksi/Fadlan Ibunu










