Klaim Punya Bukti Kuat, Mahfud MD Bakal Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

Sabtu, 2 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, TimeNUSANTARA Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menyebut, pihaknya sudah siap untuk mengajukan gugatan hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah membentuk tim hukum untuk menangani urusan ini, termasuk menyiapkan berkas kelengkapan.

“Kalau kami sudah siap. TPN, kami, tim hukum kami, sudah siap, sudah lengkap. (Kalau) sekarang MK buka, kita langsung daftar,” kata Mahfud di Jakarta, dikutip dari Kompas TV, Jumat (1/3/2024) kemarin.
Namun, kata Mahfud, saat ini tahapan Pilpres 2024 belum selesai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru memulai tahapan rekapitulasi suara tingkat nasional.
Menurut jadwal, hasil rekapitulasi Pilpres 2024 ditetapkan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara atau 20 Maret 2024.

Sementara, gugatan perselisihan hasil pemilu baru dibuka tiga hari setelah hasil pemilu ditetapkan oleh KPU, tepatnya 23 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karenanya, Mahfud menyebut, pihaknya masih menunggu penetapan hasil Pilpres 2024. Sejalan dengan itu, TPN Ganjar-Mahfud terus melakukan persiapan. “Jadi jangan dibilang ‘Kok diam aja’. Enggak diam, memang menunggu putusan resmi KPU. Keputusannya siapa yang angkanya terbanyak, baru tiga hari sesudah itu sidang. Jadi jangan dibilang diam, kami bergerak terus,” ujarnya.

Selain itu, Mahfud mengatakan, pihaknya juga tengah bersiap untuk merealisasikan penggunaan hak angket DPR guna mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini bilang, lantaran dirinya bukan anggota partai politik maupun legislator, ia tak ikut langsung dalam mengusulkan hak angket.

Namun, Mahfud turut memberikan saran terkait ini. “Jadi jalur hukum jalan, firm, kami yakin punya bukti-bukti yang kuat. Angket itu sudah digarap, saya bukan orang partai, saya enggak ikut dalam angket, tetapi saya pastikan angket itu jalan karena saya juga ikut memberikan saran tentang substansinya,” katanya.

Mahfud mengatakan, pihaknya masih menunggu masa sidang DPR dimulai untuk menggulirkan usulan tentang hak angket. Sebab, saat ini DPR tengah dalam masa reses.

“Jangan masyarakat disesatkan ‘Itu gertakan saja’. Enggak diajukan orang enggak ada sidang, diajukan ke mana? Kan ada sidang dulu,” ujar Mahfud. “Kalau gugatan ke MK ya harus ada keputusan KPU dulu dan itu tanggal 20 (Maret 2024),” lanjutnya.

Baca juga berita Daerah terkait dengan hasil pemilu 2024 dibawa ini :

Tokoh Masyarakat Bolmut Beri Apresiasi Kinerja KPU, Sukses Jalani Pemilu 2024 Dengan Damai

KPUD Bolmut Resmi Tetapkan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten

8 Parpol Dapil II Bolangitang Bersatu Raih Kursi di Gedung Putih DPRD Bolmut, Sisanya Hampir Menang

Berita Terkait

Pilgub Gorontalo, Marten Taha Jadi Pengganti, Dampingi Tonny Uloli
Wapres Ma’ruf Amin Sambut Hangat Kedatangan Paus Fransiskus di Indonesia
Yaqut Sebut Muktamar PKB Jakarta Sah Dilaksanakan, Nanti Pengesahannya di Kemenkumham
Muktamar PKB di Jakarta Ditunda, Menunggu Petunjuk Ketua PBNU
KPU RI Umumkan 48 Pasalon Tunggal Melawan Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024
Jokowi dan Tiga Menteri Lainya Pindah Kantor ke IKN
Golkar Balik Badan Dari Koalisi KIM Plus Usai Tarik Dukunganya di Pilkada Banten
Kemendes Jadi Saksi Pemangilan KPK Atas Dugaan Suap Dana Hibah APBD Jawa Timur

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 21:50 WITA

Pilgub Gorontalo, Marten Taha Jadi Pengganti, Dampingi Tonny Uloli

Selasa, 3 September 2024 - 21:13 WITA

Wapres Ma’ruf Amin Sambut Hangat Kedatangan Paus Fransiskus di Indonesia

Selasa, 3 September 2024 - 10:20 WITA

Yaqut Sebut Muktamar PKB Jakarta Sah Dilaksanakan, Nanti Pengesahannya di Kemenkumham

Minggu, 1 September 2024 - 10:47 WITA

Muktamar PKB di Jakarta Ditunda, Menunggu Petunjuk Ketua PBNU

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 15:42 WITA

KPU RI Umumkan 48 Pasalon Tunggal Melawan Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru

DAERAH

Manado Tuan Rumah Pemilihan Miss Universe Asia 2024

Sabtu, 7 Sep 2024 - 22:52 WITA