KPU Bolmut Siyap Terima Laporan dan Masukan Terkait DPS Pilkada 2024

Senin, 19 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi,KPU Bolmut Mernie Linda Wungkana

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi,KPU Bolmut Mernie Linda Wungkana

BOLMUT, TimeNUSANTARA Sebagai tindak lanjut atas pengumuman rilis Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pada senin (19/8/2024)

KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat, beserta pengawas pemilu, dan peserta pemilu untuk menyampaikan tanggapannya terhadap DPS yang dikeluarkan.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi,KPU Bolmut Mernie Linda Wungkana kepada awak media mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti regulasi yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskanya, masukan dan tanggapan masyarakat telah dibuka sejak tanggal 18-27 Agustus mendatang.

Masyarakat dapat menyampaikan masukan atau laporan, apabila DPS yang telah dirilis terdapat kesalahan data pemilih, pemilih yang belum terdaftar, atau perubahan status pemilih. Perubahan status pemilih bisa dari yang Memenuhi Syarat (MS) menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau sebaliknya.

“Pemilih yang dikategorikan sebagai pemilih MS adalah WNI yang telah berusia 17 tahun pada tanggal pemilihan atau sudah pernah menikah. Pemilih yang dikategorikan sebagai pemilih TMS adalah pemilih yang telah meninggal, pemilih yang belum berusia 17 tahun dan tidak pernah menikah, serta pemilih yang menjadi anggota TNI atau Polri,”jelasnya.

Linda juga mengungkapkan, dalam menyampaian masukan dan tanggapan terkait dengan rilis DPS, masyarakat dapat masukan tanggapannya ke kantor KPU Bolmut, dengan mengisi Formulir Model A-Tanggapan yang disertai dengan bukti dokumen otentik.

Bukti dokumen otentik dimaksud menurut linda, adalah data yang dapat dipercaya, yaitu berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Keterangan Kematian.

“Masyarakat akan diminta mengisi sejumlah data untuk verifikasi identitas termasuk mengunggah foto dokumen pendukung. Masukan akan diproses oleh KPU, dan dapat mengecek secara berkala terkait status dan tanggapannya kepada pihak penyelengarah,”pungkasnya.

Untuk diketahui jumblah DPS Pilkada Kabupaten Bolmut saat ini berjumblah 63.955 terdiri dari Jumblah Pemilih Laki-Laki : 32.549 dan Jumblah Pemilih Perempuan : 31.406.

Untuk Jumblah TMS : 1.738. Pemilih Baru : 1.199.

 

Penulis : Fadlan Ibunu

 

Berita Terkait

Usulan Penerima Bantuan Rumah di Bolmut Disorot, GALAKSI Sulut Ingatkan Sangadi Jangan Main Data
Saat Penambang Menjerit, Bupati Yusra Hadir Cari Jalan Keluar Temui Kejati Sulut untuk Warga Bolmong
Bupati Boltara Tekan OPD Soal Data MCSP: “Jangan Ada Lagi Dokumen Lambat dan Tidak Sinkron”
Tak Mau Hanya Terima Laporan Diatas Meja, Bupati Yusra Pilih Temui Langsung Petani Bolmong
Bupati Bolmong Perkuat Kolaborasi dengan PLN, Ribuan Lampu Jalan Dipasang hingga Program Listrik Masuk Sawah
Resmi Jabat Sekwan DPRD Bolmut, Ivan Gahtan Siap Tancap Gas Perkuat Kinerja dan Pelayanan
Wabup MAP Tampil Inspiratif di Milad Wanita Islam ke-64
Tegas Usai Lantik 97 Pejabat: Banyak PR Menanti, Tak Ada Alasan Mengeluh Meski di Tengah Efisiensi Anggaran

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:23 WITA

Usulan Penerima Bantuan Rumah di Bolmut Disorot, GALAKSI Sulut Ingatkan Sangadi Jangan Main Data

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:59 WITA

Bupati Boltara Tekan OPD Soal Data MCSP: “Jangan Ada Lagi Dokumen Lambat dan Tidak Sinkron”

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:29 WITA

Tak Mau Hanya Terima Laporan Diatas Meja, Bupati Yusra Pilih Temui Langsung Petani Bolmong

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:15 WITA

Bupati Bolmong Perkuat Kolaborasi dengan PLN, Ribuan Lampu Jalan Dipasang hingga Program Listrik Masuk Sawah

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:59 WITA

Resmi Jabat Sekwan DPRD Bolmut, Ivan Gahtan Siap Tancap Gas Perkuat Kinerja dan Pelayanan

Berita Terbaru

Pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Ahmad Dedi, terekam kamera berlari meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus suap impor, Jumat (8/5/2026). Momen tersebut menjadi perhatian publik setelah dirinya memilih irit bicara di hadapan awak media.

NASIONAL

Pejabat Bea Cukai lari usai diperiksa KPK

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:28 WITA