BOLMUT, TimeNUSANTARA – Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 pada 22 Januari 2025, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Instruksi ini menetapkan target penghematan anggaran sebesar Rp 306,7 triliun, yang terdiri dari dua bagian utama:
• Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga: Ditargetkan mencapai Rp 256,1 triliun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
• Efisiensi Transfer ke Daerah: Ditargetkan mencapai Rp 50,6 triliun.
Sebagai bagian dari upaya efisiensi tersebut, pemerintah menetapkan langkah-langkah strategis, seperti:
1. Pengurangan Belanja Operasional – Termasuk pemotongan anggaran perkantoran, pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.
2. Pembatasan Belanja Seremonial – Mengurangi pengeluaran untuk kegiatan seperti kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, seminar, dan forum diskusi yang tidak berdampak langsung pada program prioritas.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah memastikan alokasi anggaran yang lebih tepat guna, memperkuat stabilitas fiskal, serta mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.
Menanggapi kebijakan penghematan ini, Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Darwin Muksin, meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayahnya untuk tetap fleksibel dalam menyikapi pemangkasan anggaran.
“Meski pemangkasan anggaran belanja operasional mencapai 90 persen, saya tekankan bahwa penghematan ini masih dapat dipilah dan disesuaikan dengan program-program prioritas daerah,” ujar Darwin Muksin pada Rabu (12/2/2025).
Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh menghambat pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pemangkasan harus dilakukan secara selektif dan tetap mempertimbangkan program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Efisiensi anggaran memang penting, tetapi kita harus memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal. Pemangkasan anggaran tidak boleh mengorbankan layanan kepada masyarakat, terutama yang bersifat esensial,” tambahnya.
Dengan adanya kebijakan ini, Pj Bupati Darwin Muksin berharap OPD dapat lebih cermat dalam menyusun anggaran, sehingga meskipun ada pemotongan, program-program penting tetap bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
[Fadlan Ibunu]