BOLSEL, TimeNUSANTARA – Aroma dugaan upaya sistematis untuk menggagalkan program pemerintah pusat mulai terkuak di Desa Salongo, Kecamatan Bolaang Uki Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Penolakan terhadap pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak lagi dipandang sebagai dinamika biasa, melainkan terindikasi kuat sebagai gerakan terorganisir yang berseberangan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan arahan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Gubernur YSK.
Hasil penelusuran di lapangan terungkap bahwa seluruh tahapan pembangunan Kopdes Merah Putih di Desa Salongo sejatinya telah memenuhi prosedur. Sangadi Salongo, Samsul Hasan, diketahui telah melakukan negosiasi intensif selama hampir lima bulan dengan sejumlah pemilik lahan.
Kesepakatan akhirnya tercapai melalui skema hibah dari keluarga pemilik lahan, yang telah dituangkan dalam dokumen resmi dan ditandatangani di atas materai. Bahkan, legitimasi sosial juga telah diperkuat melalui musyawarah desa.
Namun secara mengejutkan, setelah seluruh proses administratif dan sosial rampung, muncul penolakan dari segelintir oknum yang hingga kini belum menunjukkan dasar argumentasi yang kuat dan rasional.
Seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kepada media ini kamis (26/3/2026), pola penolakan tersebut patut diduga bukan spontanitas, melainkan bagian dari skenario tertentu yang diduga ada orang besar dibalik layar.
“Ini bukan sekedar beda pendapat. Ada indikasi kuat ingin menggagalkan program Presiden dan Gubernur YSK, Polanya terlihat jelas, muncul setelah semua proses selesai,” ujarnya.
Ia menambahkan, alasan yang digunakan oleh oknum penolak cenderung berubah-ubah dan tidak substansial, mulai dari isu non-teknis hingga narasi yang dinilai tidak relevan dengan kepentingan pembangunan desa.
Lebih jauh, sumber tersebut menduga adanya pihak yang berada di belakang layar yang sengaja memainkan opini untuk mempengaruhi masyarakat.
“Kalau kita lihat, ini seperti ada yang menggerakkan. Tidak berdiri sendiri. Ada kepentingan yang belum terungkap yang tentunya tidak suka dengan progran bapak presiden dan gubernur YSK” tegasnya.
Program Kopdes Merah Putih sendiri merupakan bagian dari strategi nasional pemerintahan Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi berbasis desa, yang juga sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, dalam mendorong percepatan pembangunan dari desa ke kota.
Dalam perspektif hukum, upaya menghambat program pembangunan yang telah memiliki dasar kebijakan dapat dikategorikan sebagai tindakan yang bertentangan dengan kepentingan umum. Hal ini sejalan dengan prinsip dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan.
Sejumlah pihak kini mendesak agar aparat dan pemerintah provinsi yakni bapak gubernur YSK agar turun tangan untuk menelusuri lebih jauh dugaan adanya aktor intelektual di balik penolakan tersebut.
Kasus ini membuka babak baru dalam dinamika pembangunan desa di Kabupaten Bolsel. Jika benar terdapat upaya sistematis untuk menggagalkan program pemerintah Pusat dan Provinsi, maka hal tersebut tidak hanya menghambat pembangunan, tetapi juga berpotensi merugikan citra presiden serta bapak gubernur sulut YSK.
(Tim Redaksi: TimeNUSANTARA)










