BOLMUT, TimeNUSANTARA – Peristiwa meninggalnya seorang tahanan di Mapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengundang perhatian publik. Wawan Goma (43), warga Desa Jambusarang, Kecamatan Bolang Itang Barat, menghembuskan napas terakhir pada Senin pagi (06/04/2026) setelah sempat mengalami penurunan kondisi secara mendadak di dalam sel tahanan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 07.00 WITA. Pagi itu, aktivitas di ruang tahanan berjalan seperti biasa. Wawan bersama sejumlah tahanan lainnya telah bangun dan mulai menjalani rutinitas harian.
Awal kejadian saksi di dalam sel menyebutkan, korban sempat keluar dari ruang tahanan untuk menjemur pakaian yang sebelumnya telah dicuci. Tidak terlihat tanda-tanda mencurigakan, Wawan bahkan masih beraktivitas normal layaknya tahanan lain.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah kembali ke dalam sel, korban sempat meneguk kopi yang berada di dalam wadah plastik berwarna hijau. Namun, tak lama berselang, situasi berubah drastis.
Tanpa peringatan, Wawan (alm) mendadak jatuh dan roboh di sudut ruangan sel. Benturan saat terjatuh menyebabkan luka lecet di bagian pelipisnya. Kondisi itu sontak membuat tahanan lain panik.
Rekan-rekan sesama tahanan dengan sigap mengangkat tubuh korban dan membaringkannya di atas tikar di lantai sel. Mereka kemudian bergegas memanggil petugas jaga yang berada tidak jauh dari lokasi.
Petugas kepolisian segera merespons dan langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas Kaidipang yang lokasinya berdampingan dengan Mapolres Bolmut.
Setibanya di puskesmas, tim medis yang dipimpin dr. Vennylia Waroka langsung melakukan tindakan penyelamatan (life saving). Saat itu, kondisi korban dilaporkan sudah sangat kritis kesadaran menurun, wajah tampak membiru, dan respons pupil mata melemah.
Tim medis berupaya maksimal dengan memberikan oksigen dan penanganan darurat lainnya. Namun, kondisi korban terus memburuk. Denyut nadi semakin lemah hingga akhirnya tidak teraba.
Sekitar pukul 07.25 WITA, atau kurang lebih 25 menit setelah kejadian awal, Wawan Goma dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Pihak Puskesmas Kaidipang belum memberikan keterangan terkait riwayat kesehatan korban. Kepala Puskesmas, Emmy Macpal, menyebutkan bahwa korban bukan pasien yang terdaftar di wilayah layanan mereka, melainkan berasal dari wilayah kerja Puskesmas Bolang Itang.
Sementara itu, Kapolres Bolmut AKBP Julieghtin Siahaan melalui Plt. Kasi Humas Aipda Bobi Noe menjelaskan bahwa pihak kepolisian secara rutin melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh tahanan.
Meski tidak memiliki rekam medis lengkap setiap tahanan, pemeriksaan fisik harian tetap dilakukan melalui tenaga medis yang ditunjuk. Dari hasil pemeriksaan sebelumnya, kondisi para tahanan, termasuk korban, dinyatakan dalam keadaan sehat.
“Korban merupakan tahanan kasus penganiayaan yang terjadi pada 22 November 2025 dan resmi ditahan sejak 26 Maret 2026,” jelas Bobi.
Usai dinyatakan meninggal dunia, pada senin (64/2026) kemarin jenazah Wawan Goma langsung dibawa ke rumah duka di Desa Jambusarang. Pada sore harinya, sekitar pukul 15.00 WITA, korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
Peristiwa ini kini menjadi perhatian berbagai pihak, khususnya terkait kondisi kesehatan tahanan serta prosedur penanganan medis di lingkungan rumah tahanan.(Lan)











