BOLMUT, TimeNUSANTARA – Lagi-lagi proses kinerja pihak perusahaan kontraktor yang telah diloloskan pemenangnya oleh pihak Barjas Bolmut pada tender-tender paket miliaran di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) coreng kinerjanya dilapngan. Kali ini datang dari pihak perusahaan CV GAMA CIPTA, perusahaan asal luar daerah Bolmut yang diamantkan pihak barjas pada tender pekerjaan Dinas PUTR Bolmut khususnya dilong sekmen ruas jalan taman keydupa dengan sumber angaran DAK tahun 2024 bernilai pagu sebesar 7,3 Miliar tak beres.
Dinas PUTR Bolmut sendiri tak hanya diam, dan langsung memberikan sangsi tegas kepada pihak CV GAMA CIPTA dengan melakukan SCM1 kategori KONTRAK KRITIS.
“Pada tanggal 2 September 2024 kemarin, kami melakukan tindakan tegas kepada pihak CV GAMA CIPTA dengan melakukan SCM1 berkategori Kontrak Kritis atas kelalaian pihak perusahaan yang tidak dapat memenuhi progress kerjanya sesuai dengan kontrak yang ada,”ujar Kepala Dinas PUTR Bolmut Rudini Masuara kepada media ini diruang kerjanya kamis (4/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan nada geram kepada media, Kadis PUTR Bolmut mengungkapkan pihaknya mengambil langkah itu bukan tanmpa alasan, namun memang diakunya pihak perusahan CV GAMA CIPTA suda melenceng dari kotrak yang ada pada pekerjaan long sekmen ruas jalan taman keydupa dengan sumber angaran DAK tahun 2024 bernilai pagu sebesar 7,3 Miliar
“Dinas PUTR Bolmut memberikan kesempatan kepada pihak perusahaan CV GAMA CIPTA selama 14 hari dalam melaksanakan progress ketrelambatan yang ada, dan terhitung mulai tangal 2 September 2024 kemarin, jika pihak tersebut juga tak mampu melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak kerja yang ada maka langka berikutnya kami akan lakukan hingga pada proses pemutusan kontrak kerjasama jika mereka lalai,”tegas Rudini.
Sebelumnya pihak DPUTR Bolmut dibuat geram oleh ulah para kontraktor yang tak mampu mengejar progres kerjanya sesuai kontrak, sehinga Aturan dilakukan untuk pemberian sangksi kepada pihan CV Gama Cipta dipekerjaan long sekmen ruas jalan taman keydupa itu.
Pemberian sangsi SCM1 kategori kontrak kritis kepada CV Gama Cipta turut dihadiri seluruh stekholder terkait diantaranya, PPK , Kadis PUTR Bolmut, Inspektorat Bolmut, Bagian Hukum, Direktur CV Gama Cipta, Konsultan Pengawas dan CV Mandiri Rekayasa (Konsultan).
Namun bebrapa opd terkait menyayangkan ketidak hadiran Barjas Bolmut pada rapat tersebut, padahal mereka menilai Barjas Bolmutlah sebagai pintu perusahan tersebut diloloskan.
Meski demikian pihak PUTR Bolmut akan terus berkomitmen menyelesaikan pekerjaan tersebut hingga selesai tepat waktunya dengan mengerakan seluruh pasukan untuk kemajuan proyek-proyek yang menjadi kebutuhan masyarakat Bolmut.
Penulis : Fadlan Ibunu