Inspektorat Diuji, Mengapa Penyelewengan Anggaran Terus Terjadi Tanpa Temuan

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Tito Karnavian dan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK) Aries Marsudiyanto. (Kurniawan Fadilah/detikcom)

Mendagri Tito Karnavian dan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK) Aries Marsudiyanto. (Kurniawan Fadilah/detikcom)

NASIONAL, TimeNUSANTARA – Langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperkuat peran inspektorat daerah terus menjadi sorotan. Setelah pertemuan dengan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK) pada Rabu (8/1/2025) kemarin. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang mencapai Rp1.200 triliun di 552 daerah.

Namun, di tengah penguatan tersebut, muncul ironi yang tak dapat diabaikan. Di berbagai pemberitaan, praktik penyelewengan anggaran seperti perjalanan dinas fiktif, konsultan tak relevan, hingga proyek studi kelayakan yang boros terus terungkap. Sayangnya, inspektorat daerah seolah tak pernah menemukan bukti yang mengarah pada pelanggaran serius. Pertanyaan pun mencuat: apakah fungsi pengawasan inspektorat benar-benar berjalan?

Menurut Tito, kerja sama dengan BPPIK diharapkan dapat menjadi solusi untuk memperkuat pengawasan daerah. Kepala BPPIK, Aries Marsudiyanto, juga mengimbau pemda untuk mengurangi praktik pemborosan yang kerap menjadi celah korupsi. Namun, apakah ini cukup? Tanpa evaluasi mendalam atas kinerja inspektorat, publik tetap skeptis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mencari formula agar kebocoran anggaran dapat dicegah, ditangkal, bahkan diberantas,” ujar Aries. Presiden Prabowo Subianto juga mengamanatkan agar anggaran digunakan tepat sasaran. Sayangnya, kenyataan di lapangan masih menunjukkan adanya jarak lebar antara peraturan dan pelaksanaan. (***)

Berita Terkait

Setelah Gubernur, Kini Bupati Terjaring OTT KPK
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading: 54 Luka, Dua Jalani Operasi Salah Satunya Diduga Pelaku, Gunakan Senjata Mainan
Baru 9 Bulan Menjabat, Gubernur Riau Terseret Kasus “Jatah Preman” Proyek Jalan Rp177 Miliar
Gubernur Sulut Gandeng Bakamla RI Perketat Pengawasan Maritim Sulut
Gubernur Sulut Serahkan Aset ke OJK, Tanda Sinergi Kuat Pemerintah dan Lembaga Keuangan
Peduli Warga Rentan, Pemkab Bolmut dan Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI
Terungkap! KPK Sebut Ada ‘Jatah Preman Sekian Persen’ untuk Kepala Daerah di Dinas PUPR
Kemarin Bayar Pajak Warga Paku Bersatu, Kini Awasi Pembagunan Jalan Perkebunan Paku Selatan, Ramjan Sune Bukan Sekedar Anggota DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 09:32 WITA

Setelah Gubernur, Kini Bupati Terjaring OTT KPK

Sabtu, 8 November 2025 - 00:22 WITA

Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading: 54 Luka, Dua Jalani Operasi Salah Satunya Diduga Pelaku, Gunakan Senjata Mainan

Jumat, 7 November 2025 - 00:11 WITA

Baru 9 Bulan Menjabat, Gubernur Riau Terseret Kasus “Jatah Preman” Proyek Jalan Rp177 Miliar

Kamis, 6 November 2025 - 23:32 WITA

Gubernur Sulut Gandeng Bakamla RI Perketat Pengawasan Maritim Sulut

Kamis, 6 November 2025 - 11:30 WITA

Peduli Warga Rentan, Pemkab Bolmut dan Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI

Berita Terbaru

Gambar/Doc: Gedung KPK RI

NASIONAL

Setelah Gubernur, Kini Bupati Terjaring OTT KPK

Sabtu, 8 Nov 2025 - 09:32 WITA