TIMENUSANTARA, JAKARTA -Temuan survei New Indonesia research & consulting menunjukkan elektabilitas pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka telah menembus lebih dari 50 persen memasuki akhir tahun 2023.
Hasil survei tersebut mengungkapkan pasangan Prabowo-Gibran unggul jauh dengan elektabilitas mencapai 50,5 persen dalam simulasi tiga pasang capres-cawapres. Ganjar Pranowo yang didampingi Mahfud MD tertinggal sebesar 26,0 persen dengan posisi ketiga ditempati oleh Anies Baswedan yang berduet dengan Muhaimin Iskandar, hanya 15,3 persen dan sisanya menyatakan tidak tahu/tidak jawab 8,2 persen.
“Dengan elektabilitas menembus 50,5 persen, pasangan Prabowo-Gibran diprediksi bakal menang Pilpres dalam satu putaran,” ungkap Direktur Eksekutif NEW INDONESIA Research & Consulting Andreas Nuryono dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (8/12/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan demikian Pilpres 2024 kemungkinan besar akan berlangsung hanya dalam satu putaran. Menurut Andreas, terjadi perubahan signifikan dalam rentang tiga bulan terakhir atau sebelum peta kontestasi Pilpres mengerucut ke tiga pasangan. Pada survei bulan September, elektabilitas Prabowo belum mencapai 40 persen dalam simulasi tiga nama capres.
Setelah dipasangkan dengan Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo, dukungan terhadap Prabowo meroket. Sebaliknya dengan Ganjar dan Anies, elektabilitasnya melorot kembali ke simulasi banyak nama capres.
“Pemilihan figur cawapres lebih banyak mendongkrak elektabilitas Prabowo alih-alih Ganjar maupun Anies,” tandas Andreas.
Sementara itu KPU RI pada Senin, (13/11/2023) lalu telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil Pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa, (14/11/2023), pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.