Inspektorat Diuji, Mengapa Penyelewengan Anggaran Terus Terjadi Tanpa Temuan

Jumat, 10 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri Tito Karnavian dan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK) Aries Marsudiyanto. (Kurniawan Fadilah/detikcom)

Mendagri Tito Karnavian dan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK) Aries Marsudiyanto. (Kurniawan Fadilah/detikcom)

NASIONAL, TimeNUSANTARA – Langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperkuat peran inspektorat daerah terus menjadi sorotan. Setelah pertemuan dengan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK) pada Rabu (8/1/2025) kemarin. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang mencapai Rp1.200 triliun di 552 daerah.

Namun, di tengah penguatan tersebut, muncul ironi yang tak dapat diabaikan. Di berbagai pemberitaan, praktik penyelewengan anggaran seperti perjalanan dinas fiktif, konsultan tak relevan, hingga proyek studi kelayakan yang boros terus terungkap. Sayangnya, inspektorat daerah seolah tak pernah menemukan bukti yang mengarah pada pelanggaran serius. Pertanyaan pun mencuat: apakah fungsi pengawasan inspektorat benar-benar berjalan?

Menurut Tito, kerja sama dengan BPPIK diharapkan dapat menjadi solusi untuk memperkuat pengawasan daerah. Kepala BPPIK, Aries Marsudiyanto, juga mengimbau pemda untuk mengurangi praktik pemborosan yang kerap menjadi celah korupsi. Namun, apakah ini cukup? Tanpa evaluasi mendalam atas kinerja inspektorat, publik tetap skeptis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mencari formula agar kebocoran anggaran dapat dicegah, ditangkal, bahkan diberantas,” ujar Aries. Presiden Prabowo Subianto juga mengamanatkan agar anggaran digunakan tepat sasaran. Sayangnya, kenyataan di lapangan masih menunjukkan adanya jarak lebar antara peraturan dan pelaksanaan. (***)

Berita Terkait

Pemprov Sulut Kucurkan Rp 190,7 Miliar Dana BOS untuk 454 Sekolah di 2025
Jam Kerja PNS 2025 Lebih Fleksibel, Bisa WFA 2 Hari
Mudah dan Cepat! Begini Cara Perpanjang SIM C Online 2025
Benarkah Wahyu Gusti Menjual Aset Negara di PLTU Sulut 1? Polres Bolmut Diminta Bertindak Tegas
PHK Sepihak dan Dugaan Penjualan Aset Negara di PLTU Sulut 1, Pihak Berwenang Diminta Periksa PT PP
PWI Bolmut, Pemda, dan Polres Bersatu Berantas Wartawan Abal-Abal di Peringatan HPN 2025
Pj Bupati Bolmut Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Prioritas Meski Anggaran Dipangkas
Menpan RB Tetapkan Gaji PPPK Paruh Waktu di Sulawesi Utara Termasuk di Bolmong Utara

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:22 WITA

Pemprov Sulut Kucurkan Rp 190,7 Miliar Dana BOS untuk 454 Sekolah di 2025

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:12 WITA

Jam Kerja PNS 2025 Lebih Fleksibel, Bisa WFA 2 Hari

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:58 WITA

Mudah dan Cepat! Begini Cara Perpanjang SIM C Online 2025

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:20 WITA

Benarkah Wahyu Gusti Menjual Aset Negara di PLTU Sulut 1? Polres Bolmut Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:39 WITA

PWI Bolmut, Pemda, dan Polres Bersatu Berantas Wartawan Abal-Abal di Peringatan HPN 2025

Berita Terbaru

Jam-Kerja-PNS-2025-Ditetapkan-BKN-Masuk-Kantor-3-Hari-Sisanya-Bekerja-dari-Rumah

NASIONAL

Jam Kerja PNS 2025 Lebih Fleksibel, Bisa WFA 2 Hari

Sabtu, 15 Feb 2025 - 11:12 WITA

Gambar Ilustrasi.

NASIONAL

Mudah dan Cepat! Begini Cara Perpanjang SIM C Online 2025

Sabtu, 15 Feb 2025 - 10:58 WITA