BOLMU, TimeNUSANTARA – Rapat paripurna DPRD yang diadakan hari ini Jummat (27/9/2024) untuk penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (Ranperda APBDP) terpaksa diskorsing selama 15 menit akibat tidak tercapainya quorum. Hanya ada 10 anggota dewan yang hadir yang tergabung dalam Fraksi PDIP dan Fraksi PPP sementara Fraksi Karya Bolaang Mongondow Utara Maju tak hadir dengan jumblah 10 anggota sehingga rapat tidak dapat dilanjutkan.
Ketua DPRD Bolmut Frangky Chandera menegaskan pentingnya kehadiran semua fraksi untuk membahas agenda vital ini. Rapat akan dilanjutkan setelah 10 anggota Dprd akan hadir, agar dapat berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan yang berpengaruh bagi pembangunan daerah.
Ketidakhadiran ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai komitmen anggota dewan dalam menjalankan fungsi mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal rapat selanjutnya akan disampaikan segera. Pantau terus perkembangan berita ini.
Peliput : Fadlan Ibunu