Terpidana Lukas Enembe Meninggal Dunia

Selasa, 26 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Timenusantara.com – Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia. Lukas meninggal dunia siang tadi.
“Benar, pukul 10.45 WIB,” kata Dirut RSPAD Budi Sulistya kepada detikcom, Selasa (26/12/2023).

Diketahui, Lukas merupakan terdakwa kasus suap dan gratifikasi. Kabar terbaru, hukuman Lukas Enembe diperberat PT Jakarta dari 8 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara. Lukas terbukti menerima suap dan gratifikasi puluhan miliar rupiah

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa selama 10 tahun dengan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan,” demikian bunyi salinan putusan banding yang dilansir website PT Jakarta, Kamis (7/12)

Duduk sebagai ketua majelis Herri Swantoro, yang juga Ketua PT Jakarta. Adapun anggota majelis adalah Pontas Efendi, Sumpeno, Anthon Saragih, dan Hotma Maya Marbun. Lukas Enembe divonis bersalah karena korupsi bersama-sama dan menerima gratifikasi.

“Membebankan uang pengganti Rp 47.833.485.350 dengan ketentuan, jika terpidana tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita dan dilelang jaksa. Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi dipidana 5 tahun,” ujar majelis.

Majelis banding mengembalikan aset yang disita di Jalan S Condronegoro, Jayapura Utara, karena pemegang haknya adalah Rijanto Lakka.

“Oleh karena jumlah yang diterima Terdakwa, secara keseluruhan, baik suap maupun gratifikasi, lebih banyak yang dihitung oleh pengadilan tingkat pertama, maka sudah selayaknya akan mempengaruhi pidana yang harus dijatuhkan kepada Terdakwa dan menurut rasa keadilan sudah selayaknya jika Terdakwa dijatuhi pidana yang lebih berat,” ucap majelis.

Berita Terkait

Polsek Bolangitang Diminta Bertindak Tegas, Galian C Diduga Ilegal Beroperasi Dekat Permukiman dan Jalan Trans Sulawesi
Prabowo Ajukan Tambahan APBN, Targetkan 70 Ribu Polhut di Tengah Perombakan Besar Jajaran Polri
Dugaan Manipulasi Dokumen Pppk Di Sitaro Disorot, Nama Fatmawati Rompah Dan Oknum Pembuat Sk Disebut
WOW! Jubir KPK Diperiksa Polda Metro Jaya
Kantor & Rujab Bupati Gowa Digeledah
Geger di Boltara! KPK Segel Empat Kantor Dinas, Kepala OPD dan Kontraktor Diperiksa Maraton
Dikonfirmasi Soal Tambang Ilegal Kilo 4, Polres Bolmut Cuma Janji “Nanti Dicek”
Kursi Menkeu Berpindah dalam Hitungan Jam, Daerah Menanti: Benarkah APBD 2027 Bakal Kembali Normal?

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:36 WITA

Polsek Bolangitang Diminta Bertindak Tegas, Galian C Diduga Ilegal Beroperasi Dekat Permukiman dan Jalan Trans Sulawesi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:21 WITA

Prabowo Ajukan Tambahan APBN, Targetkan 70 Ribu Polhut di Tengah Perombakan Besar Jajaran Polri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:49 WITA

Dugaan Manipulasi Dokumen Pppk Di Sitaro Disorot, Nama Fatmawati Rompah Dan Oknum Pembuat Sk Disebut

Rabu, 30 September 2026 - 07:58 WITA

WOW! Jubir KPK Diperiksa Polda Metro Jaya

Selasa, 22 September 2026 - 21:57 WITA

Kantor & Rujab Bupati Gowa Digeledah

Berita Terbaru