BOLMONG, TimeNUSANTARA – Komitmen kuat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, dalam membenahi pelayanan publik kembali ditegaskan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong secara resmi menggandeng Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Kantor Bupati Bolmong, Jumat (30/01/2026). Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Yusra Alhabsyi bersama Anggota Ombudsman RI Dr. Ir. Hutabarat serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Utara, Meilany F. Limpar.
Kerja sama strategis ini difokuskan pada penguatan standar pelayanan publik, kepatuhan terhadap regulasi, serta langkah-langkah pencegahan dini terhadap praktik maladministrasi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Yusra Alhabsyi menegaskan, kualitas pelayanan publik merupakan wajah dan ukuran keberhasilan pemerintahan. Ia menekankan pentingnya pelayanan yang cepat, transparan, adil, dan berpihak pada masyarakat sebagai tanggung jawab moral aparatur negara.
“Pelayanan publik bukan sekedar rutinitas birokrasi, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab penuh,” tegas Bupati Yusra.
Menariknya, di bawah kepemimpinan Bupati Yusra, Pemkab Bolmong secara terbuka menerima pengawasan eksternal. Kritik dan evaluasi dari Ombudsman justru dipandang sebagai alat kontrol positif untuk mendorong perbaikan berkelanjutan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap birokrasi daerah.
Sebagai tindak lanjut konkret, Pemkab Bolmong juga menetapkan Focal Point (Narahubung) di setiap OPD. Langkah ini dinilai strategis untuk mempercepat koordinasi, menindaklanjuti laporan masyarakat, serta memastikan standar pelayanan publik berjalan konsisten hingga ke level teknis.
Sinergi Pemkab Bolmong dan Ombudsman RI ini menjadi sinyal kuat keseriusan pemerintahan Bupati Yusra Alhabsyi dalam membangun birokrasi yang profesional, responsif, dan benar-benar melayani rakyat.
(Nur)











