BOLMUT, TimeNUSANTARA.com — Ketua LSM Galaksi Sulawesi Utara, Rehinal Mokodompis, menyoroti dugaan ketidakjelasan pengawasan terhadap enam mobil pengangkut eksavator yang terpantau di Desa Kuala, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Selasa (27/10/2026).
Persoalan ini dinilai perlu mendapat perhatian Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Utara untuk memastikan apakah pelaksanaan Operasi Patuh Klabat dan pengawasan terhadap kendaraan pengangkut alat berat telah berjalan sesuai prosedur diwilayah hukum polres Bolmut.
Sorotan muncul setelah rombongan kendaraan tersebut terpantau terparkir di Desa Kuala. Media ini kemudian berupaya menginformasikan keberadaan kendaraan kepada Kasat Lantas Polres Bolmut IPTU Jemmy N. Waraba, S.Pd. melaluo nomor hendpone peribadinya.
Namun tidak lama kemudian, rombongan itu terlihat telah meninggalkan lokasi.
Ketika dimintai klarifikasi lanjutan melalui nomor telepon pribadinya, Kasat Lantas Polres Bolmut belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.
Rangkaian kejadian tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai apakah kendaraan telah diperiksa saat melintasi lokasi Operasi Patuh Klabat di Desa Boroko, bagaimana kelengkapan dokumennya, dan apakah terdapat koordinasi resmi sebelum perjalanan.
Rehinal mendesak agar dugaan tersebut ditelusuri secara independen. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah terdapat kelalaian pengawasan, ketidaksesuaian prosedur, atau dugaan pelanggaran disiplin anggota. Dugaan adanya komunikasi khusus atau perlakuan istimewa juga ikut menjadi opini dikalangan warga sekitar.
LSM Galaksi Sulut mendorong agar Bidpropam Polda Sulut memeriksa kronologi Operasi Patuh Klabat, catatan pemeriksaan kendaraan, dokumentasi lapangan, serta komunikasi resmi yang relevan apabila tersedia.
Bagi Rehinal, penegakan hukum harus berjalan konsisten. Masyarakat yang ditindak karena pelanggaran lalu lintas berhak melihat bahwa kendaraan besar pengangkut alat berat juga diperiksa berdasarkan aturan yang sama.
Kini, klarifikasi dan pemeriksaan objektif menjadi kunci untuk menjawab pertanyaan publik. Apabila ditemukan pelanggaran, penanganan harus dilakukan sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila prosedur telah dijalankan dengan benar, hasil pemeriksaan perlu menjelaskan duduk persoalan secara transparan.
TimeNUSANTARA.com akan terus membuka ruang hak jawab bagi Kasat Lantas Polres Bolmut dan pihak terkait demi keberimbagan pemberitaan. (bersambung)
Penulis/editor: Fadlan Ibunu










