NASIONAL, TimeNUSANTARA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai adanya wacana menggelar Muktamar PKB tandingan di Jakarta sah-sah saja untuk dilakukan. Tinggal nanti ditentukan Kementerian Hukum dan HAM menentukan keabsahan antara Muktamar di Bali atau di Jakarta nanti.
“Kita hargai saja perspektif teman-teman yang punya agenda untuk melakukan muktamar yang berbeda dengan muktamar di Bali. Kan tinggal nanti pengesahannya di Kemenkumham,” kata Yaqut dikutip dari media nasional selasa (3/9/2024).
Yaqut menyebut saat ini ada wacana untuk digelar kembali Muktamar PKB pada 2-3 September 2024 hari ini Berdasarkan pernyataan penggagasnya, muktamar tersebut bakal menjadi Muktamar PKB yang sebenarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sisi lain, dia pun menyebut bahwa tidak ada istilah “muktamar tandingan” karena muktamar yang berbeda itu sah-sah saja untuk dilaksanakan. Namun, dia memastikan bahwa dia tak menginisiasi muktamar tersebut. “Kan versinya begitu, bukan tandingan,” kata pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu.
Sejauh ini, dia pun mendengar banyak pihak yang kehilangan hak demokrasinya pada Muktamar di Bali tersebut. Misalnya, kata dia, ada keputusan-keputusan yang tiba-tiba disahkan namun tidak melalui rapat komisi terlebih dahulu.
Baca juga : Muktamar PKB di Jakarta Ditunda, Menunggu Petunjuk Ketua PBNU
“Ada yang sudah sebelum muktamar sudah dipecat, diganti dengan pengurus yang lain. Saya dengar banyak hal seperti itu,” kata dia.
Sebelumnya, Muktamar PKB yang digelar di Bali, 24-25 Agustus 2024, telah memutuskan Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kembali menjabat sebagai Ketua Umum PKB. Selain itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun disepakati untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro PKB.
Sedangkan mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy menyampaikan bahwa akan digelar kembali Muktamar PKB atau “muktamar tandingan” yang berbeda karena akan digelar pada 2-3 September hari ini di Jakarta. (**)