Dibawah Arahan Jokowi, Menpan RB, Azwar Anas sepakat untuk Sejahterakan Hak PPPK Setara Dengan PNS

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMENUSANTARA, NASIONAL – Dibawah arahan presiden Jokowi Pada tanggal 3 Oktober 2023, lalu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Menpan RB, Azwar Anas sepakat untuk mengesahkan UU ASN No 20 Tahun 2023.

Dalam UU ASN No 20 Tahun 2023 yang disahkan Menpan RB dan DPR ini, terdapat perombakan hak yang diterima PNS dan PPPK.

Berkat perombakan dalam UU ASN No 20 Tahun 2023 ini, sekarang hak yang diterima PNS dan PPPK sekarang setara tidak ada kesenjangan lagi. Sekarang, PPPK mendapatkan hak jaminan pensiun dan hari tua setara dengan PNS berkat UU ASN No 20 Tahun 2023.

Selain mendapatkan jaminan pensiun dan hari tua, jaminan kesehatan, kematian dan kecelakaan kerja.

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah hak yang akan diterima PNS dan PPPK dikutip dari UU ASN No 20 Tahun 2023 pada Rabu, 13 Desember 2023:

  1. Penghasilan
  2. Tunjangan dan fasilitas
  3. Pengembangan diri
  4. Motivasi
  5. Bantuan hukum
  6. Lingkungan kerja
  7. Jaminan sosial

PNS dan PPPK sekarang semakin dibuat sejahtera dan disetarakan berkat disahkannya UU ASN No 20 Tahun 2023 pada tanggal 3 Oktober 2023 oleh DPR dan Menpan RB.

Berita Terkait

Kominfo Boltara Sampaikan Klarifikasi Resmi Terkait Isu Paskibraka 2026
Penagung Jawab Tokoh Margaretha Cabut Tuduhan “Komplotan”, Minta Maaf kepada Viktor Posangi dan Ibu Fenty
Yopi Y. Latif Mantapkan Langkah ke PDI Perjuangan, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pohuwato
Kebetulan Terekam CCTV Saat Makan di Mawar Saron Mantos, Ibu Fenty Tegaskan Tak Mengetahui Dugaan Pencurian Celana yang Viral
Dipenutupan Latsar, Wabup MAP Bekali CPNS Boltara Dengan Semangat Melayani
Muswil Perempuan Bangsa Sulut Perkuat Konsolidasi PKB, Siapkan Kader Perempuan Menuju Pemilu 2029
Gubernur YSK Ajak GP Ansor Sulut Perkuat Sinergi Bangun Daerah
Sosok Bersahaja di Balik Seragam, AKBP Juleigtin Siahaan Pamit dari Boltara

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:33 WITA

Kominfo Boltara Sampaikan Klarifikasi Resmi Terkait Isu Paskibraka 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:35 WITA

Penagung Jawab Tokoh Margaretha Cabut Tuduhan “Komplotan”, Minta Maaf kepada Viktor Posangi dan Ibu Fenty

Jumat, 31 Juli 2026 - 01:10 WITA

Yopi Y. Latif Mantapkan Langkah ke PDI Perjuangan, Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pohuwato

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:35 WITA

Kebetulan Terekam CCTV Saat Makan di Mawar Saron Mantos, Ibu Fenty Tegaskan Tak Mengetahui Dugaan Pencurian Celana yang Viral

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:12 WITA

Dipenutupan Latsar, Wabup MAP Bekali CPNS Boltara Dengan Semangat Melayani

Berita Terbaru

Bupati Bolaang Mongondow Utara Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev., saat bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pengibaran Bendera Merah Putih pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Kembar Boroko, Senin (17/8/2026).

BOLMUT

Khidmat HUT ke-81 RI di Boltara

Senin, 17 Agu 2026 - 00:37 WITA