BOLTARA, TimeNUSANTARA – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menunjukkan sikap terbuka tanpa kompromi dalam menghadapi audit keuangan tahun anggaran 2025. Tidak sekedar formalitas, Pemkab Boltara menegaskan siap menyerahkan seluruh dokumen yang dibutuhkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara.
Langkah ini ditandai dengan dimulainya pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 yang berlangsung selama 30 hari, sejak 6 April hingga 5 Mei 2026.
Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan menutup-nutupi data (Dokumen) sedikit pun. Semua perangkat daerah telah diinstruksikan untuk kooperatif dan responsif terhadap permintaan tim auditor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan sekedar audit rutin. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada publik. Semua dokumen yang diminta BPK akan kami buka secara transparan,” tegasnya.
Menurutnya, keterbukaan ini menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan akuntabel.
Tim BPK RI Perwakilan Sulut yang dipimpin oleh New Lyn Sondang akan melakukan pendalaman terhadap seluruh aspek pengelolaan anggaran daerah. Pemeriksaan ini juga menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah.
Di sisi lain, jajaran Pemkab Boltara mulai dari Sekretaris Daerah, Inspektorat, hingga pimpinan OPD telah disiapkan untuk mendukung kelancaran proses audit. Koordinasi internal diperkuat agar seluruh data dapat disajikan cepat, tepat, dan tanpa hambatan.
Bupatipun optimistis, dengan sikap terbuka dan kesiapan penuh ini, hasil audit akan mencerminkan tata kelola keuangan yang semakin baik dan profesional.(Lan)











