KPU Bolmut Siyap Terima Laporan dan Masukan Terkait DPS Pilkada 2024

Senin, 19 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi,KPU Bolmut Mernie Linda Wungkana

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi,KPU Bolmut Mernie Linda Wungkana

BOLMUT, TimeNUSANTARA Sebagai tindak lanjut atas pengumuman rilis Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pada senin (19/8/2024)

KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat, beserta pengawas pemilu, dan peserta pemilu untuk menyampaikan tanggapannya terhadap DPS yang dikeluarkan.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi,KPU Bolmut Mernie Linda Wungkana kepada awak media mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti regulasi yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskanya, masukan dan tanggapan masyarakat telah dibuka sejak tanggal 18-27 Agustus mendatang.

Masyarakat dapat menyampaikan masukan atau laporan, apabila DPS yang telah dirilis terdapat kesalahan data pemilih, pemilih yang belum terdaftar, atau perubahan status pemilih. Perubahan status pemilih bisa dari yang Memenuhi Syarat (MS) menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau sebaliknya.

“Pemilih yang dikategorikan sebagai pemilih MS adalah WNI yang telah berusia 17 tahun pada tanggal pemilihan atau sudah pernah menikah. Pemilih yang dikategorikan sebagai pemilih TMS adalah pemilih yang telah meninggal, pemilih yang belum berusia 17 tahun dan tidak pernah menikah, serta pemilih yang menjadi anggota TNI atau Polri,”jelasnya.

Linda juga mengungkapkan, dalam menyampaian masukan dan tanggapan terkait dengan rilis DPS, masyarakat dapat masukan tanggapannya ke kantor KPU Bolmut, dengan mengisi Formulir Model A-Tanggapan yang disertai dengan bukti dokumen otentik.

Bukti dokumen otentik dimaksud menurut linda, adalah data yang dapat dipercaya, yaitu berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Keterangan Kematian.

“Masyarakat akan diminta mengisi sejumlah data untuk verifikasi identitas termasuk mengunggah foto dokumen pendukung. Masukan akan diproses oleh KPU, dan dapat mengecek secara berkala terkait status dan tanggapannya kepada pihak penyelengarah,”pungkasnya.

Untuk diketahui jumblah DPS Pilkada Kabupaten Bolmut saat ini berjumblah 63.955 terdiri dari Jumblah Pemilih Laki-Laki : 32.549 dan Jumblah Pemilih Perempuan : 31.406.

Untuk Jumblah TMS : 1.738. Pemilih Baru : 1.199.

 

Penulis : Fadlan Ibunu

 

Berita Terkait

Peduli Warga Rentan, Pemkab Bolmut dan Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI
Wakapolda Sulut Tekankan Reformasi dan Pelayanan Prima Saat Asistensi di Polres Bolmut
Kemarin Bayar Pajak Warga Paku Bersatu, Kini Awasi Pembagunan Jalan Perkebunan Paku Selatan, Ramjan Sune Bukan Sekedar Anggota DPRD
60 Anak di Boltara Dapat Bantuan Awal Masuk Studi, Bupati Sirajudin: Tak Boleh Ada Generasi Tertinggal Hanya Karena Alasan Ekonomi
LSM Gerak Dukung Kejagung Evaluasi Kinerja Kejari di Daerah, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi DD Yang Berakhir TGR
Pasca Banjir, RSUD Bolmut Langsung Bersihkan Saluran Air Gedung Bersalin yang Tersumbat
Gedung Persalinan RSUD Bolmut Kembali Banjir, Air Mengalir dari Lantai Dua
PWI Pusat Tetapkan Patris Babay Sebagai Ketua Yang Sah PWI Bolmut

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 11:30 WITA

Peduli Warga Rentan, Pemkab Bolmut dan Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI

Rabu, 5 November 2025 - 17:37 WITA

Wakapolda Sulut Tekankan Reformasi dan Pelayanan Prima Saat Asistensi di Polres Bolmut

Selasa, 4 November 2025 - 18:54 WITA

Kemarin Bayar Pajak Warga Paku Bersatu, Kini Awasi Pembagunan Jalan Perkebunan Paku Selatan, Ramjan Sune Bukan Sekedar Anggota DPRD

Selasa, 4 November 2025 - 12:58 WITA

60 Anak di Boltara Dapat Bantuan Awal Masuk Studi, Bupati Sirajudin: Tak Boleh Ada Generasi Tertinggal Hanya Karena Alasan Ekonomi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:46 WITA

LSM Gerak Dukung Kejagung Evaluasi Kinerja Kejari di Daerah, Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi DD Yang Berakhir TGR

Berita Terbaru

Gambar/Doc: Gedung KPK RI

NASIONAL

Setelah Gubernur, Kini Bupati Terjaring OTT KPK

Sabtu, 8 Nov 2025 - 09:32 WITA