Ini Proses Kasus Siswa Korban Bullying di MTS N 1 Kotamobagu Hinga Meniggal Dunia

Kamis, 23 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepsek MTS Negeri 1 Kotamobagu

Kepsek MTS Negeri 1 Kotamobagu

TIMENUSANTARA, Kotamobagu – Kepala Sekolah (Kepsek) MTs Negeri 1 Kotamobagu Intan Safitri Mokodompit dipindahkan sementara ke madrasah lain sambil menunggu selesainya proses terkait meninggalnya salah satu siswa, BT (13).

Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Utara, Anwar Abubakar mengatakan, telah memanggil Kepsek MTs Negeri 1 Kotamobagu untuk memberikan keterangan tentang kronologis kejadian perundungan bullying di lingkungan sekolah tersebut.

Baca juga: Seorang Peria di Kotamobagu Mengamuk Gunakan Parang, di Duga Alami Gangguan Jiwa 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk sementara, Kepala MTs Negeri 1 Kotamobagu ditugaskan di madrasah yang lain sampai dengan proses hukum terkait kasus ini selesai. Kami sudah menunjuk pelaksana tugas Kepala MTs Negeri 1 Kotamobagu,” ujar Anwar, kamis (23/6)

Anwar menjelaskan bahwa pada Rabu (8/6), almarhum Bintang masih mengikuti kegiatan Penilaian Akhir Tahun (PAT) T.P 2022/2023 di ruang Lab 2 MTsN 1 Kotamobagu.

Selanjutnya pada Jumat (10/6) orang tua almarhum meminta izin kepada wali kelas, Jusna Husein bahwa anaknya belum bisa mengikuti pelaksanaan ujian hari itu karena sakit.

“Dugaan tindak kekerasan kepada almarhum menurut keterangan beberapa siswa kepada pihak kepolisian, terjadi pada hari Rabu, 8 Juni 2022 sekitar pukul 10.00 WITA di dalam musala. Peristiwa ini tidak diketahui guru-guru, tenaga kependidikan,” ucap Anwar.

Baca juga: Ketua TP-PKK Bolmong Tinjau Kegiatan BIAN di SDN Lolak 

Kepolisian, lanjutnya sudah meminta keterangan kepada wali kelas almarhum. Olah TKP di dalam musalla MTs Negeri 1 Kotamobagu juga sudah dilakukan bersama dua siswa dan beberapa guru.

Pada Minggu (12/6) beberapa siswa juga sudah dibawa ke Polres Kotamobagu untuk dimintai keterangan.

Kanwil Kemenag Sulut juga telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh kepala madrasah se Sulut pada Selasa (14/6) lalu Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi agar kejadian yang serupa tidak lagi terjadi dalam dunia pendidikan, khususnya di madrasah

TN

Berita Terkait

Menerawang Pembeli Besi Tua dan Kabel Tembaga di PLTU Sulut 1 Apakah Termasuk Penadah Barang Dikategorikan Pidana?
Pemprov Sulut Kucurkan Rp 190,7 Miliar Dana BOS untuk 454 Sekolah di 2025
Benarkah Wahyu Gusti Menjual Aset Negara di PLTU Sulut 1? Polres Bolmut Diminta Bertindak Tegas
PHK Sepihak dan Dugaan Penjualan Aset Negara di PLTU Sulut 1, Pihak Berwenang Diminta Periksa PT PP
PWI Bolmut, Pemda, dan Polres Bersatu Berantas Wartawan Abal-Abal di Peringatan HPN 2025
Pj Bupati Bolmut Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Prioritas Meski Anggaran Dipangkas
Menpan RB Tetapkan Gaji PPPK Paruh Waktu di Sulawesi Utara Termasuk di Bolmong Utara
Kesepakatan Warga Bukan Pungli, Pemberitaan Sepihak Bisa Dituntut

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:11 WITA

Menerawang Pembeli Besi Tua dan Kabel Tembaga di PLTU Sulut 1 Apakah Termasuk Penadah Barang Dikategorikan Pidana?

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:22 WITA

Pemprov Sulut Kucurkan Rp 190,7 Miliar Dana BOS untuk 454 Sekolah di 2025

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:20 WITA

Benarkah Wahyu Gusti Menjual Aset Negara di PLTU Sulut 1? Polres Bolmut Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:39 WITA

PWI Bolmut, Pemda, dan Polres Bersatu Berantas Wartawan Abal-Abal di Peringatan HPN 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:38 WITA

Pj Bupati Bolmut Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Prioritas Meski Anggaran Dipangkas

Berita Terbaru

Jam-Kerja-PNS-2025-Ditetapkan-BKN-Masuk-Kantor-3-Hari-Sisanya-Bekerja-dari-Rumah

NASIONAL

Jam Kerja PNS 2025 Lebih Fleksibel, Bisa WFA 2 Hari

Sabtu, 15 Feb 2025 - 11:12 WITA

Gambar Ilustrasi.

NASIONAL

Mudah dan Cepat! Begini Cara Perpanjang SIM C Online 2025

Sabtu, 15 Feb 2025 - 10:58 WITA