Mengaku LSM Merangkap Wartawan, Peria Ini Diciduk Ditreskrimum Polda Sulut

Sabtu, 9 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timenusantara, Hukrim – Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman terhadap salah satu perguruan tinggi di Kota Manado.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian saat memimpin press conference, pada Jumat (8/9/2023) siang mengatakan, dalam pengungkapan tersebut Tim Resmob Polda Sulut mengamankan seorang tersangka yaitu laki-laki berinisial D alias Dar (44), warga Kota Manado.

“Kronologi kejadian, pada tanggal 30 Agustus 2023, sekitar pukul 19.00 WITA, tersangka mendatangi kampus salah satu perguruan tinggi yang ada di Kota Manado dan menemui pihak perguruan tinggi tersebut melalui salah seorang dosen. Selanjutnya, tersangka mengakui sebagai anggota salah satu LSM dan juga sebagai pimpinan salah satu media online,” ujarnya, didampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan dan Kasubdit Jatanras AKBP Benny Ansiga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian pada saat pertemuan dengan pihak perguruan tinggi, tersangka menyampaikan bahwa ada laporan dugaan penyimpangan di perguruan tinggi tersebut dan akan diungkap.

“Selanjutnya tersangka menyampaikan tidak akan mengungkap laporan dugaan adanya penyimpangan di perguruan tinggi tersebut, tersangka meminta sejumlah uang. Dalam pembicaraan saat itu, disepakati bahwa akan diberikan sejumlah uang yaitu pada tanggal 6 September 2023,” terang Kombes Pol Iis Kristian di depan sejumlah awak media.

Namun dari awal saksi korban merasa curiga, karena orang tersebut tidak memiliki identitas Ilegal karena suda merangkap LSM dan Pimpinan redaksi maka sebelum terjadi pemberian uang tersebut, saksi korban menghubungi pihak Ditreskrimum Polda Sulut, untuk mengecek identitasnya. Sehingga pada saat penyerahan uang, saat itu juga dilakukan penangkapan terhadap tersangka, dengan barang bukti berupa uang tunai Rp25 juta, 1 amplop warna coklat, 2 buah handphone, 1 unit mobil Toyota Calya yang digunakan tersangka,” rinci Kombes Pol Iis Kristian.

“Kami mengimbau masyarakat, ketika ada siapapun itu, yang mengaku profesi apapun kalau masyarakat tidak yakin, agar mengecek identitasnya dulu apakah yang bersangkutan benar-benar memiliki identitas legal. Paling tidak mengecek surat tugasnya dan identitas didewan pers, dari mana yang bersangkutan bertugas. Ini untuk menghindari hal yang serupa dapat terjadi. Setelah mengecek status atau identitas ketika kita ragu, bisa langsung konfirmasi ke instansi yang bersangkutan,” pungkas Kombes Pol Iis Kristian.

 

 

Berita Terkait

Gubernur Sulut, dan Kapolda Bersama Pangdam beserta Pejabat Daerah Meriahkan Ramadhan Fair 2025 di Boroko
Pemda Bolmut SIAP Jalankan Efisiensi APBD 2025
Warga Bolmut Esok Pagi Harus SIAP Ada Pasar Murah di Kecamatan Sangkub
Satreskrim Polres Bolmut Pantau Harga Sembako di Bulan Suci Ramadhan dan Jelang Hari Raya Idul Fitri 2025
Dugaan Korupsi Pengadaan Mobile Lab PCR di Manado, PPK dan Pihak Penyedia Ditahan, Kerugian Negara Rp3,8 Miliar
Ketua TP PKK Bolmut Resmi Dilantik, SIAP Dukung Program Nasional hingga Daerah
Baznas Bolmut Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1446 H, Masyarakat Dihimbau Menunaikan Kewajiban Sesuai Syariat
Korban Tri Rama Kantohe Kecewa, Oknum Polisi Tersangka Pemukulan Dibebaskan PN Kotamobagu, Harap Mahkamah Agung Beri Keadilan

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:17 WITA

Gubernur Sulut, dan Kapolda Bersama Pangdam beserta Pejabat Daerah Meriahkan Ramadhan Fair 2025 di Boroko

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:20 WITA

Pemda Bolmut SIAP Jalankan Efisiensi APBD 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 02:23 WITA

Warga Bolmut Esok Pagi Harus SIAP Ada Pasar Murah di Kecamatan Sangkub

Senin, 10 Maret 2025 - 19:20 WITA

Satreskrim Polres Bolmut Pantau Harga Sembako di Bulan Suci Ramadhan dan Jelang Hari Raya Idul Fitri 2025

Jumat, 7 Maret 2025 - 03:43 WITA

Dugaan Korupsi Pengadaan Mobile Lab PCR di Manado, PPK dan Pihak Penyedia Ditahan, Kerugian Negara Rp3,8 Miliar

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

NASIONAL

Pemerintah Tetapkan Cuti Lebaran 2025, Libur Panjang Menanti!

Kamis, 20 Mar 2025 - 00:55 WITA