Pj Bupati Jusnan Mokoginta Semprot Bappeda Wajib Kerja Serius Demi Masyarakat Bolmong

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG, TimeNUSANTARA Kinerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mendapat sorotan dari Pj Bupati Jusnan Calamento Mokoginta.

Ia kesal karena terkesan tidak serius mengurus soal perencanaan terkait tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT).

“Selama ini Bappeda kemana. Kenapa daerah lain bisa, kok Bolmong tidak bisa,” kata Jusnan usai mendengarkan pemaparan tim dari Bappenas Akhmad Nashiruddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang lebih parah lagi, hal ini sudah pernah diajukan ke Pemkab Bolmong, namun tidak mendapat jawaban. Padahal jika hal ini diseriusi, Pemkab Bolmong bakal kebagian DAK dari pemerintah pusat seperti yang diterima Kabupaten Bolsel tahun 2024 ini berjumlah 43.6 Miliar rupiah lebih.

“SKPD Bolmong tidak kompak,” sambung Akhmad.

Jusnan mengatakan, untuk mendapatkan DAK tematik dari pemerintah pusat, sejak sekarang tim sudah harus bersiap.

Usai mendengar pemaran, Jusnan pun langsung memerintahkan Bappeda dan OPD terkait untuk menyiapkan dokumen dan semua persyaratan yang diminta.

Ke Bappeda, Jusnan pun menegaskan, untuk serius dalam mengelolah perencanaan demi kepentingan masyarakat Bolmong.

Pada pemaparan yang disampaikan Akhmad Nashiruddin, syarat yang harus dipenuhi sebelum mengusulkan DAK tematik PPKT butuh waktu dua tahun. Hal ini sudah pernah diusulkan pada tahun sebelumnya.

Untuk persyaratan norma, standar, prosedur dan kriteria NSPK. Pemkab Bolmong lanjutnya, harus memiliki Perda Kumuh atau Perda perumahan dan kawasan permukiman. Memiliki SK kumuh, memiliki Pokja PKP/PPAS. Memiliki Perda RTRW, memiliki dokumen RP2KPKPK dan sudah dimuat dalam peraturan bupati (Perbub).

Selain itu, memiliki dokumen RISPAM, memiliki dokumen SSK, dokumen Jakstrada/Rencana Induk Persampahan dan memiliki dokumen RAD-AMPL.

Adapun untuk persyaratan lokasi lanjut Akhmad, Pemkab Bolmong harus siap dengan pola peremajaan atau pola Permukiman (Relokasi). Kategori kekumuhan, terbagi kumuh berat atau kumuh sedang. Minimal 100 dan maksimal 300 bidang hunian. Selain itu surat kesepakatan masing-masing WPP, status lahan clear and clean serta surat persetujuan DPRD lahan asset Pemda yang akan dihibahkan ke masyarakat.

Akhmad berharap jika siap mengimuto DAK tematik dibutuhkan kekompakan dari OPD. Adanya komunikasi antara dinas yang terlibat dalam penanganan kumuh melalui DAK Tematik PPKT, seperti Bappeda, DLH, dan Dinas PUPR.

 

Fadlan Ibunu

 

Berita Terkait

Gubernur Sulut Gandeng Bakamla RI Perketat Pengawasan Maritim Sulut
Gubernur Sulut Serahkan Aset ke OJK, Tanda Sinergi Kuat Pemerintah dan Lembaga Keuangan
Peduli Warga Rentan, Pemkab Bolmut dan Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI
Wakapolda Sulut Tekankan Reformasi dan Pelayanan Prima Saat Asistensi di Polres Bolmut
Kemarin Bayar Pajak Warga Paku Bersatu, Kini Awasi Pembagunan Jalan Perkebunan Paku Selatan, Ramjan Sune Bukan Sekedar Anggota DPRD
60 Anak di Boltara Dapat Bantuan Awal Masuk Studi, Bupati Sirajudin: Tak Boleh Ada Generasi Tertinggal Hanya Karena Alasan Ekonomi
Tambang Ilegal Menggila di Hutan Huntuk, Polres Bolmut Jangan Tutup Mata!
LSM Gerak Dukung Kejagung Evaluasi Kinerja Kejari di Daerah, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi DD Yang Berakhir TGR

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 23:32 WITA

Gubernur Sulut Gandeng Bakamla RI Perketat Pengawasan Maritim Sulut

Kamis, 6 November 2025 - 11:30 WITA

Peduli Warga Rentan, Pemkab Bolmut dan Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI

Rabu, 5 November 2025 - 17:37 WITA

Wakapolda Sulut Tekankan Reformasi dan Pelayanan Prima Saat Asistensi di Polres Bolmut

Selasa, 4 November 2025 - 18:54 WITA

Kemarin Bayar Pajak Warga Paku Bersatu, Kini Awasi Pembagunan Jalan Perkebunan Paku Selatan, Ramjan Sune Bukan Sekedar Anggota DPRD

Selasa, 4 November 2025 - 12:58 WITA

60 Anak di Boltara Dapat Bantuan Awal Masuk Studi, Bupati Sirajudin: Tak Boleh Ada Generasi Tertinggal Hanya Karena Alasan Ekonomi

Berita Terbaru

Gambar/Doc: Gedung KPK RI

NASIONAL

Setelah Gubernur, Kini Bupati Terjaring OTT KPK

Sabtu, 8 Nov 2025 - 09:32 WITA