Proyek Pengaman Pantai Diwilayah Batu Pinagut Bolmut, Abaikan Keselamatan Warga

Minggu, 4 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOROKO, TimeNUSANTARA Proyek konstruksi pembangunan pengaman pantai yang melibatkan berbagai aktivitas berisiko tinggi seperti Batu Bolder dengan berat puluhan ton, serta penggunaan alat berat eksavator diwilayah wisata batu pinagut terkesan mengabaikan keselamatan para pekerja serta warga yang berwisata dipantai tersebut.

Hal ini sebagaimana pantauan Timenusantara.com pada senin (4/8/2024), para pekerja yang diketahui dibawah arahan PT Selly Gina Arwan itu, tidak mengunakan K3 pada pekerjaanya dengan membiarkan para warga yang berwisata dipantai batu pinagut tersebut mandi diareah kapal tongkang yang sedang membongkar batu bolder. Padahal hal ini sangat berbahaya baik bagi pekerja dan terutama warga wisata yang sedang mandi diareah kapal.

Baca juga : Kontraktor Abaikan K3, Pekerja Proyek Miliar Rupiah di Batu Pinagut Tak Pakai Pelindung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penerapan K3 sebenarnya sangat penting, dikarenakan dapat mengurangi risiko kecelakaan kerja secara signifikan, melindungi pekerja dari cedera serius atau bahkan kematian masyarakat akibat dampak pekerjaan yang tak mengunakan standar K3 oleh perusahaan.

Tak cuman itu, PT Selly Gina Arwan juga terlihat telah mengabaikan Penerapan K3 yang diatur oleh berbagai regulasi dan standar hukum baik di tingkat nasional maupun internasional. Padahal dalam hal mematuhi regulasi suda kewajiban bagi setiap perusahaan konstruksi pembangunan. Pelanggaran terhadap aturan K3 dapat mengakibatkan sanksi hukum, denda, atau penghentian proyek.

Menangapi hal tersebut, Ketua LSM Galaksi Sulut Reinal Mokodompis mengimbau agar pihak perusahaan dapat mengikuti aturan sesuai kontrak kerja yang ada, termasuk penerapan K3 dalam pekerjaanya.

“Semua perusahaan dalam kontrak kerja wajib mengikuti aturan, termasuk menjalankan K3. Sedangkan baru mulai kerja saja mereka melangar aturan dengan mengangap enteng keselamatan warga setempat, apalagi pada kontruksi pembangunanya nanti. kita akan pantau bersama-sama, kalau memang mereka mengabaikan aturan-aturan yang ada, karena pekerjaan itu mengunakan angaran negara belasan miliar rupiah,”tegas reinal.

 

Fadlan Ibunu

Berita Terkait

Baznas Bolmut Dukung Program Pengentasan Kemiskinan dan Stunting di Sulut
Ibu Suci Tantang Kapolda Gorontalo, Bersekukuh Tetap Beroperasi di Wilayah Tambang Ilegal Miliknya
Kapolres Pohuwato Biarkan Tambang Ilegal Terus Beroperasi Walaupun Sudah Ada Larangan dari Polda Gorontalo
Nagara Bersatu Siap Menangkan Pasangan SJL-MAP, Emi Sumaili: Tegas Dukungan Kami Berdasarkan Bukti Nyata
Astaga…! Terinformasi Hari ini Pengumpulan Kontribusi Alat Berat Untuk Memuluskan Praktek Tambang Ilegal di Pohuwato
Kebakaran di Desa Buntulia Tengah, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato: Dua Rumah dan Kantor Perumdam Tirta Moolango Terbakar
DPP Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia Laporkan Tambang Ilegal di Desa Hulawa Kabupaten Pohuwato
Kantor Mapolda Provinsi Gorontalo Terbakar, Penyebabnya Masi Dalam Penyelidikan

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 23:19 WITA

Baznas Bolmut Dukung Program Pengentasan Kemiskinan dan Stunting di Sulut

Senin, 4 November 2024 - 20:31 WITA

Ibu Suci Tantang Kapolda Gorontalo, Bersekukuh Tetap Beroperasi di Wilayah Tambang Ilegal Miliknya

Senin, 4 November 2024 - 18:38 WITA

Kapolres Pohuwato Biarkan Tambang Ilegal Terus Beroperasi Walaupun Sudah Ada Larangan dari Polda Gorontalo

Sabtu, 2 November 2024 - 17:54 WITA

Astaga…! Terinformasi Hari ini Pengumpulan Kontribusi Alat Berat Untuk Memuluskan Praktek Tambang Ilegal di Pohuwato

Jumat, 1 November 2024 - 11:45 WITA

Kebakaran di Desa Buntulia Tengah, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato: Dua Rumah dan Kantor Perumdam Tirta Moolango Terbakar

Berita Terbaru

Gambar/Doc

NASIONAL

Malam Ini Presiden Prabowo Pergi Ke Solo Temui Jokowi

Minggu, 3 Nov 2024 - 22:12 WITA