Ketua Sementara DPRD Probolinggo Tetapkan Ranperda Perubahan APBD 2024

Sabtu, 28 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Sementara DPRD Probolinggo saat mendampingi PJ Wali Kota pada penandataganan berita acara penetapan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024

Ketua Sementara DPRD Probolinggo saat mendampingi PJ Wali Kota pada penandataganan berita acara penetapan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024

PROBOLINGGO, TimeNUSANTARA – Ketua Sementara DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani menetapkan Raperda Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Timur tentang Perubahan APBD Kota Probolinggo tahun 2024 pada Kamis (26/9/2024) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Probolingo.

Sebelumnya ia mengucapkan selamat datang kepada Penjabat Wali Kota M. Taufik Kurniawan. ”Saya selaku pribadi dan mewakili Pimpinan Sementara serta anggota DPRD Kota Probolinggo mengucapkan selamat datang dan bertugas di Kota Probolinggo tercinta ini,” ucapnya.

Dikutip dari situs Probolinggo.Go.ID Syntha, sapaan akrabnya mengatakan rapat paripurna ini mengacu pada ketentuan pasal 12  Peraturan DPRD Kota Probolinggo Nomor 01 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kota Probolinggo. “Rapat paripurna dewan pagi hari ini, merupakan tindak lanjut dari rangkaian tahapan pembahasan Raperda tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Timur atas Perubahan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2024, yang pada hari ini telah memasuki tahapan pembahasan pengambilan keputusan pimpinan sementara dalam rapat paripurna dewan,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melanjutkan, dari hasil kesepakatan dalam rapat pimpinan sementara DPRD bersama ketua-ketua fraksi telah dijadwal bahwa hasil evaluasi tersebut telah disempurnakan oleh Pimpinan Sementara dan Anggota DPRD Kota Probolinggo bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tanggal 25 September 2024. “Dan dari hasil penyempurnaan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 dimaksud akan ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRD pada rapat paripurna hari ini,” lanjutnya.

Dengan disetujuinya keputusan tersebut, kemudian dilakukan penandatangan keputusan Pimpinan DPRD sementara Kota Probolinggo dan juga penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Wali Kota Probolinggo dan Pimpinan DPRD terhadap raperda dimaksud.

Usai acara, Penjabat Wali Kota M. Taufik Kurniawan mengaku bersyukur atas disetujuinya keputusan tersebut. ”Saya mengucapkan terima kasih disetujuinya perubahan APBD tahun 2024. Mudah-mudahan kita bisa langsung melaksanakan di sisa triwulan terakhir,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga memperkenalkan dirinya di hadapan peserta rapat yang terdiri dari segenap anggota dewan, para staf ahli, para asisten, para kepala perangkat daerah dan camat se Kota Probolinggo. ”Ijinkan kami memperkenalkan diri, saya M. Taufik Kurniawan yang telah dilantik pada Selasa kemarin oleh Pj. Gubernur menggantikan Bapak Nurkholis. Mohon kiranya bapak ibu semua dapat menerima kehadiran kami, harapan kami mudah-mudahan di waktu yang singkat ini bisa diterima dengan baik, berkolaborasi dengan baik sehingga Kota Probolinggo tetap maju,” pungkasnya (***)

Berita Terkait

Anggota Komisi V DPR RI Janji Berikan 3.000 Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Bolmut Jika SJL-MAP Terpilih
Dihadapan Puluhan Ribu Massa Kampanye, SJL-MAP Tak Takabur, Ajak Pendukung Jaga Kekompakan hingga Hari Pencoblosan
Ditengah Tantangan Minimnya Anggaran, Pemda Bolmut Tetap Konsisten Laksanakan Program Prioritas Yang Menjadi Kebutuhan Masyarakat
DPW LSM Galaksi Sulut Dukung Kebijakan Perkada Pj Bupati Bolmut Pangkas Perjadin Tak Penting demi Prioritaskan Program Kemasyarakatan
Pemkab Bolmut Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Akhir Tahun
Sangadi Se-Bolmut Dukung Penuh Ajakan Polres Bolmut Jaga Kamtibmas Jelang Pemilihan Tanggal 27 November 2024 Mendatang
Walk Out dari Debat Pilwako 2024, Nayodo Koerniawan Tuding KPU Kotamobagu Tidak Adil
Walikota Bitung Maurits Mantiri Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tindak Pidana Pilkada

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:09 WITA

Anggota Komisi V DPR RI Janji Berikan 3.000 Rumah Layak Huni untuk Masyarakat Bolmut Jika SJL-MAP Terpilih

Kamis, 21 November 2024 - 23:08 WITA

Dihadapan Puluhan Ribu Massa Kampanye, SJL-MAP Tak Takabur, Ajak Pendukung Jaga Kekompakan hingga Hari Pencoblosan

Selasa, 19 November 2024 - 12:07 WITA

Ditengah Tantangan Minimnya Anggaran, Pemda Bolmut Tetap Konsisten Laksanakan Program Prioritas Yang Menjadi Kebutuhan Masyarakat

Senin, 18 November 2024 - 23:57 WITA

DPW LSM Galaksi Sulut Dukung Kebijakan Perkada Pj Bupati Bolmut Pangkas Perjadin Tak Penting demi Prioritaskan Program Kemasyarakatan

Senin, 18 November 2024 - 12:43 WITA

Pemkab Bolmut Ikuti Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah Jelang Akhir Tahun

Berita Terbaru