HUKRIM, TimeNUSANTARA — Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap aksi penipuan yang mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bolaang Mongondow Utara, Oktafian Syah Effendi, SH, MH.
Belakangan ini beredar sejumlah akun media sosial palsu, seperti Facebook, Instagram, dan juga melalui aplikasi perpesanan Messenger dan WhatsApp, yang mengatasnamakan Kajari Bolmut. Akun-akun tersebut digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk meminta imbalan serta menawarkan bantuan hukum dengan dalih tertentu.
Kajari Bolmut dengan tegas menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah membuat akun tersebut, apalagi melakukan permintaan imbalan dalam bentuk apapun kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tegaskan bahwa akun-akun tersebut adalah palsu. Jangan percaya jika ada yang mengatasnamakan saya, lalu meminta uang atau menawarkan bantuan hukum dengan imbalan,” ujar Kajari Bolmut kepada media ini Selasa (22/4/2025).
Pihak Kejari Bolmut mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan akun-akun mencurigakan yang mengaku sebagai Kajari atau staf kejaksaan.
Laporan dapat disampaikan melalui nomor telepon atau WhatsApp resmi di 0859302445545. Masyarakat juga diminta mencatat dan menyimpan bukti percakapan atau akun yang dicurigai sebagai bagian dari upaya penelusuran.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Kejari Bolmut dalam menjaga integritas institusi serta melindungi masyarakat dari potensi penipuan.
Penulis: Fadlan Ibunu