BOLTARA, TimeNUSANTARA — Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) bersama DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (8/9/2026).
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Boltara di ruang sidang paripurna DPRD, dihadiri langsung Bupati Boltara Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, didampingi Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh, S.IP.
Kesepakatan KUPA-PPAS ini menjadi dasar hukum bagi penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026, yang selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD sebelum ditetapkan menjadi Perubahan APBD definitif. Dokumen ini memuat arah kebijakan penyesuaian pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk sisa tahun anggaran berjalan.
Rapat paripurna turut dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Boltara, perwakilan Kapolres, Komisioner Bawaslu, Kepala Kantor Pertanahan, perwakilan Kepala BPS, staf ahli Bupati, para asisten, Kepala BSG Cabang Boroko, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Boltara.
Dengan disepakatinya KUPA-PPAS ini, Pemkab Boltara diharapkan dapat segera merampungkan pembahasan Perubahan APBD 2026 sesuai jadwal yang ditetapkan, guna memastikan program dan kegiatan prioritas daerah tetap berjalan optimal hingga akhir tahun anggaran.
(Fadlan Ibunu)










