SULUT, TimeNUSANTARA – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) “Unaudited” tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara pada Kamis (27/3/2025). LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo.
Bupati Sirajudin menyampaikan rasa syukur atas penyerahan LKPD yang dilakukan sesuai jadwal. Ia menegaskan bahwa Pemkab Bolmut memiliki komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.
“Target kami tetap sama, yakni kembali meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Semoga hasil pemeriksaan nanti sesuai dengan harapan,” ujar Bupati Sirajudin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah diterima, BPK akan segera melakukan proses pemeriksaan untuk mengidentifikasi masalah, menganalisis, dan mengevaluasi laporan keuangan tersebut. Pemeriksaan ini dilakukan secara independen, berintegritas, dan profesional sesuai dengan standar pemeriksaan yang berlaku.
Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, BPK memiliki waktu maksimal dua bulan untuk menyelesaikan pemeriksaan sejak menerima LKPD dari pemerintah daerah.
Selain Pemkab Bolmut, sejumlah pemerintah daerah di Sulut juga menyerahkan LKPD “Unaudited”, termasuk Pemprov Sulut, Pemkot Manado, serta berbagai kabupaten dan kota lainnya.
Dengan penyerahan LKPD yang tepat waktu, Pemkab Bolmut menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, serta optimistis kembali meraih opini WTP.
(Fadlan Ibunu)








