BOLMUT, TimeNUSANTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) secara resmi telah membuka pendapftaran bakal Pasangan Calon (Pasalon) Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Pendaftaran bakal pasalon itu ditegaskan langsung oleh pihak KPU Bolmut pada saat Konferensi Pers senin (26/8/2024) diaula kantor KPU dengan mengundang langsung puluhan awak media yang bertugas diwilayah Bolmut.
Ketua KPU Bolmut Zamaludin Djuka didampingi jajaran Anggota Komisioner lainya menyampaikan, pendaftaran bakal pasalon Bupati dan Wakil Bupati akan dilaksanakan selama 3 hari kedepan sesuai dengan regulasi tahapan KPU. “Pendaftaran akan dilaksanakn selama 3 hari, dimulai pada tanggal 27-29 Agustus 2024 mendatang,”ujar Djuka.
Pada proses pendaftaran Bakal Calon lanjut Djuka, waktunya pelaksanaanya suda ditentukan sesuai regulasi yang ada, dimulai pada pagi hingga sore hari. “Untuk hari pertama pembukaan pendaftaran dimulai pada pukul 08:00- 16:00 Wita, begitu juga pada jadwal hari kedua pendaftaran waktu ditetapkan seperti itu, namun dihari terakhir pendaftaran pada tanggal 29 Agustus 2024, KPU memperpanjang waktu oendaftaran dimulai Pukul 08:00-23:59 Wita,”jelas Djuka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Iyapun berharap pada tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati ini akan berjalan lancar sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah berlangsung.
“Harapan besar kegiatan ini akan berjalan lancar hingga tahapan pendaftaran selesai,”harap Djuka.
Penulis : Fadlan Ibunu