21 Barang Bukti Inkracht dan Ribuan Obat Keras Dimusnahkan

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bolaang Mongondow Utara AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K didampingi Kasat Reskrim IPTU Mario Sopacoli, S.H., M.H menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara, Kamis (18/12/2025).
(Dokumentasi: Humas Polres Bolmut)

Kapolres Bolaang Mongondow Utara AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K didampingi Kasat Reskrim IPTU Mario Sopacoli, S.H., M.H menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara, Kamis (18/12/2025). (Dokumentasi: Humas Polres Bolmut)

HUKRIM | TimeNUSANTARA — Kapolres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K, didampingi Kasat Reskrim IPTU Mario Sopacoli, S.H., M.H, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Kantor Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut penanganan 10 perkara pidana yang telah diputus pengadilan. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen dan sinergitas aparat penegak hukum dalam menjamin proses penegakan hukum berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Dalam pemusnahan tersebut, sebanyak 21 jenis barang bukti dimusnahkan, terdiri dari 18 helai pakaian, satu bilah senjata tajam, 2.050 butir obat keras jenis trihexyphenidyl berwarna kuning, serta satu buah pipa besi. Seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur hukum untuk mencegah potensi penyalahgunaan kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan menegaskan, kehadiran Polri dalam kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam mendukung penegakan hukum yang profesional.

“Setiap barang bukti hasil tindak pidana wajib dimusnahkan secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemusnahan ini juga menjadi pesan tegas kepada pelaku kejahatan bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang terhadap segala bentuk pelanggaran hukum.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Nofianti Korompot selaku Adminkes serta Kepala Desa Boroko, Dahlan Lasena. Keterlibatan unsur pemerintah desa dan pihak terkait diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Melalui kegiatan ini, Polres Bolmut bersama Kejaksaan Negeri menegaskan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menutup celah peredaran kembali barang-barang berbahaya yang berpotensi merugikan masyarakat.

 

(Fadlan Ibunu)

Berita Terkait

Mengenang Jejak Para Pejuang Pemekaran Jelang Hut ke-19 Boltara
Diduga Gunakan Material Tambang Ilegal dari Bolmut, Aktivitas Pengangkutan ke PT Conch Disorot
Anggota DPRD Kotamobagu Terseret Dugaan Penipuan Proyek Rp300 Juta, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan
Usulan Penerima Bantuan Rumah di Bolmut Disorot, GALAKSI Sulut Ingatkan Sangadi Jangan Main Data
Saat Penambang Menjerit, Bupati Yusra Hadir Cari Jalan Keluar Temui Kejati Sulut untuk Warga Bolmong
Bupati Boltara Tekan OPD Soal Data MCSP: “Jangan Ada Lagi Dokumen Lambat dan Tidak Sinkron”
Tak Mau Hanya Terima Laporan Diatas Meja, Bupati Yusra Pilih Temui Langsung Petani Bolmong
Bupati Bolmong Perkuat Kolaborasi dengan PLN, Ribuan Lampu Jalan Dipasang hingga Program Listrik Masuk Sawah

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:41 WITA

Mengenang Jejak Para Pejuang Pemekaran Jelang Hut ke-19 Boltara

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:00 WITA

Diduga Gunakan Material Tambang Ilegal dari Bolmut, Aktivitas Pengangkutan ke PT Conch Disorot

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:16 WITA

Anggota DPRD Kotamobagu Terseret Dugaan Penipuan Proyek Rp300 Juta, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:23 WITA

Usulan Penerima Bantuan Rumah di Bolmut Disorot, GALAKSI Sulut Ingatkan Sangadi Jangan Main Data

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:11 WITA

Saat Penambang Menjerit, Bupati Yusra Hadir Cari Jalan Keluar Temui Kejati Sulut untuk Warga Bolmong

Berita Terbaru