Dibawah Arahan Jokowi, Menpan RB, Azwar Anas sepakat untuk Sejahterakan Hak PPPK Setara Dengan PNS

Kamis, 14 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMENUSANTARA, NASIONAL – Dibawah arahan presiden Jokowi Pada tanggal 3 Oktober 2023, lalu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Menpan RB, Azwar Anas sepakat untuk mengesahkan UU ASN No 20 Tahun 2023.

Dalam UU ASN No 20 Tahun 2023 yang disahkan Menpan RB dan DPR ini, terdapat perombakan hak yang diterima PNS dan PPPK.

Berkat perombakan dalam UU ASN No 20 Tahun 2023 ini, sekarang hak yang diterima PNS dan PPPK sekarang setara tidak ada kesenjangan lagi. Sekarang, PPPK mendapatkan hak jaminan pensiun dan hari tua setara dengan PNS berkat UU ASN No 20 Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mendapatkan jaminan pensiun dan hari tua, jaminan kesehatan, kematian dan kecelakaan kerja.

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah hak yang akan diterima PNS dan PPPK dikutip dari UU ASN No 20 Tahun 2023 pada Rabu, 13 Desember 2023:

  1. Penghasilan
  2. Tunjangan dan fasilitas
  3. Pengembangan diri
  4. Motivasi
  5. Bantuan hukum
  6. Lingkungan kerja
  7. Jaminan sosial

PNS dan PPPK sekarang semakin dibuat sejahtera dan disetarakan berkat disahkannya UU ASN No 20 Tahun 2023 pada tanggal 3 Oktober 2023 oleh DPR dan Menpan RB.

Berita Terkait

Bupati Boltara Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih Tata Kelola Pertanahan di Hadapan KPK RI
Usulan Penerima Bantuan Rumah di Bolmut Disorot, GALAKSI Sulut Ingatkan Sangadi Jangan Main Data
Muscab Serentak PPP Sulut Digelar, SB–YI Terpilih Aklamasi Pimpin PPP Bolmut
Saat Penambang Menjerit, Bupati Yusra Hadir Cari Jalan Keluar Temui Kejati Sulut untuk Warga Bolmong
Bupati Boltara Tekan OPD Soal Data MCSP: “Jangan Ada Lagi Dokumen Lambat dan Tidak Sinkron”
Tak Mau Hanya Terima Laporan Diatas Meja, Bupati Yusra Pilih Temui Langsung Petani Bolmong
Bupati Bolmong Perkuat Kolaborasi dengan PLN, Ribuan Lampu Jalan Dipasang hingga Program Listrik Masuk Sawah
Resmi Jabat Sekwan DPRD Bolmut, Ivan Gahtan Siap Tancap Gas Perkuat Kinerja dan Pelayanan

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:58 WITA

Bupati Boltara Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih Tata Kelola Pertanahan di Hadapan KPK RI

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:23 WITA

Usulan Penerima Bantuan Rumah di Bolmut Disorot, GALAKSI Sulut Ingatkan Sangadi Jangan Main Data

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:33 WITA

Muscab Serentak PPP Sulut Digelar, SB–YI Terpilih Aklamasi Pimpin PPP Bolmut

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:59 WITA

Bupati Boltara Tekan OPD Soal Data MCSP: “Jangan Ada Lagi Dokumen Lambat dan Tidak Sinkron”

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:29 WITA

Tak Mau Hanya Terima Laporan Diatas Meja, Bupati Yusra Pilih Temui Langsung Petani Bolmong

Berita Terbaru

Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Ahmad Dedi, terekam kamera berlari meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus suap impor, Jumat (8/5/2026). Momen tersebut menjadi perhatian publik setelah dirinya memilih irit bicara di hadapan awak media.

NASIONAL

Pejabat Bea Cukai lari usai diperiksa KPK

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:28 WITA