SULUT, TimeNUSANTARA – Profesi wartawan bukan sekadar memiliki kartu pers, mendatangi narasumber, atau menyampaikan pernyataan pejabat. Tanggung jawab utama pers justru berada pada bagaimana sebuah persoalan publik diuji di lapangan, dikonfirmasi kepada pihak terkait, kemudian disampaikan kepada masyarakat berdasarkan fakta.
Pesan tersebut menjadi penting menyusul pernyataan Ketua PWI Sulawesi Utara, Sintya Nidya Christin Bojoh, yang mengingatkan wartawan agar tidak menyalahgunakan profesi dan tetap berpegang pada fakta serta etika jurnalistik.
Dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, wartawan memang dituntut kritis. Namun, sikap kritis tidak boleh berhenti pada dugaan, informasi sepihak maupun opini. Setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat harus ditelusuri dan diuji kebenarannya.
Jika ditemukan dugaan penyimpangan di lapangan, tugas wartawan bukan menutupinya, tetapi mengungkap fakta melalui proses jurnalistik yang benar.
Begitu pula ketika terdapat laporan masyarakat mengenai pelayanan publik, penggunaan anggaran, aktivitas usaha, dugaan pelanggaran hukum maupun kebijakan pemerintah. Informasi tersebut harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan fakta, dokumentasi, konfirmasi dan penelusuran terhadap pihak-pihak yang berkepentingan.
Di sisi lain, pihak yang diberitakan juga memiliki hak untuk memberikan penjelasan. Karena itu, keberimbangan bukan berarti wartawan harus menghilangkan sikap kritis, melainkan memastikan bahwa berita tidak dibangun hanya dari satu sisi.
Pers harus berani memberitakan apa yang ditemukan di lapangan, tetapi juga berani mempertanggungjawabkan setiap fakta yang dipublikasikan.
Prinsip inilah yang membedakan kritik jurnalistik dengan serangan pribadi.
Wartawan tidak boleh menggunakan profesinya untuk menekan seseorang, mencari keuntungan pribadi, ataupun membangun kepentingan kelompok. Sebaliknya, wartawan harus hadir ketika kepentingan masyarakat membutuhkan informasi yang jelas dan dapat diuji.
Pernyataan Ketua PWI Sulut tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kebebasan pers harus berjalan bersama tanggung jawab.
Sebab, ketika sebuah isu publik sudah menjadi perhatian masyarakat, pertanyaannya bukan lagi siapa yang paling keras berbicara, tetapi siapa yang benar-benar turun ke lapangan, memeriksa fakta, melakukan konfirmasi dan berani mempublikasikan hasil temuannya secara bertanggung jawab.
Fadlan Ibunu










