Terpidana Lukas Enembe Meninggal Dunia

Selasa, 26 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Timenusantara.com – Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia. Lukas meninggal dunia siang tadi.
“Benar, pukul 10.45 WIB,” kata Dirut RSPAD Budi Sulistya kepada detikcom, Selasa (26/12/2023).

Diketahui, Lukas merupakan terdakwa kasus suap dan gratifikasi. Kabar terbaru, hukuman Lukas Enembe diperberat PT Jakarta dari 8 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara. Lukas terbukti menerima suap dan gratifikasi puluhan miliar rupiah

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa selama 10 tahun dengan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan,” demikian bunyi salinan putusan banding yang dilansir website PT Jakarta, Kamis (7/12)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Duduk sebagai ketua majelis Herri Swantoro, yang juga Ketua PT Jakarta. Adapun anggota majelis adalah Pontas Efendi, Sumpeno, Anthon Saragih, dan Hotma Maya Marbun. Lukas Enembe divonis bersalah karena korupsi bersama-sama dan menerima gratifikasi.

“Membebankan uang pengganti Rp 47.833.485.350 dengan ketentuan, jika terpidana tidak membayar uang pengganti dalam waktu 1 bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita dan dilelang jaksa. Dalam hal tidak mempunyai harta benda yang mencukupi dipidana 5 tahun,” ujar majelis.

Majelis banding mengembalikan aset yang disita di Jalan S Condronegoro, Jayapura Utara, karena pemegang haknya adalah Rijanto Lakka.

“Oleh karena jumlah yang diterima Terdakwa, secara keseluruhan, baik suap maupun gratifikasi, lebih banyak yang dihitung oleh pengadilan tingkat pertama, maka sudah selayaknya akan mempengaruhi pidana yang harus dijatuhkan kepada Terdakwa dan menurut rasa keadilan sudah selayaknya jika Terdakwa dijatuhi pidana yang lebih berat,” ucap majelis.

Berita Terkait

Dibawah Kepemimpinan Bupati Yusra, Bolmong Jadi Daerah Terpilih Kemenko untuk Sinkronisasi Program Nasional
Tambak Mati Suri, Ekonomi Surut: Warga Duga Limbah PLTU, PT Medco Klaim Aman
Penambak Udang Vaname Keluhkan Limbah PLTU Sulut 1, DLH Bolmut Bungkam
Bukan Hanya Bangun Rumah, Bupati SJL Juga Dorong Kemudahan Modal untuk Petani Boltara
Komitmen Nyata Bupati Yusra, SDM Bolmong Digenjot Lewat Akses Pendidikan Tinggi
Gerak Cepat Bupati Yusra Pulihkan Irigasi Strategis Demi Petani Bolmong
Peran Dinas PPKBPPPA Menguat, Wabup Boltara Amankan 8 Penghargaan
537 Rumah Layak Huni di Boltara Siap Dibangun

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:53 WITA

Dibawah Kepemimpinan Bupati Yusra, Bolmong Jadi Daerah Terpilih Kemenko untuk Sinkronisasi Program Nasional

Jumat, 17 April 2026 - 17:12 WITA

Tambak Mati Suri, Ekonomi Surut: Warga Duga Limbah PLTU, PT Medco Klaim Aman

Jumat, 17 April 2026 - 12:25 WITA

Penambak Udang Vaname Keluhkan Limbah PLTU Sulut 1, DLH Bolmut Bungkam

Jumat, 17 April 2026 - 10:50 WITA

Bukan Hanya Bangun Rumah, Bupati SJL Juga Dorong Kemudahan Modal untuk Petani Boltara

Kamis, 16 April 2026 - 15:27 WITA

Komitmen Nyata Bupati Yusra, SDM Bolmong Digenjot Lewat Akses Pendidikan Tinggi

Berita Terbaru