BOLMUT, TimeNUSANTARA – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memberikan klarifikasi terkait proyek pembangunan jalan di Desa Tanjung Buaya yang terhambat dan belum menunjukkan progres sesuai rencana.
Menurut pihak PUTR, beberapa surat teguran telah dilayangkan kepada penyedia proyek, dengan surat terakhir dikirimkan pada 5 November 2024 kemarin. Namun, hingga saat ini, pihak penyedia belum memberikan respons atau menunjukkan tindakan nyata terkait kelanjutan pekerjaan tersebut.
Baca juga: Proyek Jalan di Tanjung Buaya Diduga Bermasalah, Warga Ancam Bongkar, Gaji Tak Kunjung Dibayar
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas PUTR menegaskan, apabila penyedia tidak segera melaksanakan pekerjaan sesuai dengan rencana hingga batas waktu yang telah ditetapkan, pihaknya akan mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang tertuang dalam kontrak. Langkah ini diambil demi menjamin kepentingan masyarakat yang sangat membutuhkan infrastruktur jalan tersebut.
“Kami harap pihak penyedia dapat segera merespons, karena proyek ini sangat penting untuk masyarakat Desa Tanjung Buaya. Jika tidak, kami tidak akan ragu untuk bertindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kadis PUTR kepada awak media Jumat (8/11/2024).
Penulis: Fadlan Ibunu