BOLMUT, TimeNUSANTARA — Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi membatalkan seluruh kepengurusan Pelaksana Tugas (PLT) di tingkat kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Keputusan ini menegaskan berakhirnya dualisme kepengurusan di tubuh organisasi wartawan tertua di tanah air.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 013-PGS/PP-PWI/1.XXIX/X/2025 yang diterbitkan pada Oktober 2025. Dalam SK itu, PWI Pusat menegaskan bahwa hanya kepengurusan hasil Konferensi Kabupaten/Kota yang sah dan diakui sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.
Dengan demikian, Patris Babay resmi memimpin PWI Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) sebagai pengurus yang diakui secara legal oleh PWI Pusat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menyambut baik keputusan ini sebagai bentuk penegasan organisasi dan penghormatan terhadap hasil konferensi yang sah,” ujar Patris Babay singkat saat dikonfirmasi, Rabu (22/10/2025).
Langkah tegas PWI Pusat ini sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi di daerah, serta menegaskan bahwa hanya kepengurusan hasil konferensi resmi yang berwenang menjalankan program dan aktivitas PWI di seluruh Indonesia.
Dengan keputusan tersebut, seluruh kegiatan organisasi dan program kerja PWI di Kabupaten Bolmut kini berada di bawah koordinasi PWI Bolmut pimpinan Patris Babay, sesuai arahan dan garis organisasi dari PWI Pusat.
(Fadlan Ibunu)











