KPU Bolmut Umumkan Debat Perdana Pilkada 2024, Berikut Tempat dan Tema serta Larangan Yang Wajib Ditaati Para Kandidat

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Bolmut Firman SY, Stion

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Bolmut Firman SY, Stion

BOLMUT, TimeNUSANTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah mengumumkan jadwal dan tempat pelaksanaan debat perdana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolmut 2024. Debat yang akan menjadi ajang adu gagasan para pasangan calon bupati dan wakil bupati ini dijadwalkan berlangsung pada 14 Oktober 2024 di Gedung Darma Wanita kawasan Pantai batu pinagut Boroko (Bolmut).

Tema debat perdana kali ini adalah “INOVASI LAYANAN PUBLIK YANG BERORINTASI PADA PERCEPATAN PENYELESAIAN PERSOALAN DAERAH”. KPU memilih tema ini dengan tujuan agar setiap pasangan calon dapat menawarkan solusi konkret terkait tantangan yang dihadapi daerah Kabupaten Bolmut.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Bolmut Firman SY, Stion menyampaikan bahwa debat perdana ini memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat mengenai visi, misi, dan program kerja masing-masing calon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Debat perdana ini suda sesuai dengan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, serta didukung oleh KPT Nomor 1363 Tahun 2024 yang berisi pedoman teknis pelaksanaan kampanye,” jelas Firman.

Selain pengumuman tempat dan tema debat, Firman juga menegaskan sejumlah aturan yang harus ditaati oleh para peserta debat. diantaranya yaitu Tidak Boleh Membawa Massa Pendukung ke Lokasi Debat. Untuk menjaga ketertiban dan mencegah adanya kerumunan yang bisa memicu gesekan antar pendukung, KPU melarang pasangan calon membawa massa pendukung ke dalam lokasi debat. Hanya tim kampanye inti yang diizinkan hadir, sementara masyarakat bisa mengikuti debat melalui siaran langsung di televisi lokal dan media online yang bekerja sama dengan KPU Bolmut.

“Kami ingin masyarakat yang tidak bisa hadir di lokasi tetap mendapatkan akses informasi yang setara, sehingga mereka dapat mengikuti jalannya debat dari rumah masing-masing,” ungkap Firman jummat (11/10/2024).

 

Penulis : Fadlan Ibunu

Berita Terkait

Ditengah Tantangan Minimnya Anggaran, Pemda Bolmut Tetap Konsisten Laksanakan Program Prioritas Yang Menjadi Kebutuhan Masyarakat
DPW LSM Galaksi Sulut Dukung Kebijakan Perkada Pj Bupati Bolmut Pangkas Perjadin Tak Penting demi Prioritaskan Program Kemasyarakatan
Pemkab Bolmut Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Akhir Tahun
Sangadi Se-Bolmut Dukung Penuh Ajakan Polres Bolmut Jaga Kamtibmas Jelang Pemilihan Tanggal 27 November 2024 Mendatang
Walk Out dari Debat Pilwako 2024, Nayodo Koerniawan Tuding KPU Kotamobagu Tidak Adil
Walikota Bitung Maurits Mantiri Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tindak Pidana Pilkada
KPU Bolmut Akhiri Debat Terbuka Paslon Pilkada 2024, Kini Fokus Persiapan Pemungutan Suara
Baznas Bolmut Siap Bangun 6 Rumah Layak Huni untuk Dukung Program Pemberantasan Miskin Ekstrem dan Stunting di Bolmut

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 12:07 WITA

Ditengah Tantangan Minimnya Anggaran, Pemda Bolmut Tetap Konsisten Laksanakan Program Prioritas Yang Menjadi Kebutuhan Masyarakat

Senin, 18 November 2024 - 23:57 WITA

DPW LSM Galaksi Sulut Dukung Kebijakan Perkada Pj Bupati Bolmut Pangkas Perjadin Tak Penting demi Prioritaskan Program Kemasyarakatan

Senin, 18 November 2024 - 12:43 WITA

Pemkab Bolmut Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Akhir Tahun

Sabtu, 16 November 2024 - 17:00 WITA

Walk Out dari Debat Pilwako 2024, Nayodo Koerniawan Tuding KPU Kotamobagu Tidak Adil

Sabtu, 16 November 2024 - 16:26 WITA

Walikota Bitung Maurits Mantiri Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tindak Pidana Pilkada

Berita Terbaru