Rombongan Mobil Pengangkut Ekskavator Mendadak Pergi, LSM Galaksi Sulut Soroti Kasat Lantas Bolmut

Selasa, 27 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM Galaksi Sulut, Rehinal Mokodompis, menyoroti pengawasan Kasat Lantas Polres Bolmut terkait enam mobil pengangkut ekskavator yang terpantau terparkir di Desa Kuala setelah diduga melintasi lokasi Operasi Patuh Klabat di Desa Boroko. Setelah keberadaan kendaraan diinformasikan kepada Kasat Lantas, rombongan tersebut diketahui meninggalkan lokasi beberapa menit kemudian. LSM Galaksi Sulut meminta klarifikasi dan transparansi pemeriksaan agar penegakan hukum lalu lintas berjalan adil dan tidak tebang pilih.

Ketua LSM Galaksi Sulut, Rehinal Mokodompis, menyoroti pengawasan Kasat Lantas Polres Bolmut terkait enam mobil pengangkut ekskavator yang terpantau terparkir di Desa Kuala setelah diduga melintasi lokasi Operasi Patuh Klabat di Desa Boroko. Setelah keberadaan kendaraan diinformasikan kepada Kasat Lantas, rombongan tersebut diketahui meninggalkan lokasi beberapa menit kemudian. LSM Galaksi Sulut meminta klarifikasi dan transparansi pemeriksaan agar penegakan hukum lalu lintas berjalan adil dan tidak tebang pilih.

BOLMUT, TimeNUSANTARA.com — Ketua LSM Galaksi Sulawesi Utara, Rehinal Mokodompis, menyoroti pengawasan Kasat Lantas Polres Bolmut IPTU Jemmy N. Waraba, S.Pd menyusul terpantau enam mobil bermuatan ekskavator di jalur Trans-Sulawesi, di Desa Kuala, Kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolmut pada Selasa (27/10/2026).

Sorotan semakin menguat setelah media ini berupaya menginformasikan keberadaan rombongan kendaraan tersebut kepada Kasat Lantas Polres Bolmut. Namun, beberapa menit kemudian, kendaraan-kendaraan itu diketahui telah meninggalkan lokasi.

Mengapa rombongan tersebut mendadak pergi setelah keberadaannya diinformasikan kepada Kasat Lantas? Situasi ini memunculkan tanda tanya dan dugaan seolah-olah ada pihak yang meminta kendaraan tersebut segera meninggalkan lokasi. Meski demikian, belum ada bukti yang memastikan bahwa kepergian rombongan itu berkaitan dengan komunikasi atau instruksi dari pihak tertentu.

Rehinal mempertanyakan konsistensi penegakan hukum, terlebih kendaraan tersebut diduga telah melintasi wilayah pelaksanaan Operasi Patuh di Desa Boroko. Sementara itu, masyarakat kerap menghadapi penindakan dalam operasi lalu lintas.

“Jangan sampai muncul kesan hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil. Kasat Lantas perlu menjelaskan apakah enam kendaraan itu sudah diperiksa, bagaimana kelengkapan dokumennya, dan apakah seluruh persyaratan angkutan telah dipenuhi,” demikian pokok sorotan LSM Galaksi Sulut.

Menurut Rehinal secara hukum, Pasal 162 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan suda mengatur kewajiban pengawalan Polri bagi kendaraan bermotor umum pengangkut alat berat yang dimensinya melebihi batas dalam Pasal 19. dan juga pada Pasal 169 ayat (1) juga mengatur kepatuhan terhadap ketentuan pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan, dan kelas jalan, namun menurutnya aturan tersebut memang terlihat tidak dijalankan sama sekali oleh rombongan mobil pengangkut alat berat exsavator.

Media ini telah menghubungi kembali Kasat Lantas Polres Bolmut melalui nomor telepon pribadinya untuk meminta klarifikasi kejadian tersebut tetapi hingga berita ini diterbitkan belum memperoleh jawaban.

Rehinal mendesak agar Kapolres Bolmut melakukan pemeriksaan kepada kasat lantas terkait hal tersebut, demu transparansi serta tidak adanya tebang pilih pada oprasi Patuklabat, LSM Galaksi Sulut juga akan menelusuri dugaan tersebut berdasarkan bukti dan meminta penjelasan dari pihak terkait.

“Ada apa dengan pengawasan angkutan alat berat di Bolmut? Kasat Lantas Polres Bolmut perlu memberikan penjelasan agar tidak berkembang dugaan pembiaran maupun perlakuan khusus terhadap kendaraan tertentu, ”tegas Rehinal.

Terkait pemberitaan ini Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Kasat Lantas Polres Bolmut serta pihak pengangkut agar masyarakat mendapatkan alasan serta jawaban atas tindakan dugaan pelangaran yang diduga sengaja dibiarkan kasat lantas polres Bolmut.

Penulis/editor: Fadlan Ibunu

Berita Terkait

“Sesama Aparat Saling Pengertian”, Klarifikasi Kasat Lantas Bolmut Disorot, Rheinal Desak Polda Sulut Turun Tangan
Rombongan Mobil Muatan Eksavator Lolos, Warga Ditilang, Polda Sulut Diminta Periksa Lantas Polres Bolmut
Malam Tak Jadi Penghalang, Kapolsek Bolangitang Cegah Keributan di Desa Paku Berakhir Kondusif
Plt Bupati Boltara Perluas Perlindungan Kesehatan, 7.000 Warga Ditanggung Iuran JKN
Bau Busuk Hilang, Pelanggan Kembali, Obit Tetap Siapkan Langkah Hukum terhadap SPPG Boroko
BGN Didesak Evaluasi SPPG Boroko, Warga Siapkan Somasi!
Tak Hanya di Ruang Publik, Kapolsek Bolangitang Sampaikan Pesan Kamtibmas di Rumah Ibadah
Bau Busuk Diduga dari Limbah SPPG Boroko, Omzet Rumah Makan Muslim Salsabila Anjlok

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:03 WITA

“Sesama Aparat Saling Pengertian”, Klarifikasi Kasat Lantas Bolmut Disorot, Rheinal Desak Polda Sulut Turun Tangan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:40 WITA

Rombongan Mobil Muatan Eksavator Lolos, Warga Ditilang, Polda Sulut Diminta Periksa Lantas Polres Bolmut

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:15 WITA

Malam Tak Jadi Penghalang, Kapolsek Bolangitang Cegah Keributan di Desa Paku Berakhir Kondusif

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Plt Bupati Boltara Perluas Perlindungan Kesehatan, 7.000 Warga Ditanggung Iuran JKN

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:24 WITA

Bau Busuk Hilang, Pelanggan Kembali, Obit Tetap Siapkan Langkah Hukum terhadap SPPG Boroko

Berita Terbaru