Pengawas Tenaga kerja Provinsi Sulut Angkat Bicara Soal Penggunaan APD Tenaga Kerja di PLTU Sulut 1

Jumat, 1 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zakir T.Usup,SE

Zakir T.Usup,SE

BOLMUT, TimeNUSANTARA Pengunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan para pekerja di PLTU Sulut 1 diwilayah Desa Binjeita Kecamatan Bolangitang Timur Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) saat ini menuai polemik dikalangan masyarakat dikarenakan isyu pekerja yang tak mengunakan APD saat bekerja.

Namun hal itu dibantah langsung oleh Zakir T.Usup,SE Pegawai pengawas Tenaga Kerja Muda, Balai UPTD Pengawasan Tenaga kerja Provinsi Sulut kepada TimeNUSANTARA.COM pada jummat (1/3/2024).

Dirinya mengungkapkan sesuai dengan pengawasnya dilapangan pihak PLTU Sulut 1 sendiri telah melakukan prosedur, baik pada pengunaan APD maupun hak-hak pekerja ketika mendapatkan kecelakaan kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau terkait dengan safety (pengunaan APD) bagi pekerja didalam PLTU dalam pengawasan saya sendiri sudah sesuai ketentuan aturan, sedangkan baru mau masuk di pos 1 gerbang PLTU pekerjapun dilarang masuk tanmpa mengunakan APD,”ungkap Zakir.

Iya juga menjelaskan, selaku tim pengawasan provinsi yang ditugaskan diwilayah PLTU Sulut 1 dirinya melihat seluruh pekerja maupun kariyawan didalam PLTU semuanya mengunakan APD Standar sesuai peraturan yang berlaku disetiap perusahaan.

Karena kariyawan maupun pekerja tidak mengunakan APD, perusahaan sendiri tidak akan mengizinkan masuk dihalaman gerbang PLTU.

“sebelum bekerja para pekerja selalu ada safety induction terkait dengan penggunaan APD di ketinggian,maupun disaat welding ,apalagi di area terjadi insident itu tidak sembarangan orang masuk tanmpa APD,”jelas Zakir.

Dirinya juga mengakui selaku bagian tim pengawasan dilapangan, selalu menekankan kepada pihak perusahaan yang ada untuk mengusir pekerja yang tidak taat mengunakan APD.

“Karna ini suda sesuai dengan permenaker no 81.tahun 2010. Bahwa pengusaha atau perusahaan harus menyediakan alat pelindung diri bagi pekerja apalagi ini perusahaan konstruksi taraf Nasional .ini proyek nasional jadi harus sesuai standar yang berlaku di K3 harus di ikuti. Dan selama saya mengawasi sampai hari ini itu mereka lakukan,”tegas Zakir T.Usup,SE Pegawai pengawas Tenaga Kerja Muda. Balai UPTD Pengawasan Tenaga kerja Provinsi Sulut itu kepada TimeNUSANTARA.COM.

Diketahui, sebelumnya telah terjadi kecelakaan kerja diarea PLTU Sulut 1 Pada kamis pekan lalu, korban langsung mendapatkan penaganan medis di puskesmas Bohabak hingga dirujuk ke RS Kandow manado, segala kebutuhan dan haknyapun ikut dipenuhi.

Kasus tersebut saat ini dalam tahap proses penyelidikan oleh pihak polres Bolmut.

 

Fadlan Ibunu

Berita Terkait

Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Bolmut Adukan Persoalan di PLTU Sulut 1 ke DPRD Bolmut
PAUD Budi Mania Boroko Berbagi Takjil Gratis di Kawasan Wisata Batu Pinagut Bolmut
SJL-MAP Perkuat Program Ketahanan Pangan di Daerah Bolmut
Gubernur Sulut, dan Kapolda Bersama Pangdam beserta Pejabat Daerah Meriahkan Ramadhan Fair 2025 di Boroko
Pemda Bolmut Semarakkan Ramadhan dengan Lomba Tartil Quran Antar OPD
Di Safari Ramadan Desa Padang Wabup Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah, dan Kokohkan Persaudaraan
Wabup Aditya Pontoh Perkuat Sinergi Pajak untuk Dongkrak PAD Bolmut
Berkah Ramadan, Pemda Bolmut Berbagi Bantuan

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:54 WITA

Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Bolmut Adukan Persoalan di PLTU Sulut 1 ke DPRD Bolmut

Senin, 17 Maret 2025 - 18:52 WITA

PAUD Budi Mania Boroko Berbagi Takjil Gratis di Kawasan Wisata Batu Pinagut Bolmut

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:17 WITA

Gubernur Sulut, dan Kapolda Bersama Pangdam beserta Pejabat Daerah Meriahkan Ramadhan Fair 2025 di Boroko

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:37 WITA

Pemda Bolmut Semarakkan Ramadhan dengan Lomba Tartil Quran Antar OPD

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:02 WITA

Di Safari Ramadan Desa Padang Wabup Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah, dan Kokohkan Persaudaraan

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

NASIONAL

Pemerintah Tetapkan Cuti Lebaran 2025, Libur Panjang Menanti!

Kamis, 20 Mar 2025 - 00:55 WITA