BOLMUT, TimeNUSANTARA – Kecelakaan kerja kembali terjadi diwilayah PLTU Sulut 1 di Desa Binjeita Kecamatan Bolangitang Timur Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pada kamis (22/2/2024) kemarin.
Insiden naas itu mengakibatkan dua orang pekerja menjadi korban luka bakar yang cukup serius, masing-masing bernama Siswanto asal Dusun Logo Mulyo Jawa Tengah (34) dan Hendi Musliono Asal Dusun Tlogomulyo Kabupaten Grobogan Jawah Tengah (31) hingga dirujuk ke RS Kandow Manado untuk mendapatkan penanganan medis selanjutnya.
Baca Juga : Dua Pekerja Alami Luka Bakar Dalam Kecelakaan Kerja Diwilayah PLTU Binjeita, Begini Kronologinya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas kejadian naas tersebut Aktivis Sulut bersama masyarakat Bolmut mendesak kepada pihak Kepolisian yang berada diwilayah kerja PLTU Sulut 1 Binjeita untuk mengusut tuntas serta menindak tegas pimpinan perusahaan terkait dalam kelalaiannya yang mengakibatkan dua orang pekerja menjadi korban.
Hal itu diungkapkan langsung salah satu aktifis sulut Risat Sanger kepada awak media.
“Ini patut ditindak tegas oleh pihak kepolisian setempat, suda beberapa kali insiden kecelakaan terjadi diwilayah PLTU Sulut 1 di Desa Binjeita bahkan sampai ada yang meningal dunia, namun tidak ada penanganan serius, sehinga sampai sekarang ini pihak perusahaan didalamnya mengangap enteng persoalan itu, seolah-olah ketika terjadi kecelakaan bisa diatasi dengan muda, ketika sakit, bisa dirawat, dan meningal dunia diberi santunan kepada keluarga itu saja, namun pertangung jawaban kelalaian pihak perusahaan secara hukum sampai saat ini tidak ada penindakan sama sekali,”ungkap Aktivis Sanger kepada awak media pada sabtu (24/2/2024).
Sementara itu, salah satu masyarakat Bolmut asal Desa Bohabak 4 Suratman Matili mengakui pihak perusahaan yang bekerja di PLTU Sulut 1 itu mengangap reme atas setiap kejadian kecelakaan yang terjadi, karena selama ini tidak ada efek hukum kepada pimpinan perusahaan terkait yang lalai entah ada apa. Iyapun sebagai masyarakat bolmut mendesak pihak Polres untuk menindak pimpinan perusahaan terkait dan diproses secara hukum atas insiden kelalaian yang mengakibatkan para pekerja dan kariyawan menjadi korban.
“Ini jelas ada kelalaian pimpinan perusahaan didalamnya, saya menduga pimpinan perusahaan tidak memberikan APD Khusus anti Panas bagi para pekerja hingga terjadi luka bakar kepada dua orang pekerja, padahal begitu banyak angaran yang digelontorkan pemerintah pusat untuk APD. Sehinga saya meminta kembali dengan tegas agar polres dapat serius dalam kasus yang sering terjadi ini,”tegas masyarakat Bolmut Suratman Matili yang juga salah satu LSM di Kabupaten Bolmut itu.
Fadlan Ibunu