Bejat, Menantu di Provinsi Gorontalo Jadi Santapan Mertua

Selasa, 27 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timenusantara, Gorontalo – Nasip apes di alami sang istri bernama Mawar (28), bertempat tinggal di kecamatan paguat, Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorintalo. Hanya di tinggal pergi melaut oleh sang suami korban menjadi santapan nafsu bejat ayah mertua.

Perilaku tak terpuji itu terjadi pada Jum’at, 23/12/2022, pada pukul 01:30 Wita, dirumahnya sendiri. Dimana mertuanya sendiri kala itu dipengaruhi minuman keras (Miras), sehingga tega melakukan hal keji (Pemerkosaan) itu kepada menantunya.

Informasi yang berhasil di rangkum oleh awak media, bahwa Peristiwa keji itu bermula ketika korban Mawar (28) sedang menonton tv ditemani anaknya sedang tidur, saat itu ayah mertua (pelaku) RN (56) tiba dirumah usai keluar malam mengonsumsi miras.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Di Dampingi Bupati, Tasyakuran Hut ke-45 Ketua TP PKK Bolsel Berlangsung Khidmat 

Pelaku kemudian langsung mengetuk pintu korban dengan dalil mengembalikan kunci motor, sehingga korban langsung membuka pintu, disaat itu juga tipu muslihat pelaku langsung bereaksi mengajak korban mengobrol di ruang tamu.

Berselang beberapa menit kemudian, pelaku langsung mengeluarkan sebilah barang didepan wajah, serta menutup mulut korban dengan tangan kirinya.

Lantaran mendapat ancaman korban akhirnya tak kuasa melawan, sehingga pelaku bisa melancarkan aksi bejatnya. Usai kejadian itu korban langsung masuk kamar menelpon ibu mertua menceritakan tindakan tak senonoh itu.

Di pagi hari korban beserta keluarga, melaporkan kejadian itu di Polsek Paguat atas tindakan ayah mertuanya, tak sepantasnya dilakukan kepada menantunya sendiri.

Baca juga: Waka Polda Sulut di Mutasi

Kapolres Pohuwato melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pohuwato, Bripka Mohamad Faisal, mengatakan perlakuan tidak terpuji itu pertama kali dilakukan oleh ayah mertua kepadanya, karena sudah  bejat disertai ancaman senjata tajam terhadap korban,” ungkap Faisal, Senin, (26/12/2022).

Faisal menjelaskan, atas perlakuan tidak terpuji itu pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP, barang siapa melakukan ancaman kekerasan dan memaksa perempuan yang bukan istrinya untuk bersetubuh.

“Saat ini pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara,”tegas Faisal.(*)

 

Berita Terkait

Reskrim Polres Bolmut Dalami Dugaan Penjualan Aset Negara oleh PT PP di PLTU Sulut 1
Warga Bolmut Esok Pagi Harus SIAP Ada Pasar Murah di Kecamatan Sangkub
Satreskrim Polres Bolmut Pantau Harga Sembako di Bulan Suci Ramadhan dan Jelang Hari Raya Idul Fitri 2025
Percepat Pembangunan, Wabup Bolmut Dorong Pencairan Dana Desa
Bupati Sirajudin Lasena Sidak OPD, Ingatkan Disiplin, Loyalitas, dan Perilaku ASN
Ketua TP PKK Bolmut Resmi Dilantik, SIAP Dukung Program Nasional hingga Daerah
Bupati Bolmut Gelar Tadarus Al-Qur’an Perdana, Target Khatam 30 Juz di Bulan Ramadhan
Baznas Bolmut Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446 H, Masyarakat Dihimbau Menunaikan Kewajiban Sesuai Syariat

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:49 WITA

Reskrim Polres Bolmut Dalami Dugaan Penjualan Aset Negara oleh PT PP di PLTU Sulut 1

Selasa, 11 Maret 2025 - 02:23 WITA

Warga Bolmut Esok Pagi Harus SIAP Ada Pasar Murah di Kecamatan Sangkub

Senin, 10 Maret 2025 - 19:20 WITA

Satreskrim Polres Bolmut Pantau Harga Sembako di Bulan Suci Ramadhan dan Jelang Hari Raya Idul Fitri 2025

Sabtu, 8 Maret 2025 - 21:44 WITA

Percepat Pembangunan, Wabup Bolmut Dorong Pencairan Dana Desa

Jumat, 7 Maret 2025 - 00:49 WITA

Bupati Sirajudin Lasena Sidak OPD, Ingatkan Disiplin, Loyalitas, dan Perilaku ASN

Berita Terbaru

Bupati Sirajudin Lasena dan Wakil Bupati Mohammad Aditya Pontoh meninjau lapak pedagang serta berinteraksi dengan warga pada hari pertama pembukaan Pasar Rakyat Ramadhan di Lapangan Kembar Boroko.

BOLMUT

Marijo Ka Pasar Rakyat Ramadhan Bolmut di Boroko!

Jumat, 21 Mar 2025 - 02:00 WITA

Gambar: Analisis Anomali Suhu Muka Laut Terkini, tangkapan layar bahan paparan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati saat jumpa pers BMKG, Kamis (13/3/2025). (via zoom BMKG)

NASIONAL

Musim Kemarau Tahun 2025 di Indonesia Akan Segera Tiba

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:02 WITA

Gambar ilustrasi

NASIONAL

Pemerintah Tetapkan Cuti Lebaran 2025, Libur Panjang Menanti!

Kamis, 20 Mar 2025 - 00:55 WITA