HUKRIM, TimeNUSANTARA – Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) secara resmi akan menindaklanjuti laporan terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap institusi Polri yang dilaporkan beberapa waktu lalu oleh Ketua LSM Gabungan Lembaga Anti Korupsi (Galaksi) Sulut Reinal Mokodompis.
Kapolres Bolmut, AKBP. Juleigtin Siahaan,S.IK, M.IK melalui Wakapolres Bolmut Kompol Saiful Tamu saat ditemui awak media diruang kerjanya Senin (21/10/2024) mengungkapkan bahwa, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan saat ini telah memerintahkan kepada anggotanya direskrim Polres Bolmut untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami menjunjung tinggi proses hukum yang berlaku, sehingga semua laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan transparan termasuk kasus yang dilaporkan Ketua LSM Galaksi Sulut Reinal Mokodompis,” ujarnya.
Dirinya juga menegaskan, jika pihak terlapor terbukti bersalah, maka sanksi hukum akan diberlakukan sesuai aturan pidana yang berlaku. “Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik institusi Polri, dan setiap pelanggaran hukum akan diusut tuntas. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dihukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut wakapolres, kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena menyangkut kredibilitas lembaga penegak hukum. Sehinga Polres Bolmut akan terus berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan adil tanpa ada intervensi atau keberpihakan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Saat ini, pihak kepolisian masih dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan dari saksi-saksi. “Kami berharap semua pihak dapat memberikan kerja sama penuh agar proses penyelidikan berjalan lancar,” tutupnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Oknum DPRD Bolmut berinisial (RT) bersama 8 Orang lainya telah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik Institusi Polri beberapa waktu lalu oleh Ketua LSM Galaksi Sulut Reinal Mokodompis. Kasus inipun menjadi perhatian publik. Apakah kasus ini akan terhenti atau ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku…? kita tunggu saja integritas Polres Bolmut sampai dimana….!!!