Diduga Dibekingi, Tambang Ilegal Kilo 16 Desa Busak Beroperasi Bebas Tanmpa Hambatan

Sabtu, 10 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa alat berat terlihat beroperasi bebas di lokasi tambang ilegal Kilo 16, Desa Busak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Buol, Sabtu (10/1/2026). Gambar/Doc: Eman Tontik

Beberapa alat berat terlihat beroperasi bebas di lokasi tambang ilegal Kilo 16, Desa Busak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Buol, Sabtu (10/1/2026). Gambar/Doc: Eman Tontik

SULTENG, TimeNUSANTARA — Aktivitas pertambangan tanpa izin (ilegal) di Kilo 16, Desa Busak, Kecamatan Kramat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, diduga berlangsung secara sistematis dan terang-terangan tanpa hambatan dari aparat penegak hukum.

Pantauan media ini pada Sabtu (10/1/2026) mendapati sedikitnya 10 unit alat berat beroperasi aktif mengeruk material tambang, meski lokasi tersebut diduga tidak mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) sebagaimana diwajibkan undang-undang.

Ironisnya, aktivitas berskala besar itu berjalan seolah kebal hukum. Tidak terlihat garis polisi, papan peringatan, maupun upaya penghentian di lapangan. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran bahkan potensi perlindungan terhadap praktik ilegal tersebut.

Padahal, praktik pertambangan tanpa izin merupakan tindak pidana serius yang diancam sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba, dengan ancaman pidana penjara dan denda miliaran rupiah.

Media ini telah berupaya mengonfirmasi hal tersebut kepada Kapolres Buol AKBP Irwan, SH, MH, M.Tr.Opsla melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (10/1/2026) pukul 12.47 WITA. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan atau klarifikasi yang diberikan.

Sejumlah warga sekitar mengaku resah dengan keberadaan tambang ilegal tersebut karena bisa merusak lingkungan, hingga berpotensi mencemari aliran sungai yang menjadi sumber air masyarakat.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk segera turun tangan, menghentikan aktivitas tambang ilegal, mengusut aktor di baliknya, dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

Jika pembiaran ini terus berlangsung, publik khawatir praktik pertambangan ilegal akan menjadi preseden buruk yang melemahkan wibawa hukum sekaligus memperparah kerusakan lingkungan di Kabupaten Buol.

 

Peliput: Eman Tontik

Berita Terkait

Warga Boltara Waspada! Diduga Pencuri Bersenjata Api Masih Berkeliaran, Satu Remaja Jadi Korban Tembakan
Terkesan Tebang Pilih, Warga Desak Penyisiran Menyeluruh PETI di Hulu Bintauna dan Bolangitang
Waspada Peredaran Sianida! Racun Mematikan Diduga Masih Mengalir ke Tambang Ilegal, Sungai dan Kesehatan Masyarakat Terancam
Sangadi Huntuk dan Satu Rekannya Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa 2024
PETI Busato Jadi Batu Uji Kapolres Andhika
Kapolres Bolmut Klarifikasi Insiden Tewasnya Briptu Excel Mamuli Saat Bertugas, Sampaikan Duka Mendalam
Foto DPRD Boltara Dicatut, Akun Palsu Minta Pulsa dan Uang Saat Dewi Astuti Mondo Jalani Ibadah Haji
Tim Resmob Polres Bolmut Tangkap DPO KDRT di Sangkub

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:10 WITA

Warga Boltara Waspada! Diduga Pencuri Bersenjata Api Masih Berkeliaran, Satu Remaja Jadi Korban Tembakan

Senin, 27 Juli 2026 - 09:01 WITA

Terkesan Tebang Pilih, Warga Desak Penyisiran Menyeluruh PETI di Hulu Bintauna dan Bolangitang

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:34 WITA

Waspada Peredaran Sianida! Racun Mematikan Diduga Masih Mengalir ke Tambang Ilegal, Sungai dan Kesehatan Masyarakat Terancam

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:02 WITA

Sangadi Huntuk dan Satu Rekannya Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa 2024

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:51 WITA

PETI Busato Jadi Batu Uji Kapolres Andhika

Berita Terbaru

Bupati Bolaang Mongondow Utara Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev., saat bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pengibaran Bendera Merah Putih pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Kembar Boroko, Senin (17/8/2026).

BOLMUT

Khidmat HUT ke-81 RI di Boltara

Senin, 17 Agu 2026 - 00:37 WITA