HUKRIM, TimeNUSANTARA – Maraknya aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Pohuwato telah menjadi sorotan publik. Wilayah-wilayah seperti Kecamatan Marisa, Buntulia, dan Patilanggio menjadi titik pusat aktivitas yang dilakukan secara masif dan terstruktur. Praktik ini tidak hanya mengkhawatirkan karena mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga karena diduga melibatkan pengumpulan kontribusi dari setiap alat berat yang dioperasikan. Kontribusi tersebut bervariasi antara satu wilayah dengan lainnya, menunjukkan adanya praktik sistematis yang menguntungkan pihak tertentu.
Sumber di lapangan pada Sabtu (2/11/2024) kepada media ini mengungkapkan, bahwa kontribusi ini dikumpulkan secara berkala, dan pada hari ini, 2 November 2024, muncul indikasi kuat pengumpulan tersebut sedang berlangsung. Besaran kontribusi yang diminta berbeda-beda, mencerminkan kompleksitas dan skala operasi tambang ilegal ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah alat berat yang digunakan dalam aktivitas tersebut seolah mendapatkan “perlindungan” dengan syarat adanya kontribusi rutin. Hal ini memicu kekhawatiran bahwa praktik semacam ini dapat menimbulkan ketidakadilan sosial serta ketegangan di tengah masyarakat.
DPP (KGSAI), Nanang Toradja, angkat bicara mengenai situasi yang mengkhawatirkan ini. Dalam pernyataannya, ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera menghentikan kegiatan ilegal ini dan melakukan evaluasi serta investigasi yang menyeluruh. “Kami meminta pihak kepolisian dan instansi terkait untuk bertindak tegas dan menyelidiki lebih dalam. Situasi ini harus dihentikan sebelum menimbulkan kekacauan yang lebih besar di tengah masyarakat,” ujar Nanang.
Nanang juga menekankan bahwa jika praktik ini dibiarkan, bukan hanya kerusakan lingkungan yang dihadapi, tetapi juga potensi konflik sosial yang bisa merugikan banyak pihak. “Investigasi yang lebih dalam dan tindakan tegas diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku tambang ilegal serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengumpulan kontribusi tersebut,”pungkas Nanang.
Masyarakat setempat juga menyuarakan keresahan mereka. Beberapa warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut telah membawa dampak negatif seperti kerusakan lahan pertanian, polusi air, dan risiko longsor. Mereka berharap pemerintah daerah dan aparat keamanan segera bertindak untuk melindungi kepentingan umum dan menegakkan hukum.
Tindakan cepat dan tegas dari aparat diperlukan untuk menghentikan maraknya tambang ilegal ini serta mencegah kerugian lebih lanjut yang bisa merugikan masyarakat Pohuwato. Masyarakat menanti hasil investigasi yang transparan dan langkah nyata dalam menindaklanjuti pelanggaran hukum ini agar keadilan dan keamanan sosial dapat terjaga.
Peliput: Nopri Dotulong