KOTAMOBAGU, TimeNUSANTARA – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan dengan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (12/5/2026) kemarin.
Kegiatan bertajuk “Optimalisasi Kerja Sama” tersebut menjadi momentum strategis bagi pemerintah daerah di Sulawesi Utara dalam memperkuat sinergi bersama pemerintah pusat terkait transformasi layanan pertanahan yang modern, transparan, dan terintegrasi.
Kehadiran Wali Kota Weny Gaib dalam forum nasional itu sekaligus menegaskan keseriusan Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mendukung reformasi birokrasi sektor pertanahan, perlindungan aset daerah, serta penciptaan iklim investasi yang sehat dan terpercaya.
Program strategis yang diinisiasi Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, tersebut mulai dijalankan sejak akhir tahun 2025 dan menempatkan Sulawesi Utara sebagai salah satu daerah percontohan nasional dalam transformasi pelayanan publik bidang pertanahan.
Dalam forum yang dihadiri Gubernur Sulawesi Utara bersama seluruh kepala daerah se-Sulut itu, Wali Kota Weny Gaib menegaskan dukungan penuh terhadap langkah kolaboratif antara ATR/BPN dan KPK guna memperkuat integritas tata kelola pemerintahan daerah.
“Kami di Pemerintah Kota Kotamobagu mendukung penuh upaya pemerintah pusat dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan. Ini penting untuk menjaga aset daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan investor demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Weny Gaib.
Rakor tersebut membahas berbagai agenda prioritas nasional, mulai dari sinkronisasi data pertanahan melalui integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), penguatan layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik, percepatan digitalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terhubung dengan sistem Online Single Submission (OSS), hingga percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah.
Selain itu, penguatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) juga menjadi perhatian utama sebagai langkah nyata mencegah konflik pertanahan sekaligus mendukung pemerataan pembangunan daerah.
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menyebut transformasi layanan pertanahan merupakan langkah strategis dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui kepastian hukum atas tanah dan aset masyarakat.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor tersebut bertujuan mempersempit ruang terjadinya gratifikasi dan pungutan liar di sektor pertanahan.
Di akhir kegiatan, Wali Kota Weny Gaib bersama gubernur serta seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara menandatangani komitmen bersama pencegahan korupsi sebagai bentuk dukungan nyata terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Sulawesi Utara sendiri menjadi provinsi penutup dalam rangkaian proyek percontohan nasional transformasi layanan pertanahan setelah sebelumnya dilaksanakan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Hasil rakor tersebut nantinya akan dibawa ke tingkat nasional untuk disahkan dalam Deklarasi Nasional bersama seluruh kepala daerah di Indonesia.
(Ian)














