SULUT, TimeNUSANTARA — Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Mohammad Aditya Pontoh, S.IP., resmi menerima mandat untuk menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bolaang Mongondow Utara.
Mandat tersebut ditandai dengan penyerahan SK Nota Dinas oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK) kepada Aditya Pontoh di Aula Mapalus, Manado, Rabu (23/9/2026).
Dalam momentum tersebut, Aditya Pontoh hadir didampingi Ketua DPRD Boltara. Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif itu menjadi bagian dari komitmen menjaga kesinambungan pemerintahan serta memastikan roda pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Usai menerima mandat, Aditya menegaskan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Bolmut tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Sampai hari ini untuk pelayanan publik di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara masih berjalan seperti biasa,” ujar Aditya.
Aditya menyampaikan, dirinya menerima informasi terkait agenda penyerahan SK tersebut pada Selasa malam. Setelah menerima mandat dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, ia langsung memastikan agenda pemerintahan daerah tetap berjalan sesuai perencanaan.
“Tadi malam, kemudian jam 12 saya mendapat informasi di provinsi bahwa hari ini ada penerimaan SK untuk melanjutkan pelayanan pemerintahan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,” katanya.
Pastikan Agenda Pemerintahan Tetap Berjalan
Aditya menegaskan, Pemkab Bolmut tetap fokus menjalankan berbagai agenda pemerintahan yang telah dipersiapkan sebelumnya.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah proses asistensi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, disamping sejumlah kegiatan pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang sedang berlangsung.
“Nah, untuk agenda-agenda ke depan, hari ini pemerintah daerah sementara mempersiapkan asistensi untuk APBD Perubahan tahun 2026, kemudian ada beberapa kegiatan lagi yang sedang dilaksanakan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,” jelasnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pergantian pelaksana tugas tidak menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk menghentikan aktivitas pemerintahan. Berbagai program dan agenda pelayanan masyarakat tetap dipersiapkan dan dilaksanakan sesuai ketentuan.
Sebelumnya, Aditya bersama Bupati Sirajudin Lasena juga aktif dalam agenda pemerintahan daerah, termasuk pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD.
Ajak Masyarakat Tetap Tenang dan Jaga Kondusivitas
Di tengah proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, Aditya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan dan kondusivitas daerah.
Ia meminta masyarakat Bolmut memberikan doa terbaik bagi Sirajudin serta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terkonfirmasi.
“Sampai hari ini saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, terlebih khusus masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, yang pertama tetap memberikan doa terbaik untuk Pak Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,” ucapnya.
Aditya juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bolmut menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Menurutnya, pemerintah daerah menghargai setiap tahapan serta keputusan yang nantinya dikeluarkan oleh lembaga penegak hukum.
“Dan kami sebagai pemerintah daerah sangat menghargai dan menghormati hasil dan keputusan hukum yang hari ini sementara berjalan,” katanya.
Ia turut menegaskan sikap pemerintah daerah untuk menghormati seluruh proses yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bagi Aditya, yang terpenting saat ini adalah memastikan pemerintahan tetap berjalan, pelayanan masyarakat tidak terganggu, serta situasi daerah tetap aman dan kondusif.
Dengan diterimanya mandat tersebut, Aditya Pontoh kini menjadi figur yang menjalankan tugas kepemimpinan pemerintahan daerah dalam masa transisi, sembari memastikan program pemerintahan dan pelayanan publik di Bolmut tetap berlangsung.










