NASIONAL, TimeNUSANTARA – Langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperkuat peran inspektorat daerah terus menjadi sorotan. Setelah pertemuan dengan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK) pada Rabu (8/1/2025) kemarin. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang mencapai Rp1.200 triliun di 552 daerah.
Namun, di tengah penguatan tersebut, muncul ironi yang tak dapat diabaikan. Di berbagai pemberitaan, praktik penyelewengan anggaran seperti perjalanan dinas fiktif, konsultan tak relevan, hingga proyek studi kelayakan yang boros terus terungkap. Sayangnya, inspektorat daerah seolah tak pernah menemukan bukti yang mengarah pada pelanggaran serius. Pertanyaan pun mencuat: apakah fungsi pengawasan inspektorat benar-benar berjalan?
Menurut Tito, kerja sama dengan BPPIK diharapkan dapat menjadi solusi untuk memperkuat pengawasan daerah. Kepala BPPIK, Aries Marsudiyanto, juga mengimbau pemda untuk mengurangi praktik pemborosan yang kerap menjadi celah korupsi. Namun, apakah ini cukup? Tanpa evaluasi mendalam atas kinerja inspektorat, publik tetap skeptis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mencari formula agar kebocoran anggaran dapat dicegah, ditangkal, bahkan diberantas,” ujar Aries. Presiden Prabowo Subianto juga mengamanatkan agar anggaran digunakan tepat sasaran. Sayangnya, kenyataan di lapangan masih menunjukkan adanya jarak lebar antara peraturan dan pelaksanaan. (***)