Aktivitas PT JRBM di Kilo 12 Bobongayon Jadi Ancaman, Ketua DPW Galaksi Sentil Pemda Bolsel: Jangan Main Mata!

Minggu, 12 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPW LSM Galaksi Sulut Reinal Mokodompis/ Areah hutan yang dirusak oleh PT JRBM

Ketua DPW LSM Galaksi Sulut Reinal Mokodompis/ Areah hutan yang dirusak oleh PT JRBM

BOLSEL, TimeNUSANTARA – Aktivitas eksplorasi PT JRBM di kilo 12, Desa Bobongayon, Pinolosian Timur, menuai kritik tajam. Ketua DPW LSM Galaksi Sulut, Reinal Mokodompis, menyentil Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) agar tidak “main mata” dalam persoalan ini. Ia meminta Bupati dan Wakil Bupati Bolsel untuk bertindak tegas demi mencegah dampak buruk bagi masyarakat, termasuk potensi banjir dan longsor.

Ironisnya, setelah melarang masyarakat mengelola tambang ilegal di lokasi tersebut, kini perusahaan besar seperti PT JRBM justru diberi ruang untuk melakukan eksplorasi di kawasan yang sama. Hal ini memicu kekhawatiran, mengingat beberapa desa di Pinolosian Timur sudah pernah diterjang banjir dan longsor pada Agustus 2024 akibat penggundulan hutan.

Seorang warga setempat mengungkapkan kekecewaannya, menilai aktivitas perusahaan justru lebih membahayakan lingkungan dibandingkan tambang rakyat yang dilarang sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas eksplorasi PT JRBM di beberapa titik kilo 12 berpotensi besar merusak hutan dan menjadi ancaman nyata bagi warga di Pinolosian Timur, terutama jika izin pemerintah tak disertai pengawasan ketat dan kepedulian terhadap ekosistem.

 

Penulis: Fadlan Ibunu

 

Berita Terkait

Menerawang Pembeli Besi Tua dan Kabel Tembaga di PLTU Sulut 1 Apakah Termasuk Penadah Barang Dikategorikan Pidana?
Pemprov Sulut Kucurkan Rp 190,7 Miliar Dana BOS untuk 454 Sekolah di 2025
Benarkah Wahyu Gusti Menjual Aset Negara di PLTU Sulut 1? Polres Bolmut Diminta Bertindak Tegas
PHK Sepihak dan Dugaan Penjualan Aset Negara di PLTU Sulut 1, Pihak Berwenang Diminta Periksa PT PP
PWI Bolmut, Pemda, dan Polres Bersatu Berantas Wartawan Abal-Abal di Peringatan HPN 2025
Pj Bupati Bolmut Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Prioritas Meski Anggaran Dipangkas
Menpan RB Tetapkan Gaji PPPK Paruh Waktu di Sulawesi Utara Termasuk di Bolmong Utara
Kesepakatan Warga Bukan Pungli, Pemberitaan Sepihak Bisa Dituntut

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:11 WITA

Menerawang Pembeli Besi Tua dan Kabel Tembaga di PLTU Sulut 1 Apakah Termasuk Penadah Barang Dikategorikan Pidana?

Sabtu, 15 Februari 2025 - 11:22 WITA

Pemprov Sulut Kucurkan Rp 190,7 Miliar Dana BOS untuk 454 Sekolah di 2025

Jumat, 14 Februari 2025 - 21:20 WITA

Benarkah Wahyu Gusti Menjual Aset Negara di PLTU Sulut 1? Polres Bolmut Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 13 Februari 2025 - 23:39 WITA

PWI Bolmut, Pemda, dan Polres Bersatu Berantas Wartawan Abal-Abal di Peringatan HPN 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:38 WITA

Pj Bupati Bolmut Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Prioritas Meski Anggaran Dipangkas

Berita Terbaru

Jam-Kerja-PNS-2025-Ditetapkan-BKN-Masuk-Kantor-3-Hari-Sisanya-Bekerja-dari-Rumah

NASIONAL

Jam Kerja PNS 2025 Lebih Fleksibel, Bisa WFA 2 Hari

Sabtu, 15 Feb 2025 - 11:12 WITA

Gambar Ilustrasi.

NASIONAL

Mudah dan Cepat! Begini Cara Perpanjang SIM C Online 2025

Sabtu, 15 Feb 2025 - 10:58 WITA