Eks Bareskrim, Kapolres Boltara Dipertanyakan Ketegasannya Soal Tambang Ilegal Kilo 4 Tuntung Timur Terus Berjalan Bebas

Sabtu, 12 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktifitas pengolahan rendaman material emas ilegal didesa tuntung timur masi terus beroprasi bebas hingga saat ini sabtu (12/9/2026)

Aktifitas pengolahan rendaman material emas ilegal didesa tuntung timur masi terus beroprasi bebas hingga saat ini sabtu (12/9/2026)

HUKRIM, TimeNUSANTARA — Aktivitas rendaman material emas ilegal bercianida di kawasan Kilo 4, Desa Tuntung Timur, Kecamatan Pinogaluman, kabupaten Bolaang Mongondow Utara terlihat masih terus beroperasi hingga Sabtu (12/9/2026), meski sorotan publik terhadap lokasi ini sudah berlangsung sejak beberapa pekan lalu.

Pantauan awak media di lapangan pada Sabtu (12/9/2026) menunjukkan aktivitas di lokasi tersebut belum berhenti, sementara pertanyaan mendasar yang diajukan media sejak beberapa hari lalu soal legalitas aktivitas, dugaan penggunaan bahan kimia sianida, keberadaan orang yang diduga anggota polisi di lokasi, hingga siapa pemodal sesungguhnya belum juga mendapat jawaban dari pihak berwenang.

Redaksi TimeNUSANTARA kembali berupaya meminta klarifikasi kepada Kapolres Bolaang Mongondow Utara (Boltara), AKBP Andhika Fitransyah, serta Kasat Reskrim Polres Boltara, pada Sabtu (12/9/2026). Namun hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan awak media, termasuk soal dugaan keterlibatan oknum anggota di sekitar lokasi rendaman dan langkah penindakan atau penutupan terhadap aktivitas yang diduga ilegal tersebut.

Tidak adanya respons, ini menambah daftar pertanyaan publik yang belum terjawab sejak laporan pertama diterbitkan. Padahal, AKBP Andhika Fitransyah baru menjabat sebagai Kapolres Boltara setelah sebelumnya bertugas di lingkungan Bareskrim Polri latar belakang yang oleh sebagian warga dan pemantau di daerah ini sempat diharapkan membawa ketegasan lebih terhadap praktik pertambangan tanpa izin di wilayah hukum Bolmut.

Bungkamnya Kapolres dalam menjawab klarifikasi terkait dugaan lahan milik Sangadi Tuntung Timur, Mahyudin Mokodompis, justru memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, apakah sikap diam ini semata soal prosedur internal, ataukah menandakan ada faktor lain yang membuat penegakan hukum di lokasi ini berjalan lambat. Selama pertanyaan itu belum dijawab secara terbuka, publik berhak menaruh kecurigaan dan terus mendesak transparansi dari institusi Polri di Bolmut.

Nama Roni, warga yang disebut berasal dari Manado, masih menjadi bagian dari penelusuran awak media terkait dugaan keterlibatannya dalam pembiayaan aktivitas di Kilo 4. Sejauh ini Roni belum memberikan jawaban tegas atas pertanyaan apakah dirinya merupakan pemodal kegiatan tersebut, dan yang bersangkutan sebelumnya hanya menjelaskan soal pembangunan jalan perkebunan di Desa Tuntung Timur.

Perlu digarisbawahi, hingga saat ini belum ada bukti atau pengakuan yang memastikan status Roni apakah ia pejabat, aparatur, atau warga sipil biasa dalam kaitannya dengan aktivitas rendaman tersebut. Status dan perannya masih berupa dugaan yang perlu diuji oleh aparat penegak hukum, bukan kesimpulan.

Siapa sesungguhnya pemilik modal dan pengelola aktivitas di Kilo 4?

TimeNUSANTARA akan terus memantau perkembangan di lapangan dan berupaya meminta klarifikasi resmi dari kapolres Boltara, Sangadi Tuntung Timur Mahyudin Mokodompis, maupun Roni. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Redaksi: TimeNUSANTARA.COM

Berita Terkait

Polsek Bolangitang Diminta Bertindak Tegas, Galian C Diduga Ilegal Beroperasi Dekat Permukiman dan Jalan Trans Sulawesi
Dugaan Manipulasi Dokumen Pppk Di Sitaro Disorot, Nama Fatmawati Rompah Dan Oknum Pembuat Sk Disebut
Kantor & Rujab Bupati Gowa Digeledah
Geger di Boltara! KPK Segel Empat Kantor Dinas, Kepala OPD dan Kontraktor Diperiksa Maraton
Dikonfirmasi Soal Tambang Ilegal Kilo 4, Polres Bolmut Cuma Janji “Nanti Dicek”
Ada Operasi Terstruktur di Balik Polemik Kilo 4, APH Dinilai Acuh, Polda dan Mabes Polri Didesak Turun Tangan
Rendaman Kilo 4 Disorot, Sangadi dan Polres Bolmut Bungkam, Siapa Pemodal dan Siapa Perintahkan Anggota Polisi?
Kapolres Bolmut Didesak Usut Rendaman Emas Bersianida di Tuntung Timur, Lahan Disebut Milik Sangadi Mahyudin

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:36 WITA

Polsek Bolangitang Diminta Bertindak Tegas, Galian C Diduga Ilegal Beroperasi Dekat Permukiman dan Jalan Trans Sulawesi

Selasa, 22 September 2026 - 21:57 WITA

Kantor & Rujab Bupati Gowa Digeledah

Senin, 21 September 2026 - 17:50 WITA

Geger di Boltara! KPK Segel Empat Kantor Dinas, Kepala OPD dan Kontraktor Diperiksa Maraton

Selasa, 15 September 2026 - 12:46 WITA

Dikonfirmasi Soal Tambang Ilegal Kilo 4, Polres Bolmut Cuma Janji “Nanti Dicek”

Senin, 14 September 2026 - 10:51 WITA

Ada Operasi Terstruktur di Balik Polemik Kilo 4, APH Dinilai Acuh, Polda dan Mabes Polri Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru