Direskrimsus Ungkap Kejahatan Skimming Bank SulutGo, Ternyata Sejak Bulan Januari

Minggu, 24 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMENUSANTARA, Sulut- Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kombes Pol Nasriadi mengungkap, kejahatan Skimming di Bank Sulutgo ternyata sudah terjadi bulan Januari tahun 2022.

“Di bulan Januari kerugian di Bank ini sudah Rp 1,7 Miliar,” jelas Nasriadi Jumat (22/7/2022) di Bandara Sama Ratulangi Manado.

Nasriadi menjelaskan, imbas dari lambatnya pihak Bank Sulutgo, ikut dimanfaatkan para tersangka untuk melakukan kembali kejahatan skimming ini kembali, pada bulan Juli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka kembali ke Manado memasang alat Skimming yaitu di 26 gerai ATM Bank Sulutgo,” jelasnya.

Lanjut Nasriadi, para tersangka sudah melakukan 634 transaksi ilegal imbas dari data nasabah yang mereka telah curi.

Mereka kemudian langsung melakukan berbagai transaksi.

“Ada dua transaksi yang mereka lakukan. Pertama mereka mengirimka dana tersebut, ke Indodax Firtual atau Firtual Indodak di Bank Mandiri sebanyak Rp 3,3 Miliar, kemudian mentarik tunai sebanyak Rp 450 Juta,” jelasnya.

Dari situ Bank Sulut melaporkan kepada pihak kepolisian dan beberapa nasabah melapor ke Polda Sulut dan kita lakukan penyelidikan.

Dia pun mengharapkan kepada Bank SulutGo agar lebih meningkatkan security Atmnya supaya tidak terjadi hal serupa lagi.

“Kalau kita hitung kerugiannya, dari Bulan Januari sampai Juli, Nasabah Bank Sulutgo telah dikuras, Rp 5 miliar 400 Juta. Kita akan kembangkan kemana lari dana ini, dan kemana aliran-aliran yang melakukan ini,” tandasnya.

Sebelumnya 4 tersangka pun berhasil diamankan atas kejadian kasus skimming ini.

Mereka adalah Martin Ivanov Stanichev dan Valentin Kostadino WNA asal Bulgaria dan Carlie alias CW warga kota Ambon, Ari alis ALS asal Surabaya.

Para tersangka ditangkap di Wilayah Provinsi Bali dan di Kupang Nusa Tenggara Timur pada Rabu tanggal (20/7/2022) dan Kamis (21/7/2022).

Kegiatan penangkapan ini dipimpin langsung oleh Direskrimsus kombes Pol Nasriadi dan seluruh anggota subdit II Perbankan.

Mereka berbagi tugas untuk melakukan penangkapan di dua daerah di Provinsi Bali dan selanjutnya dari kota Surabaya ke Kupang Nusa Tenggara Timur.

Kini pelaku sudah diamankan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sulut.

Berita Terkait

Astaga… CV NIKITA WAYA Diduga Halalkan Material Ilegal Demi Meraup Keuntungan di Proyek APBN Miliaran Rupiah
Melawan Hukum, Oknum Kontraktor Rehabilitasi Bendungan Sangkub Diduga Gunakan Material Ilegal
Kejari Bolmut Pastikan Berkas Pelimpahan Perkara Penganiyayaan Oknum Polisi ARP Akan Ditindak Lanjuti Hingga Persidangan
Oknum Polisi Polda Sulawesi Utara Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan, Berkas P21 Tahap II Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Bolmut
Putin Buka Suara Atas Upaya Pembunuhan Mantan Presiden AS Donald Trump
Astaga, Diputusan Sidang Eks Mentan, Awak Media Digeruduk Pendukung SYL
Buntut Penerobosan Tanah Milik Negara Sempadan Pantai, LSM Galaksi Sulut Laporkan Pemilik Tambak Ditanjung Buaya Ke GAKKUM Wilayah III Manado
Resmi DKPP Pecat Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 22:40 WITA

Astaga… CV NIKITA WAYA Diduga Halalkan Material Ilegal Demi Meraup Keuntungan di Proyek APBN Miliaran Rupiah

Selasa, 3 September 2024 - 12:03 WITA

Melawan Hukum, Oknum Kontraktor Rehabilitasi Bendungan Sangkub Diduga Gunakan Material Ilegal

Senin, 29 Juli 2024 - 07:09 WITA

Kejari Bolmut Pastikan Berkas Pelimpahan Perkara Penganiyayaan Oknum Polisi ARP Akan Ditindak Lanjuti Hingga Persidangan

Sabtu, 27 Juli 2024 - 07:16 WITA

Oknum Polisi Polda Sulawesi Utara Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan, Berkas P21 Tahap II Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Bolmut

Senin, 15 Juli 2024 - 00:53 WITA

Putin Buka Suara Atas Upaya Pembunuhan Mantan Presiden AS Donald Trump

Berita Terbaru

DAERAH

Manado Tuan Rumah Pemilihan Miss Universe Asia 2024

Sabtu, 7 Sep 2024 - 22:52 WITA