Hampir Ricuh, Sidang Paripurna DPRD Bolsel Diwarnai Intrupsi

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLSEL, TimeNUSANTARA Sidang paripurna DPRD Kabupaten Bolsel yang diselenggarakan di ruang paripurna pada Kamis, 18 Juli 2024 nyaris ricuh.

Pasalnya sidang dipimpin oleh ketua DPRD Ir Arifin Olii diwarnai interupsi yang melibatkan dua anggota DPRD dari Fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan, Jelfi Djauhari dan Anggota Fraksi Trisakti, Zulkarnain Kamaru.

Sidang yang membahas penyampaian rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, Pembicaraan tahap 1 atas Ranperda Tentang Penyelengaraan Percepatan dan Penurunan Stunting dan Penyampaian Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ini sempat terhenti sejenak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jelfi Djauari saat menyampaikan interupsi mempertanyakan legalitas atas digelarnya paripurna tahap satu dari tiga Ranperda usulan eksekutif ini. Namun pernyataan, Jelfi dibantah anggota Fraksi Trisakti Zulkarnain Kamaru dan beberapa anggota lain menyebut sudah memberikan undangan. Pemandangan adu mulut dari kedua anggota DPRD di ruang paripurna tak terhindarkan meski dihadiri oleh Bupati Bolsel Iskandar Kamaru dan perangkat daerah. Menurut Jelfi, agenda paripurna ini tidak memenuhi mekanisme sesuai tata tertib DPRD yang mana sebelum menggelar paripurna lebih dulu di bahas Badan Musyawarah (Banmus). Ia juga menyebut rapat Banmus sebelumnya hanya dihadiri oleh dua Anggota, tanpa keterwakilan dari fraksi lain.

“Sesuai tata tertip DPRD mekanisme agenda paripurna ini harus di bahas dan dijadwalkan lewat Banmus, namun kami dari Fraksi Restorasi tidak dilibatkan,”

“Jadi kami berharap jalannya Paripurna ini dapat di skorsing, dan diagendakan kembali lewat Banmus yang melibatkan para anggota Banmus dari 3 Fraksi yang ada di DPRD Bolsel,” harapnya.

Pernyataan Jelfi pun ditanggapi oleh Zulkarnain Kamaru yang merupakan anggota Banmus. ZK saat menyampaikan interupsi mengatakan, bahwa interupsi yang disampaikan oleh Jelfi terkesan tidak paham mekanisme.

“Dia seolah tidak paham aturan, Paripurna ini dilaksanakan karena sudah melalui mekanisme pembahasan di Banmus. Lagi pula dia bukan anggota Banmus, jadi kapasitasnya mempertanyakan itu tidak relevan,” ungkap Zulkarnain.

Zulkarnain yang juga Ketua Komisi II DPRD Bolsel ini mengatakan bahwa saat dilaksanakan Banmus, semua anggota telah diundang secara resmi, namun mangkir mengikuti rapat terkait penjadwalan tahapan paripurna ini.

“Waktu Banmus dilaksanakan, semua anggota dihubungi, namun banyak yang tidak hadir, terutama dari fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan,” jelasnya.

Bahkan saling balas interupsi dari kedua Aleg ini nyaris baku hantam, namun beruntung kontak fisik antar keduanya bisa dilerai oleh anggota DPRD serta para ASN yang hadir dalam Paripurna tersebut. Terpisah, Ketua DPRD Bolsel, Ir Arifin Olii mengatakan bahwa Jelfi Jauhari tampaknya gagal paham terkait dengan mekanisme dalam melaksanakan Paripurna.

“Saya fikir dia hanya gagal paham saja, persoalan pembahasan jadwal pelaksanaan Paripurna tentu sudah dibahas dan diagendakan dalam Banmus,” kata Arifin.

Lagi pula, lanjut Arifin menjelaskan, bahwa agenda Paripurna ini baru pada tahap satu, yakni penyampaian rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, Pembicaraan tahap 1 atas Ranperda Tentang Penyelengaraan Percepatan dan Penurunan Stunting dan Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Janga Panjang Daerah Tahun 2025-2045, dan bukan agenda tahap kedua yakni pengambilan keputusan.

Walau proses Paripurna sempat terhenti lantaran insiden tersebut, namun Paripurna tetap dilanjutkan hingga berlangsung dengan lancar.

Menariknya, untuk tanggapan tiga fraksi yang ada, dua fraksi diantaranya yakni, Fraksi Trisakti dan Fraksi Reatorasi Persatuan dan Kebangkitan merima ketiga rancangan Ranperda yang diusulkan untuk dibahas lebih lanjut.

Sementara itu Fraksi Gerakan Golkar, meski dihadiri oleh satu anggota fraksi yang juga sebagai unsur pimpinan DPRD yakni, Hartina S Badu, namun dirinya tidak membacakan tanggapan fraksi dan hanya menyerahkan draft tanggapan fraksinya ke Ketua DPRD Bolsel.

Hartina berdalih walau dirinya memengang draft tanggapan fraksi, namun ia tidak diberi mandat untuk menyampaikannya oleh pimpinan Fraks Gerakan Golkar. (*)

Berita Terkait

Mari Berbagi Bersama BAZNAS Bolmut, Kebahagiaan Dapat Terwujudkan untuk Masyarakat Kurang Mampu
Pemekaran Bolaang Mongondow Raya: Sebuah Harapan yang Patut Diwujudkan oleh Pemerintah Pusat
Hasil Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara 2024 Diumumkan, Saksi Dua Paslon Tidak Menandatangani Rekapitulasi Pleno
Kejutan Berkah BAZNAS Bolmut di Akhir Tahun 2024 Bagi Masyarakat Yang Membutuhkan
Pj Bupati Bolmut Raih Penghargaan Anugerah Mapalus Pendidikan atas Dukungan Regulasi dan Kurikulum Anti-Korupsi
Yulius-Victor Unggul Sementara, Tetap Dorong Penantian Hasil Resmi KPU
Dr. Sirajudin Lasena Perkuat Kedekatan dengan Ulama Alkhairaat, Doa Restu Jadi Pilar Kepemimpinan Bolmut
Polres Minsel Tingkatkan Kemitraan dengan Insan Pers, Bahas Pengamanan Pilkada dan Imbauan Jelang Natal

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:00 WITA

Mari Berbagi Bersama BAZNAS Bolmut, Kebahagiaan Dapat Terwujudkan untuk Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 8 Desember 2024 - 01:04 WITA

Pemekaran Bolaang Mongondow Raya: Sebuah Harapan yang Patut Diwujudkan oleh Pemerintah Pusat

Sabtu, 7 Desember 2024 - 23:01 WITA

Hasil Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara 2024 Diumumkan, Saksi Dua Paslon Tidak Menandatangani Rekapitulasi Pleno

Sabtu, 7 Desember 2024 - 19:04 WITA

Kejutan Berkah BAZNAS Bolmut di Akhir Tahun 2024 Bagi Masyarakat Yang Membutuhkan

Kamis, 5 Desember 2024 - 12:49 WITA

Pj Bupati Bolmut Raih Penghargaan Anugerah Mapalus Pendidikan atas Dukungan Regulasi dan Kurikulum Anti-Korupsi

Berita Terbaru