KPU Bolmut Imbau Peserta Pilkada Jalankan Aturan Dimasa Tenang

Sabtu, 23 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT, TimeNUSANTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengingatkan seluruh peserta Pemilihan 2024 untuk mematuhi ketentuan masa tenang yang telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.

Masa tenang yang berlangsung mulai tanggal 24 hingga 26 November 2024 menjadi momentum penting untuk menciptakan suasana pemilihan yang tertib dan damai.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Bolaang Mongondow Utara, Firman SY. Stion, menyampaikan bahwa masa tenang adalah waktu yang harus steril dari aktivitas kampanye, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (18) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.

Firman juga menekankan pentingnya pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang harus diselesaikan paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara, sesuai ketentuan Pasal 28 dan Pasal 39 Peraturan KPU.

Selain itu, penggunaan media sosial dan media massa juga menjadi perhatian utama selama masa tenang. Ia mengingatkan bahwa akun resmi media sosial pasangan calon, partai politik peserta pemilihan, atau tim kampanye harus dinonaktifkan sebelum masa tenang dimulai, sebagaimana tertuang dalam Pasal 45 Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024.

“Media massa cetak, elektronik, media sosial, maupun daring dilarang menyiarkan konten kampanye yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon,” tegasnya, merujuk pada Pasal 47.

Tak hanya itu, segala bentuk aktivitas kampanye, baik pada masa tenang maupun di hari pemungutan suara, juga dilarang keras sesuai Pasal 63.

Larangan ini menjadi penegasan bahwa masa tenang bukan sekadar formalitas, melainkan upaya serius untuk menjaga netralitas dan keadilan dalam pelaksanaan pemilihan.Terkahir, ia mengapresiasi kerja sama semua pihak selama masa kampanye yang berlangsung hingga kini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pasangan calon, partai politik peserta pemilihan, tim kampanye, dan seluruh masyarakat yang telah mematuhi aturan kampanye. Mari bersama-sama kita hormati masa tenang untuk menciptakan pemilihan yang damai dan berkualitas,” pungkasnya.

 

(Fadlan Ibunu)

 

Berita Terkait

Bupati SJL Kukuhkan 33 Paskibraka, Kesbangpol Boltara Pastikan Kesiapan Jelang HUT ke-81 RI
Hadapi Kemarau, Polres Bolmut Tak Hanya Imbau Warga, Bantuan Air Bersih Terus Disalurkan
Aktif Jemput Bola ke Pusat, Boltara Dapat Tambahan DAU Rp18,9 Miliar
Bupati dan Ketua DPRD Boltara Teken KUA-PPAS 2027
PWI Bolmut Perkuat Konsolidasi, Konfercab Jadi Prioritas
Sambut HUT ke-81 RI, Kapolres Bolmut Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Selama Agustus
Polres Bolmut Dukung Pembentukan Paskibraka Berkualitas Lewat Pengawalan Diklat 2026
Bertahun-Tahun Bertahan, UMKM Kecil Lanvin Tailor di Desa Kopi Akhirnya Dipercaya Jahit Seragam Latihan Paskibraka Bolmut 2026

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:52 WITA

Bupati SJL Kukuhkan 33 Paskibraka, Kesbangpol Boltara Pastikan Kesiapan Jelang HUT ke-81 RI

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:48 WITA

Hadapi Kemarau, Polres Bolmut Tak Hanya Imbau Warga, Bantuan Air Bersih Terus Disalurkan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:52 WITA

Aktif Jemput Bola ke Pusat, Boltara Dapat Tambahan DAU Rp18,9 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:53 WITA

Bupati dan Ketua DPRD Boltara Teken KUA-PPAS 2027

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:30 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Kapolres Bolmut Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih Selama Agustus

Berita Terbaru

Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev. bersama Ketua DPRD Boltara Hj. Dewi Zandra Astuti Mondo saat menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Boltara, Selasa (11/8/2026).

BOLMUT

Bupati dan Ketua DPRD Boltara Teken KUA-PPAS 2027

Selasa, 11 Agu 2026 - 17:53 WITA