BOLMUT, TimeNUSANTARA.com — Ketua LSM Galaksi Sulawesi Utara, Rehinal Mokodompis, menyoroti pengawasan Kasat Lantas Polres Bolmut IPTU Jemmy N. Waraba, S.Pd menyusul terpantau enam mobil bermuatan ekskavator di jalur Trans-Sulawesi, di Desa Kuala, Kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolmut pada Selasa (27/10/2026).
Sorotan semakin menguat setelah media ini berupaya menginformasikan keberadaan rombongan kendaraan tersebut kepada Kasat Lantas Polres Bolmut. Namun, beberapa menit kemudian, kendaraan-kendaraan itu diketahui telah meninggalkan lokasi.
Mengapa rombongan tersebut mendadak pergi setelah keberadaannya diinformasikan kepada Kasat Lantas? Situasi ini memunculkan tanda tanya dan dugaan seolah-olah ada pihak yang meminta kendaraan tersebut segera meninggalkan lokasi. Meski demikian, belum ada bukti yang memastikan bahwa kepergian rombongan itu berkaitan dengan komunikasi atau instruksi dari pihak tertentu.
Rehinal mempertanyakan konsistensi penegakan hukum, terlebih kendaraan tersebut diduga telah melintasi wilayah pelaksanaan Operasi Patuh di Desa Boroko. Sementara itu, masyarakat kerap menghadapi penindakan dalam operasi lalu lintas.
“Jangan sampai muncul kesan hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil. Kasat Lantas perlu menjelaskan apakah enam kendaraan itu sudah diperiksa, bagaimana kelengkapan dokumennya, dan apakah seluruh persyaratan angkutan telah dipenuhi,” demikian pokok sorotan LSM Galaksi Sulut.
Menurut Rehinal secara hukum, Pasal 162 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan suda mengatur kewajiban pengawalan Polri bagi kendaraan bermotor umum pengangkut alat berat yang dimensinya melebihi batas dalam Pasal 19. dan juga pada Pasal 169 ayat (1) juga mengatur kepatuhan terhadap ketentuan pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan, dan kelas jalan, namun menurutnya aturan tersebut memang terlihat tidak dijalankan sama sekali oleh rombongan mobil pengangkut alat berat exsavator.
Media ini telah menghubungi kembali Kasat Lantas Polres Bolmut melalui nomor telepon pribadinya untuk meminta klarifikasi kejadian tersebut tetapi hingga berita ini diterbitkan belum memperoleh jawaban.
Rehinal mendesak agar Kapolres Bolmut melakukan pemeriksaan kepada kasat lantas terkait hal tersebut, demu transparansi serta tidak adanya tebang pilih pada oprasi Patuklabat, LSM Galaksi Sulut juga akan menelusuri dugaan tersebut berdasarkan bukti dan meminta penjelasan dari pihak terkait.
“Ada apa dengan pengawasan angkutan alat berat di Bolmut? Kasat Lantas Polres Bolmut perlu memberikan penjelasan agar tidak berkembang dugaan pembiaran maupun perlakuan khusus terhadap kendaraan tertentu, ”tegas Rehinal.
Terkait pemberitaan ini Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Kasat Lantas Polres Bolmut serta pihak pengangkut agar masyarakat mendapatkan alasan serta jawaban atas tindakan dugaan pelangaran yang diduga sengaja dibiarkan kasat lantas polres Bolmut.
Penulis/editor: Fadlan Ibunu










